Thursday, February 21, 2008

Mantan anggota DPRD tersangka korupsi (1)

KEHIDUPAN sebagian mantan anggota DPRD Banyumas, khususnya mereka yang kemarin resmi ditahan oleh Kejari karena kasus dugaan korupsi APBD, sangat jauh jika dibayangkan mirip dengan mantan wakil rakyat pada umumnya.

Jika image yang melekat di benak banyak orang, seorang wakil rakyat atau mereka yang pernah duduk di bangku anggota DPRD, tentulah orang berduit, bahkan bergelimang materi, namun tidak demikian halnya dengan kondisi orang-orang yang kini menjadi pesakitan tersebut. Paling tidak, itulah kondisi mereka saat ini, setelah tidak menjadi wakil rakyat Banyumas.

Selama menjabat, gaji yang mereka terima merupakan penghasilan DPRD terendah di Indonesia. Selain itu kondisi kehidupan mereka pasca menjabat di DPRD sangat memprihatinkan. Mereka juga tidak mendapat dana purnabakti seperti anggota dewan di daerah lain.

Darsono Rowi misalnya, ia hanya bekerja sebagai tukang tambal ban. Kemudian M Bahir yang memilih pensiun dini saat hendak mencalonkan diri, sekarang ini hanya menggantungkan hidupnya dari uang pensiun sebesar Rp 350 ribu per bulan. Sementara Suparto baru saja menderita stroke, ketika berjalan pun ia masih harus dibantu oleh istrinya.

Oleh karena itulah, mereka terlihat sangat syok dan terkejut dengan keputusan penahanan dari kejaksaan terhadap mereka, Rabu (20/2) kemarin. Bersambung-Hermiana E Effendy-Tj

No comments: