Erna Mardiana - detikcom
Bandung, Ajaran aliran Alquran Suci sedikit demi sedikit mulai terkuak. Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI menemukan jika ajaran ini menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat meski tanpa ikatan pernikahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua TIAS FUUI Hedi Muhammad kepada wartawan di kediamannya, di Bandung, Jumat (26/10/2007).
"Ini adalah hasil temuan tim kami sebelum mencuatnya kasus Yulvie. Dulu kami belum yakin. Tapi setelah ada kasus Yulvie, ternyata ada benang merah antara temuan kami dan kelompok aliran Alquran Suci," ujar Hedi.
Menurut Hedi, temuan tersebut diperoleh oleh salah satu anggota tim TIAS yang bertemu langsung dengan murobi atau ustad kelompok Alquran Suci. Dengan alasan keamanan, Hedi meminta nama anggota timnya itu disembunyikan.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir anggota tim yang dimaksud Hedi, yaitu AM (35). Menurut AM pertemuan dengan salah seorang murobi Alquran Suci terjadi dua bulan lalu atau satu bulan sebelum kasus Yulvie mencuat.
"Kami bertemu di salah satu masjid di wilayah Bandung Timur. Kebetulan kami satu almamater saat kuliah. Namun dia satu tahun di atas saya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, orang yang disebut murobi itu menuturkan, beberapa ajaran kelompoknya memperbolehkannya bersetubuh dengan keluarga dekat seperti adik ipar atau kakak ipar. Alasannya, adik ipar atau kakak ipar tersebut telah menikah dengan salah satu anggota keluarga, sehingga halal bagi kita.
"Dia mengungkapkan hadis. Tapi saya lupa kalimat hadis itu," katanya. Ketika ditanya apakah halalnya bersetubuh tanpa ikatan perkawinan tersebut berlaku juga untuk kakak atau adik kandung, AM mengaku tidak tahu.
"Saat itu baru sampai ke halalnya berzinah dengan kakak ipar atau adik ipar kita," ujarnya.
AM menambahkan saat itu si murobi tidak menyebutkan nama Alquran Suci, namun hanya mengatakan kelompoknya dengan nama Qurani.
"Biasanya orang yang tergabung dalam kelompok tersebut tidak pernah menyebutkan nama kelompoknya. Nama kelompok biasanya dari pihak luar," ujar Hedi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment