Friday, February 29, 2008

Pembelot Golkar agar ditindak tegas

PURWOKERTO - Pembelotan dukungan dalam Pemilu Bupati (Pilbup) 10 Februari lalu membuat Forum Pemuda Karya merasa prihatin. Tidak mau kegagalan terulang dalam pemilu gubernur (pilgub) mendatang, sebanyak 12 ormas pemuda Golkar, Rabu (27/2), menuntut agar DPD menindak tegas para pengurus partai yang melanggar AD/ART, peraturan organisasi dan kebijakan partai.

Koordinator Forum Pemuda Karya, Ruminta AL mengatakan, ada empat tuntutan yang disampaikan ormas pemuda Golkar ini. Antara lain menindak tegas pengurus yang membelot, melaksanakan revitalisasi dan memberdayakan ormas pemuda kekaryaan dan Satgas Pemuda Partai Golkar, melakukan pembinaan etika serta mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi.

"Kami merasa perlu untuk menyampaikan tuntutan ini, karena Partai Golkar masih punya tiga gawe besar yaitu pilgub, pileg dan pilpres. Selaku pemuda Golkar kami wajib memberikan masukan demi soliditas partai ke depan," katanya.

Meskipun begitu, Ruminto menolak menyebutkan nama-nama ataupun kubu partai yang dalam pilbup lalu dianggap sudah membelot. Menurutnya, saat ini yang terpenting menyusun langkah dan persiapan untuk menghantarkan Bambang Sadono dalam pilgub mendatang.

Sebagaimana diketahui, dalam Pilbup Banyumas, ada beberapa pengurus kecamatan (PK) yang justru memberikan dukungan secara terang-terangan kepada calon lain. Perpecahan Partai Golkar Banyumas menghadapi pilgub juga mulai terlihat. Pada saat kedatangan calon gubernur dari PKB, Agus Suyitno belum lama ini ke Banyumas, sejumlah tokoh Golkar juga terlihat bersama Agus. Bahkan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Slamet Efendi Yusuf juga terlihat dalam pertemuan tersebut.

Beri dukungan
Tentang wacana pembelotan tersebut, Ruminto meminta agar DPD melakukan langkah antisipasi. 12 ormas yang ikut memberi pernyataan sikap antara lain Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI), Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG), Fobri, Satgas, Kosgoro 57, Aliansi Pemuda Partai Golkar, Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Partai Golkar (FKKM PG), Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) dan lainlain.

Disinggung tentang kegagalan pilbup, Ruminta mengatakan, kegagalan tersebut bukanlah kegagalan Ketua DPD Banyumas atau jajaran pengurus, melainkan merupakan kegagalan seluruh kader Golkar. Mengingat kepemimpinan di Golkar bersifat kolektif.

"Ini adalah kegagalan seluruh kader Golkar, karena itu sekarang kita rapatkan barisan untuk menyukseskan pilgub. Kami sangat mendukung Golkar, siapa pun yang memimpin," tegasnya. hef/Pr

Views: 5

Wednesday, February 27, 2008

Ijtihad dan Keragaman Pemahaman Agama

Ditulis oleh isyraq di/pada Februari 2, 2008
Mukaddimah
religious-law-product.jpgMasalah pluralisme agama dan kesimpulan yang beragam dari teks agama, merupakan salah satu tema baru yang mengemuka dalam dunia Islam. Dan sebagian dalam menerima atau menolak masalah ini, antara mereka yang pro dan yang kontra, telah banyak menulis tentang hal tersebut. Salah satu lintasan yang tepat dalam pembahasan ini adalah masalah ijtihad para juris dan perbedaan fatwa fuqaha sepanjang perjalanan sejarah umat Islam.

Penulis tidak berada pada tataran menjelaskan dan menganalisa seluruh angle dan sisi pembahasan pluralisme agama. Analisa dan penjelasan jeluk masalah ini memerlukan satu pembahasan yang terpisah dan detil.

Apakah keragaman pemahaman para juris yang merupakan keharusan ijithad mereka memiliki hubungan dengan masalah keragaman pemahaman agama?

Dan apakah seperti yang disebutkan oleh para proponen hermeneutik filsafat termasuk dalam bentuk positif universal (mujibah kulliyah), perbedaan pemahaman yang beragam dari teks-teks agama, dari seluruh hukum-hukum syariat dan proposisi-proposisi agama yang tentu saja keharusannya adalah relatifnya pemahaman agama para fuqaha, atau perbedaan fatwa ini (perbedaan konklusi dari teks-teks agama), atau dalam bentuk positif partikular (mujiba juz’iyah)? Hal ini tentu saja memerlukan sebuah kajian yang rigoris. Apakah untuk menentukan antara pemahaman-pemahaman sahih dan batil, terdapat kriteria tertentu atau dalam dimensi ini, dimana harus diyakini bahwa terdapat relativitas metodeologi dalam memahami agama. Sebagaimana apa yang diyakini oleh para pendukung hermeneutik filsafat? Dan pada akhirnya apakah faktor kemunculan keragaman inferensi (istinbâth) para juris dapat dihilangkan sedemikian sehingga seluruh juris tersebut mengeluarkan satu fatwa dalam satu subjek syar’i yang bersumber dari berbagai dalil-dalil yang berhubungan dengannya – dari Qur’an, Sunnah, Akal dan Ijma?

Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas membuat pembahasan harus ini ditinjau sebagai pembahasan teologis, namun demikian pembahasan ini harus bersandar pada analisa dan uraian pemahaman beragama para juris yang merupakan pijakan yang tepat bagi pembahasan pluralisme. Sebelum pembahasan ini dimulai, kiranya perlu batasan maksud dari dua kalimat “ijtihad” dan “keragaman pemahaman agama” dijelaskan sehingga tidak terjadi miksture permasalahan (campur aduk) dalam melakukan penilaian (judgment). Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Seri Hermeunetik | Tidak ada komentar »
Hermeneutik dan Ushul Fiqih; Sebuah Studi Komparatif

Ditulis oleh isyraq di/pada Januari 14, 2008

principle-and-hermeneutic.jpgApabila kita berpandangan bahwa masa-masa bersemi dan berbuahnya pemikiran Scheleirmacher (seorang teolog dan sastrawan Jerman yang hidup pada tahun 1768 hingga 1834 M yang menjadi peletak dasar batu pertama neo-hermeneutik) sebagai pemantik munculnya pengetahuan ini maka kita harus berkata bahwa kurang-lebih dua kurun telah berlalu dari ditemukannya pengetahuan ini.

Demikian juga apabila benar adanya bahwa setiap ilmu memiliki subyek permasalahan tersendiri dan masalah-masalah makro dan mikro dengan pengaturan dan penataan logis ihwal subyek tersebut bersatu, akan tampak bahwa hermeneutik sebelum ia menjadi sebuah ilmu yang bermakna resmi, ia merupakan dialog ilmiah yang memiliki sisi mediasi dan barangkali pada masa-masa mendatang mencapai tingkatan yang dapat dibandingkan dengan logika dan linguistik.

Akan tetapi sebelum mencapai tingkatan tersebut, terdapat pelbagai tingkatan yang terbentang di depan, lantaran dialog ilmiah seperti ini belum sampai pada kesimpulan yang bersifat definitif. Para periset setelahnya tanpa basa-basi dan bersikap kritis menerima kesimpulan tersebut dan pada kelanjutan serta penyempurnaannya belum sampai kepada apa yang diharapkan.

Satu-satunya poin yang telah diterima dan menjadi konsensus seluruh periset dan para pemilik otoritas dalam bidang ini bahwa: Apa yang menjadi pertanyaan utama dalam batasan ilmu ini atau riset yang mengemuka harus dipikirkan. Sangat jelas bahwa dengan takaran ini hermeneutik sukar untuk dapat sampai pada satu ilmu resmi dan mandiri. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Seri Hermeunetik | Tidak ada komentar »
Logika [guna] Memahami al-Qur’an

Ditulis oleh isyraq di/pada Desember 31, 2007

logic-for-quran.jpgMeskipun tema “logika [guna] memahami al-Qur’an” pada batas-batas tertentu memiliki kesamaan dengan istilah (redaksi) yang biasa kita gunakan dalam ilmu-ilmu rasional, namun kemungkinan sebagian orang tidak banyak memahaminya. Menggunakan ilmu-ilmu rasional dan proposisi-proposisi argumentatif (Qadhaya Burhaniyah) memiliki kaitan dengan logika tertentu. Dengan kata lain ia berkaitan dengan asas-asas dan kaidah-kaidah yang merupakan pijakan guna terbentuknya sebuah argumentasi.

Setiap bidang ilmu membutuhkan kaidah-kaidah yang menjadi pijakan untuk mencapai sebuah kesimpulan, berdasarkan hal ini sebagian ulama mengatakan bahwa ilmu “Ushul Fiqih” merupakan Logika (mantiq) bagi “ilmu Fiqih”. Jika ilmu Ushul Fiqih dapat disebut sebagai logika ilmu Fiqih, maka menyebut prinsip-prinsip dan kaidah-kaidah tertetu sebagai “logika [guna] memahami al-Qur’an” bukanlah suatu yang asing dan mengherankan, terlebih lagi dalam memahami al-qur’an sudah barang tentu memerlukan asas-asas serta kaidah-kaidah tertentu. Jika keharusan adanya logika guna memahami al-Qur’an dapat diterima, secara global kita dapat membagi pembahasan ini menjadi dua bagian.

Pertama; adalah kaidah-kaidah serta prinsip-prinsip dasar (ushul maudhu’ah) bagi yang menerima validitas penafsiran dan pemahaman al-Qur’an. Dan yang kedua; adalah kaidah-kaidah tertetu yang mengharuskan bersandar pada ayat-ayat al-qur’an saat menfsirkan ayat-ayatnya. Merupakan suatu kejelasan bahwa setiap bidang ilmu memerlukan metodologi tersendiri sehingga dengan metode tersebut tujuan dari bidang ilmu tertentu dapat tercapai. Dari sini sangatlah wajar jika penafsiran al-Qur’an pun memerlukan metode tersendiri. Walaupun demikian sangat disayangkan, sedikit sekali kajian yang dilakukan dalam masalah ini, walau bagaimanapun kajian masalah ini akan selalu dibutuhkan. Mengapa seseorang yang ingin menafsirkan al-Qur’an harus mengetahui kaidah dan asas yang menjadi pijakannya? Dan bagaimana metode menggunakan kaidah-kaidah tersebut? Oleh karenanya, kebutuhan ini terus ada, terlebih lagi dengan munculnya kajian-kajian baru seperti hermeneutik dan lainnya, maka kajian terhadap masalah ini terasa lebih urgen dan diperlukan. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Seri Hermeunetik | Tidak ada komentar »
Kritik atas Kritik Teks Abu Zaid

Ditulis oleh isyraq di/pada Desember 16, 2007

Abstraksi

abu-zaid.jpgDr. Hamid Abu Zaid memandang matan merupakan sebuah hasil dan produk dari sebuah kebudayaan yang mesti dikaji dalam ufuk sejarah. Dalam mengkaji setiap teks yang harus diperhatikan adalah kebudayaan yang berkembang pada masa tersebut. Relasi antara teks (matan) dan kebudayaan harus selalu mengalami dialektika, lantaran keduanya saling mempengaruhi, matan mempengaruhi kebudayaan dan demikian sebaliknya.

Menurut Abu Zaid, al-Qur’an adalah satu teks bahasa dan ia harus ditelaah, dikaji dengan metodologi analisa bahasa. Abu Zaid meyakini bahwa al-Qur’an mengandung dimensi esoterik (di samping dimensi eksoterik), kendati manusia tidak dapat sepenuhnya memahami dimensi esoterik al-Qur’an.

Menelaah matan atau teks dalam ufuk sejarah menandakan bahwa ahkam (plural dari hukum) menemukan maknanya dalam relasi masa turunnya (revelasi) makna tersebut. Dan sebagian hukum-hukum tersebut tidak lagi berguna untuk digunakan pada masa kini. Pada setiap masa dan zaman, bacaan (penafsiran) dan takwil tentang teks harus mengalami perubahan. Peran pembaca juga dalam memahami teks menjadi fokus perhatian Abu Zaid. Menurutnya, kebudayaan zaman dalam al-Qur’an mengalami reaksi dan dengan demikian sebagian komprehensi dan pemahamannya seperti jin dan setan yang bertautan dengan masa turunnya masalah tersebut tidak lagi sesuai dengan masa sekarang.

Dalam pandangan Abu Zaid, hermeneutik Gadamer dapat membantu seorang penafsir sehingga ia dapat memperbaharui pandangannya terhadap warisan budaya (al-Qur’an) dan memasukkan pandangan-pandangan (baru) yang disampaikan pada setiap zaman. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Seri Hermeunetik | Tidak ada komentar »
Kajian Kritis atas Hermeunetik dan Hermenes

Ditulis oleh isyraq di/pada Nopember 27, 2007

hermes1.jpgIstilah hermeneutik (hermeneutic) disebut sebagai seni menafsirkan. Kata ini derivasi dari kata verba Yunani (hermeneuien) yang bermakna “menafsirkan”. Hermenia berarti tafsir dan galibnya istilah ini digunakan pada hal yang bertautan dengan tafsir teks-teks suci. Plato menyebut para pujangga dan penyair sebagai interpreter dan penafsir (hermenes) para dewa.

Aristoteles menggunakan lafaz ini sebagai judul risalahnya dalam bab logika proposisi dalam buku Organun.

Kata ini dari sudut pandang leksikal bertalian dengan Hermes, dewa Yunani. Sebagian periset pertalian ini mengandung tiga tingkatan atau bagian utama aktivitas tafsir:

1. Alamat, pesan atau teks yang keluar dari sebuah sumber;

2. Perantara, penafsir atau interpreter (hermenes);

3. Transformasi pesan kepada pendengar (audiens atau mukhatab)

Kendati manusia dan penggunaan kata ini senantiasa berurusan dengan pahaman dan tafsir teks-teks, namun dalam dunia pemikiran, kita senantiasa memerlukan kaidah dan norma untuk melakukan aktifitas tafsir sehingga dengannya ia dapat memberikan interpretasi yang sahih dan benar. Akan tetapi tidak lebih dari satu atau dua abad neo-hermeneutik telah dikemukakan sebagai suatu cabang dari ilmu. Dan biasanya Friedrich Schleirmacher dipandang sebagai pendiri atau bapak (founding fathers ) dari neo-hermeneutik.

Namun sebenarnya Wilhelm Diltheylah yang untuk pertama kali mengembangkan satu metode dan pendekatan fundamental untuk ilmu-ilmu humaniora, sehingga berdasarkan metode tersebut resultan-resultan ilmu-ilmu humaniora (insani) sebanding konsiderannya dengan ilmu-ilmu alam (tabiat); lantaran Dilthey berpandangan bahwa hermeneutik merupakan ilmu metodologi untuk ilmu-ilmu humaniora.

Dalam pandangan Dilthey tujuan utama dalam usaha hermeneutik adalah meninggikan konsideran dan nilai ilmu-ilmu humaniora dan mensejajarkannya dengan ilmu-ilmu empiris. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Seri Hermeunetik | 2 Komentar »
Menyusuri Belantara Hermeunetik

Ditulis oleh isyraq di/pada Agustus 7, 2007

Hermeneutik ialah suatu disiplin ilmu yang berkaitan dengan penafsiran, interpretasi, dan pemahaman teks. Permasalahan pertama yang berhubungan pemahaman adalah esensi dan hakikat pemahaman: apa pemahaman itu?. Pertanyaan kedua berhubungan dengan subjek dan ranah pemahaman: apa yang bisa dipahami?. Persoalan ketiga menitikberatkan pada proses terbentuknya suatu pemahaman atau fenomenologi pemahaman: bagaimana pemahaman itu bisa terwujud?. Namun, persoalan ketiga ini merupakan perkara yang paling urgen dan penting dalam pembahasan yang terkait dengan hermeneutik.

Ilmu hermeneutik telah melalui proses sejarah yang panjang di dunia Barat, pandangan dan gagasan yang muncul tentangnya bermacam-macam dan terkadang saling bertolak belakang. Di barat, hermeneutik berproses dalam tiga jenjang historis, yaitu: hermeneutik pra klasik, hermeneutik klasik, dan hermeneutik kontemporer. Pada jenjang pertamanya terhitung sejak hadirnya gerakan reformasi agama hingga abad kesembilanbelas Masehi dan munculnya pemikir Friedrich D. E. Schleiermacher. Masa kedua dari Schleiermacher hingga Martin Heidegger, dan zaman ketiga adalah pasca Heidegger yang dikenal dengan nama hermeneutik filosofis. Hingga pada zaman Schleiermacher, hermeneutik hanya difungsikan sebagai media untuk interpretasi teks-teks Kitab Suci agama. Ia kemudian meluaskan subjeknya dan merumuskan kaidah-kaidah untuk menafsirkan teks-teks selain agama seperti kesusastraan dan hukum. Setelahnya, ditangan Wilhelm Dilthey, ranah hermeneutik semakin melebar mengkaji segala teks dan pemahaman terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan humaniora (human sciences). Pada akhirnya dengan perantaraan Heidegger, domain hermeneutik menjadi sangat universal yang membahas teks dan non-teks, fenomena-fenomena yang berkaitan dengan prilaku manusia, alam materi, dan metafisika. Baca entri selengkapnya »

Ditulis dalam Seri Hermeunetik | Tidak ada komentar »

Hermeneutik: Ilmu Tafsir

Pada kesempatan kali ini saya mengangkat tema "Hermeneutik", yang secara sederhana diartikan sebagai Ilmu Menafsir. Masalah Hermeneutik saya kira adalah masalah yang sangat relevan dibicarakan oleh umat Kristen, lebih-lebih oleh para pelayan Tuhan yang melayani Firman. Oleh karena itu semoga artikel ini membawa berkat dan selamat membac
Isi:

Banyak perdebatan modern mengenai Alkitab berkisar sekitar persoalan- persoalan mengenai hermeneutika. Ilmu Hermeneutika adalah ilmu penafsiran Alkitab. Dalam mitos Yunani, dewa Hermes adalah pembawa berita para dewa. Tugasnya adalah menafsirkan kehendak dewa-dewa. Karena itu hermeneutika berhubungan dengan penyampaian berita yang dapat dimengerti.

Tujuan hermeneutika adalah menetapkan garis-garis pedoman dan aturan- aturan menafsir. Hermeneutika telah berkembang menjadi ilmu yang teknis dan rumit. Dokumen tertulis mana saja adalah subjek salah tafsir. Karena itu kita telah mengembangkan aturan-aturan untuk menjaga kita dari kesalahpahaman seperti itu. Penelitian ini akan kita batasi hanya sampai pada aturan-aturan dan garis-garis pedoman yang dasar saja.

Secara historis Amerika Serikat memiliki badan khusus yang secara teoritis berfungsi sebagai majelis agung hermeneutika negaranya. Badan ini disebut Mahkamah Agung. Salah satu tugasnya yang utama ialah menafsirkan Konstitusi Amerika Serikat. Konstitusi itu merupakan dokumen tertulis dan memerlukan penafsiran. Asalnya, prosedur menafsir konstitusi itu mengikuti apa yang disebut metode gramatis historis. Maksudnya, konstitusi itu ditafsirkan dengan cara mempelajari kata-kata dokumennya sendiri melalui arti kata-kata tersebut pada waktu dipakai untuk menyusun dokumen itu.

Sejak karya Oliver Wendell Holmes, metode penafsiran konstitusi itu telah berubah secara radikal. Krisis dalam hukum dan kepercayaan masyarakat yang terjadi sekarang ini terhadap mahkamah agung nasional langsung berhubungan dengan problem dasarnya, yaitu metode penafsiran. Pada waktu Mahkamah Agung menafsirkan konstitusi menurut cara-cara modern, hasilnya adalah perubahan konstitusi itu melalui penafsiran ulang. Hasil akhirnya ialah bahwa dengan cara yang sangat halus Mahkamah Agung itu menjadi badan legislatif, jadi telah berubah dari fungsinya yang semula sebagai badan penafsir.

Krisis yang sama telah terjadi dengan penafsiran Alkitab. Ketika ahli- ahli Alkitab memakai metode penafsiran yang menyangkut "memodernkan Alkitab" melalui penafsiran ulang, maka makna asli Alkitab menjadi kabur dan beritanya dikompromikan dengan tren-tren (kecenderungan) zaman ini.

ANALOGI IMAN

Ketika para tokoh Reformasi memisahkan diri dari Roma dan menyatakan pandangan mereka bahwa Alkitab harus menjadi otoritas utama gereja (Sola Scriptura), dengan cermat mereka mendefinisikan prinsip-prinsip dasar penafsiran. Aturan utama penafsiran disebut "analogi iman." Analogi iman adalah aturan yang mengatakan bahwa Alkitab harus menafsirkan Alkitab: Sacra Scriptura sui interpres (Kitab Suci adalah penafsirnya sendiri). Artinya cukup sederhana, yaitu bahwa tidak ada bagian Alkitab yang dapat ditafsirkan sedemikian rupa sehingga konflik dengan apa yang dengan jelas diajarkan di bagian Alkitab yang lain. Misalnya, jika suatu ayat tertentu memungkinkan adanya dua macam penerjemahan atau penafsiran yang berlainan dan salah satu penafsiran itu berlawanan dengan bagian-bagian Alkitab yang lain, dan penafsiran yang kedua itu cocok dengan keseluruhan makna Alkitab, maka penafsiran yang kedualah yang harus dipakai.

Prinsip itu bertumpu pada kepercayaan sebelumnya kepada Alkitab sebagai Firman Allah yang diwahyukan. Karena itu mereka juga percaya bahwa Alkitab itu konsisten dan koheren (tetap dan berkaitan). Mereka beranggapan bahwa Allah tidak akan berkontradiksi dengan diri-Nya sendiri. Karena itu memilih suatu interpretasi yang menyebabkan Alkitab bertentangan dengan dirinya sendiri, yang sebenarnya tak perlu demikian adalah sama dengan menghujat Roh Kudus. Di zaman kita sekarang ketelitian inspirasi Alkitab sering diabaikan. Sudah umum terdapat para penafsir modern yang tidak hanya menafsirkan Alkitab dengan melawan Alkitab sendiri, tetapi juga menyimpang untuk melakukannya. Usaha-usaha oleh ahli-ahli Alkitab ortodoks untuk menyerasikan pasal-pasal yang sulit dihina dan sangat diabaikan oleh mereka.

Terpisah dari persoalan inspirasi, metode analogi iman adalah metode yang sehat untuk menafsir buah sastra. Norma sederhana mengenai kesopanan yang umum seharusnya melindungi penulis mana saja dari tuduhan-tuduhan berkontradiksi dengan diri sendiri yang tidak berdasar. Jikalau saya dihadapkan kepada pilihan untuk menafsirkan ulasan-ulasan seseorang. Pilihan pertama ialah menyatakan bahwa ulasan-ulasan tersebut konsisten (tetap, tidak berubah-ubah dan tidak kontradiksi). Pilihan kedua ialah menyatakan bahwa ulasan-ulasan tersebut perlu berkontradiksi. Jikalau demikian tampaknya orang tersebut perlu dibebaskan dari tuduhan bahwa ulasan-ulasannya berkontradiksi, karena saya yakin tidak mungkin seseorang berkontradiksi dengan dirinya sendiri.

Pernah orang-orang bertanya kepada saya mengenai pasal-pasal yang telah saya tulis dalam buku-buku saya. Misalnya mengapa saya dapat mengatakan begini dalam pasal 6, sedangkan dalam pasal 4 saya mengatakan begini dan begitu. Saya kemudian menjelaskan apa yang saya maksudkan dalam pasal 6, maka orang tersebut lalu melihat bahwa pada akhirnya kedua macam pemikiran saya itu sebenarnya tidak bertentangan. Perspektif saya dalam pasal 6 agak berbeda dengan perspektif saya dalam pasal 4. Pada pandangan pertama tampaknya kedua perspektif tersebut bertentangan, namun dengan memakai "falsafah melihat kembali kedua kalinya" maka problem itu dapat dipecahkan. Kita semua telah melakukan kesalahfahaman seperti itu, sebab itu kita perlu peka terhadap kata-kata orang lain kalau kita ingin memahaminya.

Sudah barang tentu, mungkin kata-kata saya memang bertentangan. Jadi metode kepekaan dan falsafah "pembebasan dari tuduhan karena diragukan si pelaku memang bersalah" itu hanya dapat diterapkan kalau ada keragu- raguan. Kalau tidak ada keraguan bahwa saya telah berkontradiksi dengan diri saya sendiri, maka yang boleh dilakukan hanyalah mengevaluasi saja. Meskipun demikian, jikalau kita tidak berusaha untuk menafsirkan kata-kata dengan cara konsisten, maka kata-kata yang kita baca itu menjadi sangat kacau. Kalau hal ini terjadi dalam penafsiran Alkitab, maka Alkitab menjadi seperti bunglon yang berubah-ubah warna kulitnya kalau latar belakangnya berubah. Jadi yang dimaksud ialah penafsiran berubah kalau yang menafsir lain.

Jadi jelas bahwa pandangan kita mengenai hakiki dan asal Alkitab memberikan dampak penting pada bagaimana kita akan menafsirkannya. Jika kita memandang Alkitab sebagai Firman Allah yang diwahyukan, maka analogi iman bukanlah metode pilihan, tetapi merupakan tuntutan penafsiran.
:

Sumber diambil dari:
Judul Buku : Mengenali Alkitab
Judul Artikel : -
Penulis : R.C. Sproul
Penerjemah : -
Penerbit : Seminari Alkitab Asia Tenggara, Malang, 1994
Halaman : -