* Penyebar di Semarang Mahasiswa Kedokteran Undip
SM/ Yusuf Gunawan, Fahmi ZM SERAHKAN DIRI: Belasan pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah wilayah Solo dan sekitarnya yang menyerahkan diri dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan Polwil Surakarta, Jumat (2/11). Di Mapolwiltabes Semarang (inset), 15 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah datang minta perlindungan.(30)
SEMARANG - Para penganut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, baik pengurus maupun anggota biasa di berbagai kota di Jateng, ramai-ramai menyerahkan diri. Di Semarang, 23 penganut ajaran itu yang sebagian besar mahasiswa dan pelajar SLTA, mendatangi Mapolwiltabes Semarang dan Polres Semarang Selatan, Jumat (2/11) pagi.
Mereka datang secara berkelompok untuk meminta perlindungan. Bahkan, ada penganut di Semarang yang masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi Undip, serta Unnes.
Rencananya, hari ini seluruh pengikut ajaran sesat pimpinan Ahmad Mushaddeq itu akan dikumpulkan dan diberi pembinaan oleh MUI, Depag, Kejari, Kesbanglimas, dan kepolisian, di Mapolwiltabes Semarang.
Mereka adalah AHP (Unnes), MJ (FK Undip), DK, BSS, Ag K, AH, RKA, AS, WP, OSS (FE Undip), I, R, AM, YA, ZM, dan Se (diamankan Polwiltabes Semarang), serta AK, YA, MS, FP, HS, SS, RM, FA (diamankan di Polres Semarang Selatan). Usia mereka rata-rata antara 17 tahun hingga 23 tahun.
Dari ke-23 pengikut itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daftar nama-nama pengikut Al Qiyadah di Semarang, tiga buku ajaran keyakinan aliran tersebut, yakni "Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Muw'ud", "Ummah Perjanjian", dan "Tafsir Ta'wil Alquran".
Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, mengungkapkan, penanganan kasus ajaran sesat tersebut juga melibatkan Depag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejari Semarang.
Menurut AHP, ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah kali pertama masuk ke Semarang tahun 2000. Ketika itu, dia dikenalkan seseorang yang mengaku salah satu orang penting pemimpin ajaran tersebut di Yogyakarta. Dia dan MJ mendapat tugas menyebarkan ajaran itu ke kalangan mahasiswa dan pelajar karena dipandang lebih mudah untuk menyosialisasikan ajaran tersebut.
"Anggota Al Qiyadah di Semarang berjumlah 589 orang. Kami mengembangkan ajaran ini dengan diskusi dan belajar berkelompok," tutur AHP kepada polisi.
Digeledah
Polresta Semarang Selatan kemarin meminta keterangan delapan orang yang selama ini menjadi anggota Al Qiyadah. Kepada Kapolresta Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH, kedelapan orang itu mengaku sudah tidak aktif lagi dalam pengajian di rumah Jl Kinibalu Timur No 65 Kelurahan Tandang, Tembalang.
Kemarin, sekitar pukul 09:00, dipimpin Kasat Reskrim AKP Khundori SH, sejumlah polisi menggelandang AK ke rumah Jl Kinibalu. Disaksikan Ketua RT 5 RW 3, Kusrin, dan sejumlah warga, polisi membongkar paksa pintu gerbang dan pintu utama rumah berlantai dua tersebut.
Polisi menggeledah isi rumah dan menyita setumpuk dokumen, dua handphone, sejumlah lembar ijazah, kitab suci, beberapa keping VCD, dan wireless yang biasa digunakan untuk berdakwah. Salah satu dokumen yang diamankan berisikan daftar perolehan nilai tes Qiyadah Buruj Jazirah.
Solo dan Slawi
Pengurus dan anggota Al Qiyadah yang ada di wilayah Surakarta, kemarin, juga menyerahkan diri ke Polwil Surakarta. Tujuh belas penganut aliran itu meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Kapolwil Kombes Pol Yotje Mende, sebelumnya mereka diancam atau diteror kelompok tertentu. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Tegal. Lima orang yang diduga pengikut Al Qiyadah, kemarin, menyerahkan diri ke Mapolres Tegal.
Di Surabaya dan sekitarnya, 21 anggota jamaah Al Qiyadah juga diperiksa Direktorat Reskrim Polda Jatim, Jumat (2/11). Sebelum diperiksa, jamaah itu datang sendiri ke Mapolda.(H21,H40,D12,H23,H3,G11,G14-
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
1 comment:
Nenek Moyang Loe yang sesat tuh !!!!
Post a Comment