Sunday, February 3, 2008

* Kasus Buku Disisipi Poster Calon

SUARA MERDEKA

Senin, 04 Februari 2008
Dinas Pendidikan Tak Tahu Menahu

PURWOKERTO-Panwas pemilihan bupati Banyumas memanggil Kepala Dinas Pendidikan Haris Nurtiono dan Ketua Komisi D DPRD Achmad Iksan, Sabtu lalu. Mereka dimintai klarifikasi soal bantuan buku pelajaran dan buku tulis oleh tim sukses dan relawan Singgih-Laily ke sekolah-sekolah yang disisipi poster dan kalender pasangan itu.

Haris tak bisa hadir dan diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Khaerul Fuadi. Keduanya ditemui Ketua Panwas Tri Wuryaningsih dan anggota FA Agus Wahyudi.

Tri Wuryaningsih mengatakan Dinas Pendidikan menyatakan tak bertanggungjawab dan tidak tahu menahu soal pemberian bantuan tersebut karena tidak ada koordinasi.

''Instansi itu juga akan klarifikasi ke tim sukses Singgih-Laily terkait dengan bantuan ke sekolah-sekolah yang disisipi kampanye. Padahal lembaga pendidikan dilarang untuk ajang kampanye,'' tuturnya, kemarin.

Meskipun bersifat bantuan, pemberiannya dilakukan pada masa kampanye dan dalam paket bantuan disisipi gambar pasangan calon.

Dilarang

Sesuai aturan, lanjut dia, institusi pemerintah termasuk pendidikan dilarang untuk ajang kampanye dalam bentuk apapun.

''Pencantuman logo pemkab juga dilarang karena itu simbol negara. Kalau percetakan sudah mengirim pemohonan maaf atas kesalahan teknis, semestinya buku tulis yang telanjur tercetak (ada logonya-Red) jangan dibagikan. Kenyataannya tetap dikirim. Itu kesalahan tim sukses dan relawan.''

Agus Wahyudi menambahkan Panwascam Wangon Sabtu lalu melaporkan pendistribusian bantuan buku pelajaran yang juga disisipi gambar Singgih-Laily ke beberapa SD.

Achmad Iksan mengatakan Dinas Pendidikan tidak bisa lepas tangan, karena dalam paket bantuan itu ada buku-buku pelajaran milik pemerintah. (G22, in-27)

No comments: