Lia Eden (GATRA/Edward Luhukay)Jakarta, 21 Juni 2006 15:28
Pengikut Lia Aminuddin alias Lia Eden, terdakwa kasus penodaan agama, mengancam akan kembali terjadi gempa bumi di Indonesia apabila ia tidak dibebaskan.
Ancaman tersebut disampaikan oleh para pengikut komunitas Tahta Suci Kerajaan Eden, kelompok spiritual yang dipimpin Lia, melalui spanduk yang bertuliskan "Jibril bebaskan Lia Eden atau gempa" yang diusung mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
Pada sidang pekan sebelumnya, Lia juga pernah menyebarkan surat yang menyatakan bahwa bencana yang terjadi di Pulau Jawa seperti gempa Yogyakarta, Gunung Merapi, dan lumpur panas di Sidoarjo terjadi akibat persidangan atas dirinya.
Lia juga pernah mengatakan bahwa murka Tuhan akan turun karena persidangan terhadap dirinya terus berjalan, padahal ia telah menolak untuk disidangkan.
Agenda persidangan pada Rabu, seharusnya mendengarkan tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, karena JPU Edy Saputra mengatakan tuntutan belum siap, maka ketua majelis hakim Lief Sufidjullah menunda pembacaan tuntutan hingga Jumat, 23 Juni 2006.
Lia sendiri menolak untuk berkomentar ketika ditanya tentang ancamannya tersebut maupun tentang penundaan pembacaan tuntutannya.
Pada dakwaan primer, Lia dijerat pasal 156a KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana maksimal lima tahun penjara.
Lia yang sempat terkenal sebagai perangkai bunga kering pada era 1980-an itu mengaku sebagai malaikat Jibril yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran baru.
Kegiatan komunitas tersebut berpusat di kediaman Lia di Jalan Mahoni 30, Bungur, Jakarta Pusat. Pada 28 Desember 2005, Lia dan 47 pengikutnya diangkut paksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya karena penduduk sekitarnya protes dan merasa terganggu oleh kegiatan komunitas Eden.
Sejak saat itu, Lia meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya dan kemudian dipindahkan ke Rutan khusus perempuan di Pondok Bambu, sedangkan para pengikutnya dibebaskan.
Selain mengaku sebagai Malaikat Jibril, Lia juga pernah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan Bunda Maria. Lia bahkan mengatakan anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah Yesus Kristus.
Pada Desember 1997, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan karya-karya tulisan yang dihasilkan Lia sebagai produk aliran sesat karena menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. [TMA, Ant]
Tuesday, October 30, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment