Tuesday, October 23, 2007

Pemkab Kirim Utusan Pemkab Banumas ke KPU Pusat

SUARA MERDEKA
Rabu, 24 Oktober 2007

PURWOKERTO-akan mengirim utusan ke KPU Pusat untuk menanyakan status anggota KPU Banyumas terkait dengan kasus korupsi. Bupati HM Aris Setiono mengatakan utusan itu akan menanyakan kepada Ketua KPU Pusat soal dua surat yang dikirim sebelumnya.

Inti surat tersebut adalah menanyakan kejelasan status anggota KPU Banyumas, apakah dipertahankan atau diganti. ''Dua kali surat kami belum dibalas. Kami akan mengutus Kepala Bakesbanglinmas ke Jakarta,'' kata Bupati usai menghadiri halalbihalal DPRD, kemarin.

Langkah itu diambil sebagai bentuk keproaktifan pemkab menyikapi masalah. Kalau KPU Pusat setuju usulan pergantian, perlu seleksi lebih cepat. Jika tak setuju, harus ada kepastian segera. ''Kami butuh kejelasan statusnya dulu. Kalau dipertahankan karena alasan waktu, kami akan melaksanakan. Namun kalau tidak diakui, ya harus ada keputusan, '' tandas Aris.

Untuk memilih anggota KPU baru, menurut Bupati, sekarang tidak mungkin,karena waktunya mepet dan sudah memasuki tahapan persiapan pelaksanaan pemilihan bupati (Februari 2008-Red).

''Secara lisan masalahitu juga sudah saya sampaikan kepada Mendagri. Katanya, dalam waktu dekat dikoordinasikan dengan KPU Pusat. Mendagri baru konsentrasi pelantikan anggota baru KPU Pusat,'' jelasnya.

Status empat anggota KPU Banyumas, yakni Ismianto Heru Permana, Budi Santosa, Indra Purnomo, dan Khanif Fauzi (masih menjalani sisa masa hukuman) pernah disampaikan ke KPU Provinsi.

Jawabannya, kata Aris, diserahkan ke KPU Pusat. Masalah itu juga pernah dibahas bersama unsur musyawarah pimpinan daerah dan ditindaklanjuti dengan surat ke KPU Pusat. ''Dulu ada wacana tugasnya dirangkap oleh KPU provinsi. Namun itu tidak mungkin karena KPU provinsi juga tengah menyiapkan pemilihan gubernur,'' ujarnya. (G22-)

No comments: