Hanya 9 Partai yang akan mendudukkan wakilnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014. Partai Demokrat meraih kursi terbanyak dengan 148 kursi.
Berikut perolehan kursi kesembilan partai tersebut seperti dibacakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary dalam rapat pleno penetapan suara sah nasional di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat Minggu (10/5/2009), pukul 00.02 WIB.
1. Partai Demokrat 148 kursi
2. Partai Golongan Karya (Golkar) 108 kursi
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 93 kursi
4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 59 kursi
5. Partai Amanat Nasional (PAN) 42 kursi
6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 39 kursi
7. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 26 kursi
8. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 30 kursi
9. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 15 kursi
Saturday, May 9, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment