Saturday, June 6, 2009

Perundang-undangan:

* Kepmendiknas no 056/P/2007 tentang Pembentukan Konsorsium Sertifikasi Guru
* Permendiknas no 36 th 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
* Permendiknas no 40 th 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan
* Permendiknas no 47 th 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya
* Permendiknas no 72 th 2008 tentang Tunjangan Profesi Bagi Guru Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Belum Memiliki Jabatan Fungsional Guru
* Permendiknas no 8 th 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan
* Permendiknas no 10 th 2009Permendiknas no 10 th 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
* Kepmendiknas no 018/P/2009 tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan Bagi Guru SD Lulusan S-1 PGSD Berasrama
* PP no 74 th 2008 tentang Guru

Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio dinyatakan tidak berlaku lagi.
Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009

* Buku 1: Pedoman penetapan peserta
* Buku 2: Petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi
* Buku 3: Pedoman penyusunan portofolio
* Suplemen buku 3: Pedoman penyusunan portofolio (Khusus guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan)
* Buku 4: Petunjuk teknis sertifikasi guru untuk guru
* Buku 5: Rambu-rambu pelaksanaan PLPG
* Format A1 (dalam bentuk: PDF dan DOC)
* Leaflet Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2009

No comments: