Tuesday, October 30, 2007

Nabi Al Qiyadah Serahkan Diri

SUARA MERDEKA

Rabu, 31 Oktober 2007

ROBOHKAN BANGUNAN: Warga yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) merobohkan bangunan milik pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Moshaddeq di Kampung Cimudal, Desa Gunung Sari, Pamijahan, Bogor, Selasa (30/10). Inzet: Ahmad Mushaddeq. (57)

JAKARTA - Jumlah pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah mencapai 41.000 orang. Mereka tersebar di sembilan daerah, yakni Jakarta, Tegal, Cilacap, Yogyakarta, Surabaya, Padang, Lampung, Batam, dan Makassar.

Pemimpin tertinggi aliran itu, Ahmad Mushaddeq yang mengaku sebagai nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad, bersama enam orang pengikutnya telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Mereka langsung dibawa di bagian keamanan negara Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Lima pengikut ajaran itu di Cilacap juga diamankan, Senin (29/10). Polres Cilacap menjemput kelimanya dari tempat pengajian mereka di Jl Bawean Cilacap.

''Alasan Mushaddeq menyerahkan diri karena mengetahui dicari petugas kepolisian dan mengetahuinya dari media,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/10).

Ahmad Mushaddeq yang mempunyai nama asli H Abdussalam, menyerahkan diri Senin lalu pukul 19.00 bersama enam pengikutnya, empat di antaranya merupakan sahabat kepercayaan.

Mushaddeq yang memakai kemeja lengan panjang warna hitam dengan tangan terborgol di belakang, Selasa kemarin diperlihatkan kepada wartawan. Namun, tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.

Mengenai identitas Ahmad Mushaddeq, Firman menjelaskan, pada 1971, pria tersebut pernah menjadi pelatih bulutangkis. Adapun istrinya, Hj Dra Waginem, merupakan mantan Kepala Sekolah Al Azhar Kemang Jakarta Selatan.

''Dia mempelajari Alquran secara otodidak, sehingga mempunyai pemahaman dan keyakinan sendiri. Istrinya merupakan orang pertama yang menerima ajarannya itu,'' tambahnya.

Perihal kelahiran aliran tersebut, Firman mengatakan, menurut tim penyidik, pada 2001 bertempat di Gunung Bunder Bogor, Abdussalam mengaku mendapatkan petunjuk melalui mimpi sebanyak tiga kali. Setelah itu yang bersangkutan mengangkat dirinya sendiri menjadi nabi bagi ajaran yang dibawanya tersebut, dan mengubah namanya menjadi Ahmad Mushaddeq.

Pelajar dan Mahasiswa

Dikatakan, pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah saat ini mencapai 41 ribu orang, tersebar di sembilan daerah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 60 persen di antaranya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

Firman menyebutkan, kesembilan daerah tersebut adalah Jakarta (dengan pengikut sebanyak 8.972 orang) dengan pemimpin yang belum diketahui, Tegal (511) dengan pemimpin Enjam Muhtadi, Cilacap (1.446) dipimpin David Fatonah, serta Yogyakarta (5.114) dipimpin Mushadik.

Selanjutnya di Surabaya (2.710) dipimpin Muzakir, Padang (1.306) dipimpin Malik Akbar, Lampung (1.467) dipimpin Muhyidin Al Muntazhar, Batam (2.320) dipimpin Yozwa Ibnu Khotib, dan Makassar (4.101) dipimpin Iwan Khowari.

''Di Jakarta sendiri, untuk menghindari tindak kekarasan yang dilakukan oleh masyarakat, sampai saat ini sudah 40 pengikut Al Qiyadah yang diamankan polisi,'' ujarnya.

Menurut Firman, dengan dikeluarkannya larangan terhadap aliran Al Qiyadah oleh Bakor Pakem DKI Jakarta, pihaknya dapat menerapkan Pasal 3 UU No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Ajaran Agama dan Pasal 156 (a) KUHAP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sementara untuk para jamaahnya, dia akan memberi imbauan untuk meninggalkan ajaran tersebut terlebih dahulu. Bila mereka tetap menjalankan ajaran tersebut, akan ditindak sesuai dengan perundangan.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada hukum. Adapun kepada penganut ajaran itu, hendaknya kembali ke jalan yang benar.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Thomson Siagian tidak bisa memastikan apakah pengikut ajaran Al Qiyadah yang telah ditangkap, bisa dikenakan dakwaan penodaan agama.

Menurutnya, hal tersebut bergantung kegiatan yang dilakukan, apakah dalam pemeriksaan tersebut, mereka telah melanggar pasal-pasal di KUHAP. ''Misalnya dalam bertindak, mereka telah melanggar pasal-pasal di KUHAP, selain pasal 156 (a). Bisa saja kemudian diambil tindakan oleh penegak hukum,'' katanya.

Pengikut di Cilacap

Kapolres Cilacap AKBP W Wirawijaya mengatakan, penjemputan pada empat pengikut aliran Al Qiyadah dilakukan siang hari, sedangkan malamnya bertambah satu lagi dari tempat yang sama, yakni di Jl Bawean. ''Pengamanan dilakukan karena ada dugaan kuat mereka memang pengikut aliran tersebut,'' kata Kapolres Cilacap.

Kelimanya langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres. Sejak Senin siang sampai malam kelima orang itu menjalani interogasi. Selasa paginya mereka dibawa ke bagian identifikasi untuk melengkapi data diri. Setelah itu diminta naik lagi ke lantai II Polres Cilacap, tepatnya Bagian Intelkam.

Kelima orang yang diamankan tersebut adalah Surip Maryono, warga Jl Wersud RW 2 Cilacap Selatan, Edi Sutarno warga Jl Penyu RW 14, Yudi bin Yugo warga Jl Blanak Cilacap Selatan, Tri Hardjono warga Jalan Bawean, dan Edi Winarto warga Jalan Penyu Cilacap Selatan.

Edi Winarto diamankan paling akhir, sedangkan yang lain lebih dulu.

Sumber Suara Merdeka di Polres Cilacap menyebutkan, dari interogasi, kelimanya diyakini sebagai anggota Al Qiyadah. Mereka mengakui penganut aliran tersebut. Bahkan Surip Maryono diyakini sebagai salah satu murid langsung pemimpin Al Qiyadah.

Kepada Suara Merdeka, Edi Sutarno menyatakan dirinya tidak merasa melakukan penyimpangan apa pun. Apa yang dilakukannya dalam kelompok tersebut adalah ikut pengajian dan diskusi keagamaan biasa, termasuk tafsir Alquran.

''Saya merasa, apa yang saya lakukan tidak ada masalah. Yang dilakukan cuma kumpul untuk pengajian dan diskusi,'' kata dia.

Dia juga mengatakan keterlibatannya dalam kegiatan kelompok tersebut karena ikut teman. Dia juga tidak bermaksud membuat semua orang gundah dengan apa yang dilakukan bersama teman-temannya.

Berdasarkan informasi, aliran ini masuk ke Cilacap sekitar 2006. Sebelum ini, pada 2007, Polsek Cilacap Selatan sempat menangkap orang-orang yang diyakini menjadi pelopor penyebaran paham tersebut. Namun karena saat itu kontroversi belum muncul dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas aliran tersebut juga belum jelas, orang-orang tersebut dilepas kembali.

Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama (Depag), Nasaruddin Umar, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap semua aliran yang menyimpang atau sesat seperti Al Qiyadah Al Islamiyah. Namun, Depag tetap melakukan penyadaran kepada para penganut aliran sesat itu, karena bisa saja mereka masuk lantaran ketidaktahuan.

''Sikap kami dalam masalah aliran sesat tegas, karena ada kepastian hukum. Untuk itu kepada pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, minta maaf dan melakukan syahadat ulang agar tidak terjerat pasal penistaan agama,'' kata Umar yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Alquran ini.

Ketua MUI H Amidhan mengatakan, meskipun mendesak ditertibkannya aliran sesat, dia mengimbau kepada umat Islam agar tidak melakukan tindakan anarkis atau kekerasan kepada para pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah.

Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj menengarai, munculnya sejumlah aliran sesat yang marak belakangan ini bukan murni persoalan agama atau perbedaan penafsiran. Melainkan ada indikasi ulah dan rekayasa intelijen asing.

''Saya curiga, kayaknya memang ada rekayasa besar dari negara-negara Barat untuk mengacaukan Indonesia,'' kata Said.

Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menganggap, banyaknya aliran sesat yang muncul belakangan ini disebabkan karena ulama semakin jauh dari umat. Padahal, ulama bertugas untuk memberikan pencerahan kepada umat agar tidak terombang-ambing.

Di Kendal, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi meminta Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas oknum pelaku pelecehan terhadap agama.

''Pelaku pelecehan agama, dalam hal ini agama Islam harus segera ditindak tegas menurut hukum,'' tandas Hasyim Muzadi di sela-sela menghadiri silaturahmi PWNU, PCNU, dan MWCNU se-eks Karesidenan Semarang di GOR Bahurekso Kendal, kemarin sore. (J21, G21,di,H28,A20,G15, 48,49,62)

No comments: