Thursday, February 7, 2008

SUARA MERDEKA

Jumat, 08 Februari 2008 BANYUMAS



PURWOKERTO-Panwas Rabu lalu memanggil Hendra Budiman, ketua harian Singgih-Laily Centre, untuk mengklarifikasi soal bantuan buku ke sekolah-sekolah yang disisipi gambar Singgih Wiranto-Laily Sofiyah.

Panwas akan meneruskan kasus itu ke polisi karena bukti-bukti dinilai telah cukup, tinggal melengkapi dengan beberapa saksi.

FA Agus Wahyudi, anggota Panwas menjelaskan berdasarkan hasil klarifikasi buku tersebut berasal dari sebuah penerbit di Jakarta. Singgih-Laily Centre yang mengajukan bantuan, sedangkan pendistribusiannya oleh relawan.

''Relawan ada yang menyerahkan langsung ke sekolah-sekolah atau lewat guru dan sebagian lagi diserahkan kepada masyarakat atau orang tua murid,'' tuturnya, kemarin.

Mematuhi

Hendra Budiman, ketua harian Singgih-Laily Centre ketika dihubungi mengatakan mematuhi prosedur hukum. Jika Panwas melaporkan ke polisi, pihaknya akan datang jika ada panggilan dari penyidik.

Panwas, tutur dia, meminta bukti-bukti pengiriman buku tetapi tidak diberi. Panwas dinilai sudah melebihi kewenangannya.

''Penyidik yang berhak minta bukti, bukan Panwas. Fungsi Panwas hanya mediasi. Panwas harus tahu tugasnya.'' (G22,in-27)

No comments: