Mereka-reka Inti Agama dan Keagamaan (AJARAN ANAND KRISHNA CS)
Posted on Februari 19, 2010. Filed under: SINKRETISME AGAMA AJARAN SESAT, Uncategorized | Tags: anand krishna, MELECEHKAN, Pluralis, PLURALISME, SINKRETISME |
Anand Krishna di harian Republika, 3 Agustus 2000 membuat artikel yang berjudul “Inti Agama dan Keagamaan” juga berujung pada satu kesimpulan, yaitu semua agama adalah sama, dan intisarinya adalah “kedamaian.” Melihat tulisannya di Republika itu, Anand bisa dikatakan sebagai penganut “semua agama” yang dia katakan “intinya sama.”
Dalam Tafsiral-Azhar (Juz VI, him. 323), Hamka menyebut orang semacam ini termasuk kelompok shabi’in, seperti disebutkan dalam AI-Qur’an surah Al-Maa’idah: 69, yang juga dikutip Anand dalam tulisannya. Pandangan Anand dalam soal agama sama dengan pandangan kelompok Teosofi yang dikembangkan Annie Besant dan Madame Balavatsky di India pada awal abad ke-20. Teosofi adalah gerakan yang hendak mempersatukan atau mencari titik temu segala agama yang ada.
Dalam tafsirnya itu, Hamka mencatat, “Mulanya, kelompok ini tidak bermaksud hendak membuat agama baru, melainkan hendak mempertemukan intisari segala agama, memperdalam rasa kerohanian, tetapi akhirnya mereka tinggalkanlah segala agama yang pernah mereka peluk dan tekun dalam Teosofi.”
Upaya mempertemukan intisari segala agama itu pernah juga dilakukan oleh Sultan Mongol Jalaluddin Muhammad Akbar dengan membangun agama baru benama Din Ilahi ‘Agama Tuhan’. Sultan memerintahkan menyalin Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru ke dalam bahasa Persia. Istananya di Agra dipasangi “Api Suci Iran.” la pun memerintahkan menghormati sapi dan melarang memakan dagingnya, seperti laiknya ajaran Hindu. Akan tetapi, Sultan juga tekun di dalam ibadahnya di bulan puasa.
Dalam tulisannya di majalah Panji Islam (April-Juni 1940) yang berjudul “Dokter Agama”, Mohammad Natsir membuat perumpamaan, “resep” yang diberikan oleh kaum Teosofi itu sebagai “obat sintese”, yakni obat campur aduk yang berpendapat bahwa semua agama adalah sama-sama baik. Obat ini antara lain dianjurkan oleh Inayat Khan Cs. “Akhir kesudahannya menghasilkan satu agama gado-gado, Budha tanggung, Islam tidak, Kristen tak tentu. Walaupun bagaimana, hasil dari perawatan dokter yang macam ini bukanlah agama Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW,”tulis Natsir.
Tafsir Ngawur!
Jadi, sejak dulu, paham keagamaan seperti yang disebarkan oleh Anand Krishna itu sudah menjadi persoalan di tubuh kaum muslim. Akan tetapi, pendapat Anand Krishna ini lebih tinggi tingkat “kengawurannya” karena ia menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk menjustifikasi pendapatnya. Misalnya, “tafsir” Anand terhadap surah Al-Maa’idah: 69, “Sesungguhnya, orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, Shabi-in, dan orang-orang Nasrani, siapa saja (di antara mereka) yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal saleh, maka tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Ayat itu dijadikan landasan oleh Anand untuk menyatakan bahwa Tuhan orang Kristen, orang Hindu, orang Yahudi, orang Budha, orang Shabi-in adalah sama. Kata Anand, “Orang yang masih menganggap Tuhan orang Kristen beda dengan orang lslam – Tuhan orang Hindu beda dari Tuhan orang Budhis, Tuhan Shabi’in beda dari Tuhan Yahudi – harus membaca ulang AI-Qur’an. Jika masih melihat perbedaan semacam itu, kita belum ‘khatam’ AI-Qur’an. Belum, pelajaran kita belum selesai.”
Luar biasa dan berani kesimpulan Anand ini. Entah sudah berapa kali ia khatam AI-Qur’an dan entah sudah berapa tafsir yang yang ia tekuni. Faktanya, para mufassir terkenal jauh bertolak belakang pemahamannya dengan Anand. AI-Qur’an surah Al-Maa’idah: 69 bukanlah ayat untuk menjustifikasi “kebenaran” semua agama. Mengutip pendapat para mufassir ternama, Hamka menyimpulkan bahwa surah Al-Maa’idah: 69 itu bermakna bahwa dan kelompok agama mana pun, jika mereka benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kiamat dan mengerjakan amal saleh, mereka akan selamat.
Surah Al-Maa’idah: 69 itu hampir sama bunyinya dengan surah Al-Baqarah: 62, “Sesungguhnya, orang-orang mukmin, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang shabi-in, siapa saja di antara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal saleh, mereka akan menerima pahala dari Tuhan mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya (jilid I, hlm. 148) menyebutkan bahwa turunnya surah Al-Baqarah: 62 itu berkenaan dengan dialog antara Salman Al-Farisi dan Nabi Muhammad SAW. Salman bertanya kepada Nabi tentang nasib orang-orang Yahudi dan Nasrani yang tetap berpegang teguh kepada Injil dan Taurat sebelum diubah dan mereka juga beriman terhadap kedatangan seorang nabi di akhir zaman (Muhammad), narnun sudah meninggal sebelum datangnya Muhammad SAW. Menurut lbnu Abbas, setelah turunnya ayat tersebut, Allah segera menurunkan ayat 85 dari surah Ali lmran, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) darinya, dan dia di akhirat nanti termasuk orang-orangyang merugi.”
Jadi, surah Al-Maa’idah: 69 itu sama sekali tidak berhubungan dengan justifikasi kebenaran semua agama. “Kengawuran” Anand Krishna lebih terlihat lagi dari caranya mempreteli ayat-ayat Al-Qur’an dan menafsirkan Islam seenaknya sendiri.
Dalam Islam, arti “iman kepada Allah” tidaklah dapat dilepaskan dari “iman kepada Rasul-Nya (Muhamamad SAW).” Karena itulah, syahadat Islam adalah Laa ilaaha illa Allah, Muhammadur rasulullah. Syahadat Islam bukan hanya laa ilaaha illa Allah seperti berulang-ulang dikutip Anand. Bahkan, seorang baru dikatakan beriman jika ia telah menjadikan bukum-hukum Islam yang dibawa oleh Muhammad SAW sebagai solusi konflik bagi urusan mereka (surah An-Nisaa’: 65). Kenabian Muhammad inilah yang ditolak keras oleh kelompok Yahudi dan Nasrani.
Jadi, inti sari iman bukanlah seperti yang disebutkan oleh Anand, yakni cukup beriman kepada adanya “Tuhan.” Jika beriman kepada adanya Tuhan, tidak perlu Muhammad diutus kepada umat manusia sebab kaum Jahiliah waktu itu pun sudah mengakui adanyaTuhan. Iblis pun mengakui adanya Tuhan (surah Al-’Ankabuut: 61,63, Luqman: 25, az-Zurnai” 38, az-Zukhruf: 9).
Misi yang dibawa oleh para nabi adalah misi tauhid (An-Nahl: 36). Sebagai nabi terakhir, misi Muhammad SAW begitu jelas, yaitu menyebarkan rahmat bagi seluruh alam (An-Anbiyaa’: 107). Meskipun salah satu arti kata Islam adalah damai, tetapi Muhammad SAW bukan hanya mengajarkan meditasi. Muhammad SAW juga tidak membiarkan umat manusia untuk memeluk agama apa pun.
Dalam suratnya kepada Heraklius, seorang raja pemeluk Nasrani, Nabi SAW menegaskan, “Dengan ini, saya mengajak Tuan untuk menuruti ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, Tuan akan selamat.” Dalam teks aslinya, surat Nabi itu dengan redaksi, “Aslim, taslam ‘Masuk Islamlah maka Anda akan selamat!”
Muhammad SAW memang pernah berdiri saat jenazah seorang Yahudi lewat di hadapannya. Jika menyembelih domba, beliau pun selalu memprioritaskan kepada tetangganya yang seorang Yahudi. Beliau sangat hormat kepada kaum Yahudi dan kaum yang beragama lain, seperti tercermin dalam Piagam Madinah. Akan tetapi, saat kaum Yahudi berkhianat, Muhammad SAW bertindak tegas. Yahudi Bani Nadzir dan Bani Qainuqa, termasuk wanita dan anak-anak, diusir dari Madinah, sedangkan Yahudi Bani Quraidzah dihukum lebih keras, seluruh laki-laki dewasa kelompok Yahudi ini dijatuhi humuman mati. Nabi SAW juga melarang mengucapkan salam kepada Yahudi dan Nasrani. Dan semua itu, jelas bahwa antara Islam, Yahudi, dan Nasrani memang berbeda. Tidak sama.
Islam sangat menjunjung tinggi perdamaian, tetapi Islam lebih menjunjung tinggi kebenaran. Islam sangat menghargai pluralitas dan perbedaan, tetapi Islam sadar benar bahwa banyak musuh perdamaian yang terus berkeliaran. Karena itulah, Nabi SAW membentuk tentara yang kuat dan mengajarkan bahwa jika kaum muslim diprovokasi, diserang, apalagi dibunuhi, diizinkan bagi mereka untuk memberikan perlawanan (Al-Baqarah: 190-191). AI-Qur’an juga mengajarkan bahwa di samping harus dapat bersikap lembut, kaum muslim juga harus dapat bersikap tegas/keras terhadap kekufuran (Al-Fat-h: 29).
Tuhan Sama?
Apakah Tuhannya orang-orang Yahudi, Nasrani, Islam, Budha, Hindu, Gatholoco, Darmogandul, Baha’i, Konghuchu, dan sebagainya itu sama? Secara sekilas, dapat diketahui bahwa masing-masing agama memiliki konsep ketuhanan yang sangat berbeda. Orang Kristen mengenal konsep Trinitas. Tuhannya orang Kristen mempunyai anak. Dalam Matius 3:17 disebutkan, “Maka, suatu suara dari langit mengatakan, “Inilah anakku yang kukasihi. Kepadanya Aku berkenan.” Dalam Kongres di Nicaea tahun 325 muncul dua aliran: (1) aliran Anus, yang mengatakan bahwa Tuhan Anak (Tuhan Yesus) diciptakan oleh Tuhan Bapak, dan (2) aliran Athanasius, yang menyatakan bahwa Tuhan Bapak dan Tuhan Anak adalah zat yang sama.
Adapun orang Islam meyakini Isa a.s. adalah seorang rasul, bukan Tuhan. Bahkan, AI-Qur’an mengecam keras keyakinan kaum Kristen itu, “Sesungguhnya, telah kafirlah orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya, Allah ialah Almasih putra Maryam.’…. Sesungguhnya, kafirlah orang-orang yang mengatakan, ‘Bahwasanya Allah adalah salah satu dari yang tiga,’….” (Al-Maa’idah: 72-73)
Belum lagi perbedaan konsepsi teologis antara agama samawi dan agama non samawi, seperti agama Hindu. Semenjak abad ke-3 SM sampai sekarang, orang Hindu percaya kepada tiga dewa (Brahma, Wisnu, Siwa). Brahma yang mencipta alam ini, Wisnu yang memelihara, dan Siwa yang merusak.
Karena sudah terjadi pemusyrikan terhadap Tuhan Yang Maha Esa itulah, Muhammad diutus sebagai nabi akhir zaman untuk seluruh manusia dengan membawa konsep tauhid. Orang yang mengikuti Muhammad akan selamat. Jadi, yang selamat bukan yang mengikuti agama Anand Krishna.
Heboh Buku Anand Krishna
Pada bulan September 2000 hingga sekarang 2010, media massa di Indonesia banyak mengungkap masalah Anand Krishna. Mulanya adalah laporan utama sejumlah media Islam-seperti Media Dakwah yang mengangkat buku-buku Anand Krishna sebagai laporan utamanya. Pada bulan itu juga, PT Gramedia Pustaka Utama (GPU) menyatakan menarik buku-buku Anand Krishna dari peredaran. Tindakan GPU ini kemudian memancing berbagai reaksi keras dari berbagai kalangan. Jadilah soal buku Anand Krishna sebagai isu-isu utama di sejumlah media massa.
Sebenarnya, buku-buku Anand Krishna pada kenyataannya kurang bermutu, banyak hujatan, dan berupa khayalan, tetapi buku-buku itu sempat menjadi isu besar di Indonesia karena dipromosikan besar-besaran oleh PT Gramedia Pustaka Utama (GPU). Karena berasumsi (berkhayal) bahwa semua agama itu sama, Anand pun menutup mata untuk melihat perbedaan di antara kitab-kitab suci agama-agama. Menurut dia, “wahyu” adalah getaran-getaran Ilahi. Jika ditangkap oleh Nabi Muhammad yang berbahasa Arab, lahirlah AI-Qur’an dalam bahasa Arab. Jika yang menangkap adalah Lao Tze, lahirlah Tao The Ching dalam bahasa Cina karena penangkapnya berbahasa Cina. Jika ditangkap oleh para resi di tepi sungai Sindhu, lahirlah Veda dalam bahasa Sanskerta.
Pendapat Anand tentang “wahyu” itu juga lebih merupakan “khayalan” daripada pendapat ilmiah. Wahyu yang diterima oleh Muhammad SAW sering kali dibacakan oleh Jibril dan Muhammad mendengarnya lalu memerintahkan pencatatannya. Di samping itu, saat turunnya surat pertama, Al-’Alaq, Jibril meminta Muhammad menirukan ucapannya.
Cerita-cerita khayalan setidaknya dikutip tanpa sumber referensi yang jelas-begitu banyak bertebaran dalam buku-buku Anand Krishna. Entah mengapa, sebagai penerbit terkernuka, PT GPU dengan beraninya menyebut buku-buku Anand sebagai buku-buku bermutu dan memasang promosi besar-besaran. Pada sampul bagian belakang buku Surah Al-Fatihah bagi Orang Modern tercantum promosi GPU, “Jadikan karya Anand Krishna sebagai teman hidup Anda.” Buku Renungan Harian Penunjang Meditasi dilengkapi dengan promosi, “Lengkapi Koleksi Anda dengan Buku Bermutu Buah Karya Anand Krishna.”
Dalam sejumlah bukunya yang lain, GPU tidak hanya mempromosikan buku-buku (pemikiran Anand), tetapi sudah memuja Anand Krishna bagai seorang “Juru Selamat.” Mungkin, Yesus saja tidak dipuji setinggi itu oleh GPU. Simaklah pujian GPU berikut ini. “Bertemu muka dengannya, Anda beruntung. Kalaupun tidak, karya-karyanya akan menjadi teman hidup Anda.”
Buku-buku Anand Krishna terbitan GPU itu memang lebih merupakan buku propaganda ketimbang mengembangkan wacana yang sehat. Lagi pula, di akhir sejumlah buku, dimuat juga pengumuman kegiatan Anand Ashram lengkap dengan nama jalan dan nomornya, nomor telepon/fax, HP, e-mail, serta homepage. Pemujaan GPU terhadap Anand Krishna juga terlihat pada daftar buku terbitan Gramedia yang direkomendasikan oleh Anand Krishna, seperti sejumlah karya Krishnamurti, Anthony de Mello, Deepak Chopra, James Redfield, Pearl S. Buck, Denys Lombard, Pandir Kelana, dan Lobsang Rampa. Jadi, selain penulis, Anand Krishna juga penjamin buku-buku bermutu, padahal banyak bukunya sendiri yang tidak bermutu dan sulit dipertanggungjawabkan validitas keilmiahannya.
Cobalah telaah dengan saksama, dengan pikiran yang jernih, dan hati yang lapang, berbagai cerita khayal yang diungkap oleh Anand Krishna dalam berbagai bukunya. Celakanya, cerita-cerita itu sering ia ungkapkan dengan nada sinis untuk menghina Islam dan umatnya. Simaklah cerita tentang seorang pemeluk agama fanatik yang membakar Perpustakaan Agung di Mesir sebagaimana dia ungkap dalam buku Telaga Pencerahan di Tengah Gurun Kehidupan-Apresiasi Spiritual terhadap Taurat, lnjil dan AI-Qur’an.”
“Seorang fanafik semoga Tuhan memaafkan Dia-memegang “Kitab Suci” di satu tangan dan pedang di tangannya yang lain. Ia menanyakan kepada pengurus perpustakaan itu, ‘Katakan, pengetahuan yang ada dalam buku-buku itu, apakah tidak ada dalam Kitab Suci ini?’ Sang pengurus perpustakaan tidak memiliki pilihan. Apabila ia mengatakan tidak ada, jelas ia akan dianggap ‘murtad dan dibunuh. la harus mengatakan, Tuan benar, pengetahuan yang ada dalam buku-buku di sini terdapat juga dalam kitab suci.’ la lolos dari pembunuhan, ia tidak jadi dibunuh. Tetapi, Perpustakaan Agung dibakar. Logika si fanatik itu sederhana sekali, ‘Apabila semuanya ada dalam satu kitab suci ini, apa gunanya perpustakaan itu?”
Bagi kaum muslim, “pembakaran sebuah perpustakaan” adalah peristiwa luar biasa. Sejarah kebudayaan Islam dikenal sangat menghargai tingginya ilmu pengetahuan. Di mana Islam berpijak, di situ tradisi keilmuan berkembang pesat. Akan tetapi, Anand Krishna sama sekali tidak menyebut sumber cerita penting tersebut. Kapan dan siapa yang melakukan pembakaran perpustakaan tersebut sehingga tidak jelas apakah cerita itu benar-benar ada atau cerita khayalan, seperti yang sering ditampilkan oleh Raja Sinetron Raam Punjabi.
Saat memberikan tafsir bagi surat Al-Fatihah-dengan kedok “apresiasi spiritual’-Anand Krishna juga dengan seenaknya sendiri membuat cerita khayal. Berikut ini penggalan cerita khayal tentang guru agama yang masuk neraka dan pelacur yang masuk sorga seperti dimuat dalam buku Surah Al-Fatihah bagi Orang Modern.”
Beberapa hari kemudian, sang guru yang memang sudah tua itu meninggal dunia. la didatangi oleh Malaikat Neraka berseragam hitam. Roh sang guru berang, ‘Eh Kalian salah. Yang menjemput saya seharusnya Malaikat Sorga. Mereka berseragam putih. Demikianlah yang saya baca dalam buku-buku suci selama ini….
Malaikat Neraka melihat ke bawah-benar juga, memang jasad sang guru dihormati. la pun berpikir kembali, mungkin dia salah, mungkin terjadi kesalahan teknis. Sambil mengeluarkan telepon genggamnya, Malaikat Neraka memohon kesabaran kliennya itu.
Ternyata tidak salah, ‘Memang kau harus ke neraka.’ Setelah berbicara dengan Manajer Perusahaan Tak Terbatas yang memberikan tugas itu kepadanya, Malaikat Neraka menjelaskan kepada roh sang guru.
Wah ini kolusi, korupsi, di neraka dan sorga pun rupanya ada sistem nepotisme, harus ada reformasi. Tunggu dulu, kalau saya ke sana-saya akan lakukan reformasi besar-besaran. Dan kau, Malaikat Neraka, kau sudah bisa menghitung hari-harimu. Sebentar lagi akan dipecat. Saya akan melaporkan kesalahanmu ini kepada Tuhan roh sang guru sudah tidak dapat menahan diri lagi.
Sebenarnya, Malaikat Neraka pun sudah bingung. Di mana letak kesalahannya? Sementara roh sang guru masih mencaci maki dia, tiba-tiba, ‘Eh itu apa lagi lihat di sana itu ada Malaikat Sorga yang berseragam putih. Sedang kemana dia?’ roh sang guru melihat Malaikat Sorga dan kejauhan. ‘Panggil dia-dia pasti sedang menjemput saya. Coba lihat surat perintahnya.’
Malaikat Neraka menggunakan telepon genggamnya untuk menghubungi Malaikat Sorga, ‘Kawan, kau mau ke mana?’ ‘Ah, kawan, aku sedang menjemput seorang wanita, nih.’ Wanita yang mana?’
Wanita tuna susila.’
Tidak salahkah kau, sahabatku? Rupanya surat perintah kita tertukar. Saya justru disuruh menjemput seorang guru agama. Dia lagi marah-marah. Tinggalnya di mana wanita itu.’
Wah harus dicek lagi, nih, rupanya salah. Wanita itu tinggal persis di depan rumah guru agama, yang rohnya kau jemput itu.’
‘Kalau begitu, ya, kau jemput saja wanita itu dan kita bertemu di Lobby Wisma Sorga-Neraka. Saya juga ke sana dengan roh guru yang saya jemput. Nanti, kita cek di komputer.’
‘Lihat itu, betul kan, kalian sudah tidak becus mengurus semuanya ini. Sudah terlalu lama menjadi malaikat tidak terjadi pembaruan. Harus dilakukan reformasi. Tunggu saja kalian, nanti kalau murid-murid saya mati-saya akan ajak roh-roh mereka berdemonstrasi. Kalian harus mengundurkan diri, lengser keprabon. Salah melulu-salah melulu.”
Sebenarnya, itulah cara Anand Krishna meledek guru agama (kiai), malaikat, sorga, dan neraka. Malaikat, sorga, dan neraka begitu sakral dan menempati posisi pokok dalam rukun iman bagi kaum muslim. Begitu beraninya Anand Krishna mempermainkan keimanan kaum muslim. Cerita itu jelas khayalan dan merupakan pelecehan terhadap Islam. Gaya Anand Krishna seperti ini memang mirip dengan gaya Salman Rushdi (melalui novelnya The Satanic Verses) yang telah memancing reaksi keras kaum muslim internasional.
Antara Anand, Darmogandul, Gatholoco, dan Rushdie
Novel The Sataniv Verses ‘Ayat-Ayat Setan’ diterbitkan pada 26 November 1988 di Inggris oleh Viking Penguin. Sejak terbitnya, novel yang dirancang sebagai penghujatan terhadap Islam itu telah memicu protes luas kaum muslim. Lima orang meninggal di Pakistan dan satu orang di Kashmir pada Februari 1989. Bulan berikutnya, pemimpin masyarakat Islam Belgia dan asistennya ditembak mati. Selanjutnya, pada Juni 1991, penerjemah bahasa Jepang dari novel tersebut dibunuh di Tokyo.
Mohammad Hasyim Kamali dalam bukunya, Freedom of Expression in Islam (1994)-diindonesiakan oleh Eva Y. Nukman dan Fathiyah Basri dengan judul Kebebasan Berpendapat dalam Islam (1996) menyebutkan bahwa The Satanic Verses memang mencemooh dan menfitnah Rasulullah, istri-istri Nabi, dan para sahabat terkemuka. Buku tersebut juga memuat pernyataan yang “melecehkan Kitab Suci AI-Qur’an dan beberapa nilai pokok serta prinsip-prinsip keimanan dalam Islam.”
Rushdie, misalnya, menggambarkan AI-Qur’an sebagai “kumpulan peraturan sepele tentang segala hal yang tak berguna” (hlm. 363). Nabi lbrahim disebutnya sebagai “bajingan” dan Nabi Muhammad disebutnya sebagai “Mahound.” Para sahabat, seperti Bilal, Khalid bin Walid, dan Salman Al-Farisi disebutnya sebagai “trio-sampah” dan “kumpulan orang jembel.” Rushdie berdalih bahwa novelnya itu hanya cerita fiksi. Karenanya, tidak perlu dipersoalkan kebenaran dan kepalsuannya. la mendasarkan cerita- nya pada mimpi-mimpi, meskipun pada Januari 1989, Rushdie sudah menyatakan bahwa hampir semua bagian dan novel itu berangkat dari landasan historis atau quasi-historis.
Pada 14 Februari 1989, Ayatullah Khomeini mengeluarkan fatwa yang menyatakan, “Pengarang buku The Satanic Verses yang melecehkan Islam, Rasulullah, dan AI-Qur’an, semua pihak yang terlibat dalam publikasinya yang sadar akan isi buku tersebut, harus dihukum mati.” Untuk ini, Khomeini menambahkan, “Saya meminta kaum muslim di seluruh dunia untuk segera mengeksekusi penulis tersebut dan penerbitnya, di mana pun mereka menemukannya, sehingga tak seorang pun di masa yang akan datang akan berani melecehkan Islam lagi. Barang siapa yang terbunuh dalam jalan ini akan dianggap sebagai syahid, dengan izin Allah.”
Pada 19 Februari 1989, Khomeini mengeluarkan pernyataan lain, “Walaupun Salman Rushdie bertobat dan menjadi orang yang saleh, wajib bagi tiap muslim untuk menggunakan segala yang dimilikinya, nyawa dan hartanya, untuk mengirimnya ke neraka.”
Dalam suatu pertemuan yang diadakan di Mekah pada 10-26 Februari 1989, Akademi Hukum Islam Al Rabithah Alam Islami mengeluarkan pernyataan tentang Salman Rushdie, yang antara lain menyatakan: (1) Salman Rushdie dinyatakan sebagai orang murtad, (2) dan agar Rushdie diadili secara in-absentia di negara Islam di bawah aturan syariah.
Itulah Salman Rushdie. Lain lagi dengan Darmogandul. Kitab Darmogandul juga memuat sejumlah “tafsir” tentang AI-Qur’an dengan seenaknya sendiri. Zalikal diartikan sebagai “jika tidur, kemaluan bangkit. Kitabu la diartikan sebagai kemaluan laki-laki masuk dengan tergesa-gesa ke dalam kemaluan perempuan’. Raiba fiihi hudan diartikan dengan ‘perempuan telanjang. Selanjutnya, penulis Darmogandul berkata, “Itu adalah bahasa Arab yang sampai ke tanah Jawa. Aku tafsirkan menurut interpretasi Jawa agar artinya dapat dipahami. Arti bahasa Arab tersebut di Pulau Jawa, aku kiaskan dengan mata kebatinan sehingga jadi seperti yang tersebut di atas.”
Dalam kitab Gatholoco juga disebutkan, “Pedoman hidupku adalah bahrul-kolbi, yakni lautan hati, yang luas lagi dalam.” Dua kalimah syahadat. Asyhadu anlaa ilaaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadar Rasulullah diartikan oleh Gatholoco sebagai, “Aku menyaksikan bahwa hidupku dan cahaya Tuhan dan serta rasa Nabi adalah karena persetubuhan bapak dan ibu. Karena itu, saya juga ingin melakukan (bersetubuh) itu.
Mungkin, belajar dari ketiga pendahulunya tersebut, Anand Krishna “bermain” lebih halus. Cara Anand Krishna dalam melecehkan AI-Qur’an, Nabi Muhammad SAW, syariat Islam, malaikat, dan pokok-pokok ajaran Islam jauh lebih canggih. Yang dia ungkapkan secara terbuka adalah kebenciannya terhadap syariat Islam, simbol-simbol Islam, dan pelecehannya terhadap malaikat serta kaum muslimah.
Walaupun demikian, pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang mendasar antara Salman Rushdie, penulis kitab Darmogandul dan Gatholoco, dan Anand Krishna. Tujuan mereka sama, merusak dan menghancurkan Islam. Justru, pada sisi lain, gaya Anand yang manipulatif-berkedok gerakan sufi, meditasi, dan pengobatan-jauh lebih berbahaya sebab banyak yang tertipu dan terkibuli.
Sumber: Penyesatan Opini, Adian Husaini, M.A.
Showing posts with label ALIRAN SESAT. Show all posts
Showing posts with label ALIRAN SESAT. Show all posts
Saturday, March 6, 2010
Friday, November 2, 2007
New prophet, who cares?
Opinion and Editorial - November 02, 2007
Mohammad Yazid, Jakarta
It must have taken Ahmad Moshaddeq, or "Salam", great courage to proclaim himself the new prophet of Islam in place of the Prophet Muhammad on July 23, 2006, after 40 days and 40 nights of secluded meditation.
Moshaddeq, who founded the Al-Qiyadah Al-Islamiyah school, goes against the basic tenants of Islam, which believes Muhammad was the last prophet and God's messenger. Such belief is the main prerequisite for embracing Islam.
It comes as no surprise that Moshaddeq has sparked a strong reaction, even violence, from Muslims. Although al-Qiyadah recognizes the Holy Koran as its holy book, it abandons a collection of traditions and sayings related to Prophet Muhammad (inkar sunnah) and interprets the Koran in its own way.
Moshaddeq, who has the title of "al-Masih al-Mau'ud", has branded those who refuse to believe in him as infidels.
Departing from Islamic teachings, al-Qiyadah deems praying five times a day, fasting and the pilgrimage to Mecca are not compulsory because Muslims are still in a phase of early development before the establishment of the Khilafah Islamiyah (Islamic empire). The school is located in Gunung Bundar village, Bogor, some 60 kilometers south of Jakarta.
The Indonesian Council of Ulema (MUI) has declared al-Qiyadah heretical.
Since its foundation in 2000, al-Qiyadah has pulled in thousands of followers from Jakarta, Yogyakarta, Central Java, Sumatra, Sulawesi and other towns across the country.
The emergence of groups like al-Qiyadah is a common social phenomenon that has also occurred also in non-Muslim societies and in advanced countries, because human beings naturally tend to seek alternatives when the mainstream gets stuck or is saturated.
In this context, when Islam, which should actually be construed as a religion that promotes rahmatan lil'alamin (a blessing to the entire universe), cannot be concretely translated into the daily lives of Muslims, simple questions will emerge as to why such a notion like "Islam is the religion of peace, tolerance and justice" sounds like a rhetoric.
Widespread corruption, offenses and crime in Indonesia where the majority of population are Muslims who obediently perform their obligatory prayers, practice fasting and have been to Mecca many times, have raised question as to why their religious diligence seems to have no relation to their deeds.
For many Muslims, the MUI's denouncement of this school as heretical will trigger question about the criteria required for heresy. They may regard Muslims who perform their daily prayers but commit graft as being heretics.
Instead of banning the school, it would be better, therefore, to consider the emergence of al-Qiyadah as a correction for Muslims in general, major Islamic organizations such as Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, and Muslim-based political parties. It's a fact that being a predominantly Muslim country, Indonesia has not seen peace and justice fully upheld.
The history of Islam has witnessed the frequent emergence of fake prophets. In the past such a movement was crushed by use of force, as in the case of Musailamah al Kazzab. But it's no longer appropriate to resort to a war to settle the matter now due to the very different situations and the need to recognize human rights.
It's the personal right of Moshaddeq to declare himself an apostle because the emotional relationship between a human being and his God is a private matter, as long as the spread of the belief neither violates the law nor involves, for example, abduction or other methods that cause social anxiety.
Likewise, it is the right of the MUI to declare al-Qiyadah a heretical school, especially because this decision has been made as a form of moral responsibility to protect Muslims. The problem is, perhaps, whether the decision was made after persuasion had been exhausted.
In the context of pluralism, these differences must be settled by mutual respect not just through a legal approach.
Muslims need to adopt a more mature attitude in responding to the beliefs introduced by Moshaddeq. At the end of the day, time will tell whether his claims are reliable or not.
The public will judge Moshaddeq a liar if he fails to convince others of his teachings.
Especially if in reality al-Qiyadah fails to contribute to the improvement of public morals, the eradication of corruption, crime and poverty, people will not buy Moshaddeq's words.
We need to remember, however, that as long corruption, abuse of power, the gap between the poor and the rich, extreme poverty and injustices still remain, more Moshaddeqs will arise.
The writer is a member of The Jakarta Post's opinion desk. He can be reached at yazid@thejakartapost.com.
Mohammad Yazid, Jakarta
It must have taken Ahmad Moshaddeq, or "Salam", great courage to proclaim himself the new prophet of Islam in place of the Prophet Muhammad on July 23, 2006, after 40 days and 40 nights of secluded meditation.
Moshaddeq, who founded the Al-Qiyadah Al-Islamiyah school, goes against the basic tenants of Islam, which believes Muhammad was the last prophet and God's messenger. Such belief is the main prerequisite for embracing Islam.
It comes as no surprise that Moshaddeq has sparked a strong reaction, even violence, from Muslims. Although al-Qiyadah recognizes the Holy Koran as its holy book, it abandons a collection of traditions and sayings related to Prophet Muhammad (inkar sunnah) and interprets the Koran in its own way.
Moshaddeq, who has the title of "al-Masih al-Mau'ud", has branded those who refuse to believe in him as infidels.
Departing from Islamic teachings, al-Qiyadah deems praying five times a day, fasting and the pilgrimage to Mecca are not compulsory because Muslims are still in a phase of early development before the establishment of the Khilafah Islamiyah (Islamic empire). The school is located in Gunung Bundar village, Bogor, some 60 kilometers south of Jakarta.
The Indonesian Council of Ulema (MUI) has declared al-Qiyadah heretical.
Since its foundation in 2000, al-Qiyadah has pulled in thousands of followers from Jakarta, Yogyakarta, Central Java, Sumatra, Sulawesi and other towns across the country.
The emergence of groups like al-Qiyadah is a common social phenomenon that has also occurred also in non-Muslim societies and in advanced countries, because human beings naturally tend to seek alternatives when the mainstream gets stuck or is saturated.
In this context, when Islam, which should actually be construed as a religion that promotes rahmatan lil'alamin (a blessing to the entire universe), cannot be concretely translated into the daily lives of Muslims, simple questions will emerge as to why such a notion like "Islam is the religion of peace, tolerance and justice" sounds like a rhetoric.
Widespread corruption, offenses and crime in Indonesia where the majority of population are Muslims who obediently perform their obligatory prayers, practice fasting and have been to Mecca many times, have raised question as to why their religious diligence seems to have no relation to their deeds.
For many Muslims, the MUI's denouncement of this school as heretical will trigger question about the criteria required for heresy. They may regard Muslims who perform their daily prayers but commit graft as being heretics.
Instead of banning the school, it would be better, therefore, to consider the emergence of al-Qiyadah as a correction for Muslims in general, major Islamic organizations such as Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah, and Muslim-based political parties. It's a fact that being a predominantly Muslim country, Indonesia has not seen peace and justice fully upheld.
The history of Islam has witnessed the frequent emergence of fake prophets. In the past such a movement was crushed by use of force, as in the case of Musailamah al Kazzab. But it's no longer appropriate to resort to a war to settle the matter now due to the very different situations and the need to recognize human rights.
It's the personal right of Moshaddeq to declare himself an apostle because the emotional relationship between a human being and his God is a private matter, as long as the spread of the belief neither violates the law nor involves, for example, abduction or other methods that cause social anxiety.
Likewise, it is the right of the MUI to declare al-Qiyadah a heretical school, especially because this decision has been made as a form of moral responsibility to protect Muslims. The problem is, perhaps, whether the decision was made after persuasion had been exhausted.
In the context of pluralism, these differences must be settled by mutual respect not just through a legal approach.
Muslims need to adopt a more mature attitude in responding to the beliefs introduced by Moshaddeq. At the end of the day, time will tell whether his claims are reliable or not.
The public will judge Moshaddeq a liar if he fails to convince others of his teachings.
Especially if in reality al-Qiyadah fails to contribute to the improvement of public morals, the eradication of corruption, crime and poverty, people will not buy Moshaddeq's words.
We need to remember, however, that as long corruption, abuse of power, the gap between the poor and the rich, extreme poverty and injustices still remain, more Moshaddeqs will arise.
The writer is a member of The Jakarta Post's opinion desk. He can be reached at yazid@thejakartapost.com.
The mind-boggling game of trying people for their beliefs
Muhammad Nafik and Pandaya, The Jakarta Post, Jakarta
The appalling scenes in the media the other day were depressingly familiar. An angry mob tore down the building where self-proclaimed prophet Ahmad Moshaddeq, leader of the al-Qiyadah al-Islamiyah sect that purist Muslims regard as heretical, baptized his followers in Bogor, West Java.
Some of the people in the mob were wearing white haj caps, a form of attire associated with piety. It was a good thing that Moshaddeq was in police custody and thus safe from the marauding crowd, which wanted to punish him for allegedly blaspheming against Islam.
The subsequent drama in the life of the "prophet" claiming to have been assigned by God to perfect Prophet Muhammad's teaching is predictable. After being tried by the mob (and the press), he is likely to be taken to court and convicted of "dishonoring religion" based on bizarre legal reasoning.
Lia Aminuddin was sentenced to two years in prison last year for a similar "offense", spreading religious beliefs she claimed were revealed to her by God through the angel Gabriel. Like Moshaddeq, she was harassed by an unamused mob, arrested by police and taken to court. Still defiant, Lia was released from jail on Tuesday, the very day Moshaddeq turned himself in to the police.
Lia is only one of several people who have been convicted and put behind bars for their religious beliefs -- a worrying trend in Indonesia's legal development.
The accused are usually themselves the victims of illegal acts. Lia Aminuddin's home in Central Jakarta was invaded by a mob, who threatened to forcibly evict her unless the police did so for them. None of them were ever charged with trespassing.
The same tragedy also befell Ahmadiyah, another controversial Islamic sect, which the Indonesian Ulema Council has also declared deviant. Like al-Qiyadah, Ahmadiyah challenges the mainstream belief that Muhammad is God's last prophet.
A mob led by the radical Islam Defenders Front attacked Ahmadiyah's headquarters in Parung, Bogor, and expelled its followers in July 2005. On Lombok Island near Bali, evicted Ahmadiyah members live in misery in refugee camps.
Also in 2005, boxer-turned-Islamic-teacher Muhammad Yusman Roy was jailed for two years in Malang, East Java, for promoting prayers in the Indonesian language instead of Arabic.
It's an irony that such incidents have happened in Indonesia, the world's largest Muslim democracy, where moderation is a tradition.
In Indonesia, religious conviction and performing religious duties are basic rights guaranteed by the 1945 Constitution. Islam also recognizes the freedom of religion. However, rising fundamentalism is obviously threatening it all.
Police and prosecutors will usually accuse the defendant of disturbing public order and disrespecting religion.
The sort of evidence collected from witnesses and the plaintiffs are inevitably more ideological than the materials used in a regular court of justice.
Instead of hearing from only the plaintiffs, the prosecutor should have summoned the angel Gabriel to testify in court. Only he could say if Lia Aminuddin was lying about the divine revelation she believes she must convey to the world.
In the case of Moshaddeq -- if he is eventually tried -- the court should summon God, whom he says named him the most perfect prophet during 40 days of asceticism on a quiet hill.
Lia's conviction and imprisonment have undoubtedly set a very bad precedent in the history of the Indonesian judiciary: A citizen brought to court simply because her faith is different from that of others.
By the same logic, how many Protestants in Indonesia should have to spend the rest of their lives in prison because they are "divided" into about 300 denominations? And which denomination(s) do law enforcers think have the right to dismiss others as "misguided"?
And eventually, if the huge variety of Buddhists do the same, Indonesian prisons will be crammed with the religious -- if angry mobs are given whatever they want and law enforcers use the Lia Aminuddin case as a yardstick.
Religious leaders should be reminded that it is God's -- not their -- prerogative to judge the rightness of man's service. Everyone's basic religious obligation is to practice what they believe is right.
If you think your brethren are lost, show them the way instead of sending them to jail.
The writers can be reached at nafik@thejakartapost.com and pandaya@thejakartapost.com.
printer friendly
The appalling scenes in the media the other day were depressingly familiar. An angry mob tore down the building where self-proclaimed prophet Ahmad Moshaddeq, leader of the al-Qiyadah al-Islamiyah sect that purist Muslims regard as heretical, baptized his followers in Bogor, West Java.
Some of the people in the mob were wearing white haj caps, a form of attire associated with piety. It was a good thing that Moshaddeq was in police custody and thus safe from the marauding crowd, which wanted to punish him for allegedly blaspheming against Islam.
The subsequent drama in the life of the "prophet" claiming to have been assigned by God to perfect Prophet Muhammad's teaching is predictable. After being tried by the mob (and the press), he is likely to be taken to court and convicted of "dishonoring religion" based on bizarre legal reasoning.
Lia Aminuddin was sentenced to two years in prison last year for a similar "offense", spreading religious beliefs she claimed were revealed to her by God through the angel Gabriel. Like Moshaddeq, she was harassed by an unamused mob, arrested by police and taken to court. Still defiant, Lia was released from jail on Tuesday, the very day Moshaddeq turned himself in to the police.
Lia is only one of several people who have been convicted and put behind bars for their religious beliefs -- a worrying trend in Indonesia's legal development.
The accused are usually themselves the victims of illegal acts. Lia Aminuddin's home in Central Jakarta was invaded by a mob, who threatened to forcibly evict her unless the police did so for them. None of them were ever charged with trespassing.
The same tragedy also befell Ahmadiyah, another controversial Islamic sect, which the Indonesian Ulema Council has also declared deviant. Like al-Qiyadah, Ahmadiyah challenges the mainstream belief that Muhammad is God's last prophet.
A mob led by the radical Islam Defenders Front attacked Ahmadiyah's headquarters in Parung, Bogor, and expelled its followers in July 2005. On Lombok Island near Bali, evicted Ahmadiyah members live in misery in refugee camps.
Also in 2005, boxer-turned-Islamic-teacher Muhammad Yusman Roy was jailed for two years in Malang, East Java, for promoting prayers in the Indonesian language instead of Arabic.
It's an irony that such incidents have happened in Indonesia, the world's largest Muslim democracy, where moderation is a tradition.
In Indonesia, religious conviction and performing religious duties are basic rights guaranteed by the 1945 Constitution. Islam also recognizes the freedom of religion. However, rising fundamentalism is obviously threatening it all.
Police and prosecutors will usually accuse the defendant of disturbing public order and disrespecting religion.
The sort of evidence collected from witnesses and the plaintiffs are inevitably more ideological than the materials used in a regular court of justice.
Instead of hearing from only the plaintiffs, the prosecutor should have summoned the angel Gabriel to testify in court. Only he could say if Lia Aminuddin was lying about the divine revelation she believes she must convey to the world.
In the case of Moshaddeq -- if he is eventually tried -- the court should summon God, whom he says named him the most perfect prophet during 40 days of asceticism on a quiet hill.
Lia's conviction and imprisonment have undoubtedly set a very bad precedent in the history of the Indonesian judiciary: A citizen brought to court simply because her faith is different from that of others.
By the same logic, how many Protestants in Indonesia should have to spend the rest of their lives in prison because they are "divided" into about 300 denominations? And which denomination(s) do law enforcers think have the right to dismiss others as "misguided"?
And eventually, if the huge variety of Buddhists do the same, Indonesian prisons will be crammed with the religious -- if angry mobs are given whatever they want and law enforcers use the Lia Aminuddin case as a yardstick.
Religious leaders should be reminded that it is God's -- not their -- prerogative to judge the rightness of man's service. Everyone's basic religious obligation is to practice what they believe is right.
If you think your brethren are lost, show them the way instead of sending them to jail.
The writers can be reached at nafik@thejakartapost.com and pandaya@thejakartapost.com.
printer friendly
NGOs, rights body differ on Al Qiyadah
The Jakarta Post, Jakarta
A coalition of NGOs and the National Commission on Human Rights expressed different opinions Thursday about the al-Qiyadah sect, which has been described as "misguided" and prohibited in Jakarta by the Provincial Prosecutor's Office and nationally by the Indonesia Ulema Council.
Uli Parulian Sihombing of the Coalition for Freedom of Religion said the provincial prosecutors and the police should stay neutral and facilitate an open dialog between the sect and Muslim organizations protesting against its existence.
"A gentlemen's agreement or a fair compromise" between the various religious organizations was expected to come as a result of the dialog, Uli said.
"The police can not just arrest the sect leaders and label the sect misguided just because a major Muslim organization tells them to do so," Uli told a press conference held at the Wahid Institute.
"It is not fair for any minority sect like al-Qiyadah to be singled out. At least give them a chance to defend themselves through dialog."
He said the Jakarta Prosecutor's Office had violated the 2005 Ratification of Civil and Political Rights Conventions Law by arresting sect members and banning the organization. The article honors the freedom to choose ones religion and beliefs.
The Jakarta Prosecutor's Office used a 1965 presidential decree that allows the office, on behalf of the government, to ban religious organizations that distort or misrepresent the teachings of existing religions.
An Attorney General Office's spokesman, Thomson Siagian, said that the central government planned to discuss whether it would declare al-Qiyadah a "misguided sect" nationally on Nov. 7.
Among those who agree with the sect's banning is chairman of the National Commission on Human Rights, Ifdal Kasim, who said the government should ban the sect as its beliefs disrupted the rights of others.
"The government should notice the fact that there are groups in the community who get irritated with the sect's way of spreading its teachings and therefore it is right that the government intervene immediately," he was quoted as saying by detik.com newsportal.
Al-Qiyadah al-Islamiyah was founded by Abdussalam, also known as Ahmad Moshaddeq, in 2000 in Gunung Sari, Bogor. Ahmad declared himself a new prophet, replacing Prophet Muhammad, on July 3.
Not only did he inaugurated himself as the new prophet, but he changed several religious teachings originating from Islam, such as the core creed, which acknowledges Muhammad as the final prophet, and the obligation to pray five times daily.
As many as 41,000 people across nine major cities in the country are believed to be members of the sect.
Ahmad is being held at Jakarta Police Headquarters and could be charged under Article 156 A of the Criminal Code on blasphemy, which carries a maximum penalty of five years in prison.
Separately in Bekasi, three al-Qiyadah followers gave themselves up to Bekasi Police on Thursday, saying they were afraid for their lives after the arrest of their leader.
The three, Ricky Septo Nugroho, Rahmat Hudiana and Rahman, said they joined the sect two years ago.
Bekasi Police chief Adj. Sr. Comr. Guntur Laope said he expected other al-Qiyadah members to give themselves up to the police as soon as possible in order to clarify their status. (dic/adt)
A coalition of NGOs and the National Commission on Human Rights expressed different opinions Thursday about the al-Qiyadah sect, which has been described as "misguided" and prohibited in Jakarta by the Provincial Prosecutor's Office and nationally by the Indonesia Ulema Council.
Uli Parulian Sihombing of the Coalition for Freedom of Religion said the provincial prosecutors and the police should stay neutral and facilitate an open dialog between the sect and Muslim organizations protesting against its existence.
"A gentlemen's agreement or a fair compromise" between the various religious organizations was expected to come as a result of the dialog, Uli said.
"The police can not just arrest the sect leaders and label the sect misguided just because a major Muslim organization tells them to do so," Uli told a press conference held at the Wahid Institute.
"It is not fair for any minority sect like al-Qiyadah to be singled out. At least give them a chance to defend themselves through dialog."
He said the Jakarta Prosecutor's Office had violated the 2005 Ratification of Civil and Political Rights Conventions Law by arresting sect members and banning the organization. The article honors the freedom to choose ones religion and beliefs.
The Jakarta Prosecutor's Office used a 1965 presidential decree that allows the office, on behalf of the government, to ban religious organizations that distort or misrepresent the teachings of existing religions.
An Attorney General Office's spokesman, Thomson Siagian, said that the central government planned to discuss whether it would declare al-Qiyadah a "misguided sect" nationally on Nov. 7.
Among those who agree with the sect's banning is chairman of the National Commission on Human Rights, Ifdal Kasim, who said the government should ban the sect as its beliefs disrupted the rights of others.
"The government should notice the fact that there are groups in the community who get irritated with the sect's way of spreading its teachings and therefore it is right that the government intervene immediately," he was quoted as saying by detik.com newsportal.
Al-Qiyadah al-Islamiyah was founded by Abdussalam, also known as Ahmad Moshaddeq, in 2000 in Gunung Sari, Bogor. Ahmad declared himself a new prophet, replacing Prophet Muhammad, on July 3.
Not only did he inaugurated himself as the new prophet, but he changed several religious teachings originating from Islam, such as the core creed, which acknowledges Muhammad as the final prophet, and the obligation to pray five times daily.
As many as 41,000 people across nine major cities in the country are believed to be members of the sect.
Ahmad is being held at Jakarta Police Headquarters and could be charged under Article 156 A of the Criminal Code on blasphemy, which carries a maximum penalty of five years in prison.
Separately in Bekasi, three al-Qiyadah followers gave themselves up to Bekasi Police on Thursday, saying they were afraid for their lives after the arrest of their leader.
The three, Ricky Septo Nugroho, Rahmat Hudiana and Rahman, said they joined the sect two years ago.
Bekasi Police chief Adj. Sr. Comr. Guntur Laope said he expected other al-Qiyadah members to give themselves up to the police as soon as possible in order to clarify their status. (dic/adt)
Penganut Ajaran Al Qiyadah Ramai-ramai Serahkan Diri
* Penyebar di Semarang Mahasiswa Kedokteran Undip
SM/ Yusuf Gunawan, Fahmi ZM SERAHKAN DIRI: Belasan pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah wilayah Solo dan sekitarnya yang menyerahkan diri dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan Polwil Surakarta, Jumat (2/11). Di Mapolwiltabes Semarang (inset), 15 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah datang minta perlindungan.(30)
SEMARANG - Para penganut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, baik pengurus maupun anggota biasa di berbagai kota di Jateng, ramai-ramai menyerahkan diri. Di Semarang, 23 penganut ajaran itu yang sebagian besar mahasiswa dan pelajar SLTA, mendatangi Mapolwiltabes Semarang dan Polres Semarang Selatan, Jumat (2/11) pagi.
Mereka datang secara berkelompok untuk meminta perlindungan. Bahkan, ada penganut di Semarang yang masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi Undip, serta Unnes.
Rencananya, hari ini seluruh pengikut ajaran sesat pimpinan Ahmad Mushaddeq itu akan dikumpulkan dan diberi pembinaan oleh MUI, Depag, Kejari, Kesbanglimas, dan kepolisian, di Mapolwiltabes Semarang.
Mereka adalah AHP (Unnes), MJ (FK Undip), DK, BSS, Ag K, AH, RKA, AS, WP, OSS (FE Undip), I, R, AM, YA, ZM, dan Se (diamankan Polwiltabes Semarang), serta AK, YA, MS, FP, HS, SS, RM, FA (diamankan di Polres Semarang Selatan). Usia mereka rata-rata antara 17 tahun hingga 23 tahun.
Dari ke-23 pengikut itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daftar nama-nama pengikut Al Qiyadah di Semarang, tiga buku ajaran keyakinan aliran tersebut, yakni "Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Muw'ud", "Ummah Perjanjian", dan "Tafsir Ta'wil Alquran".
Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, mengungkapkan, penanganan kasus ajaran sesat tersebut juga melibatkan Depag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejari Semarang.
Menurut AHP, ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah kali pertama masuk ke Semarang tahun 2000. Ketika itu, dia dikenalkan seseorang yang mengaku salah satu orang penting pemimpin ajaran tersebut di Yogyakarta. Dia dan MJ mendapat tugas menyebarkan ajaran itu ke kalangan mahasiswa dan pelajar karena dipandang lebih mudah untuk menyosialisasikan ajaran tersebut.
"Anggota Al Qiyadah di Semarang berjumlah 589 orang. Kami mengembangkan ajaran ini dengan diskusi dan belajar berkelompok," tutur AHP kepada polisi.
Digeledah
Polresta Semarang Selatan kemarin meminta keterangan delapan orang yang selama ini menjadi anggota Al Qiyadah. Kepada Kapolresta Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH, kedelapan orang itu mengaku sudah tidak aktif lagi dalam pengajian di rumah Jl Kinibalu Timur No 65 Kelurahan Tandang, Tembalang.
Kemarin, sekitar pukul 09:00, dipimpin Kasat Reskrim AKP Khundori SH, sejumlah polisi menggelandang AK ke rumah Jl Kinibalu. Disaksikan Ketua RT 5 RW 3, Kusrin, dan sejumlah warga, polisi membongkar paksa pintu gerbang dan pintu utama rumah berlantai dua tersebut.
Polisi menggeledah isi rumah dan menyita setumpuk dokumen, dua handphone, sejumlah lembar ijazah, kitab suci, beberapa keping VCD, dan wireless yang biasa digunakan untuk berdakwah. Salah satu dokumen yang diamankan berisikan daftar perolehan nilai tes Qiyadah Buruj Jazirah.
Solo dan Slawi
Pengurus dan anggota Al Qiyadah yang ada di wilayah Surakarta, kemarin, juga menyerahkan diri ke Polwil Surakarta. Tujuh belas penganut aliran itu meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Kapolwil Kombes Pol Yotje Mende, sebelumnya mereka diancam atau diteror kelompok tertentu. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Tegal. Lima orang yang diduga pengikut Al Qiyadah, kemarin, menyerahkan diri ke Mapolres Tegal.
Di Surabaya dan sekitarnya, 21 anggota jamaah Al Qiyadah juga diperiksa Direktorat Reskrim Polda Jatim, Jumat (2/11). Sebelum diperiksa, jamaah itu datang sendiri ke Mapolda.(H21,H40,D12,H23,H3,G11,G14-
SM/ Yusuf Gunawan, Fahmi ZM SERAHKAN DIRI: Belasan pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah wilayah Solo dan sekitarnya yang menyerahkan diri dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan Polwil Surakarta, Jumat (2/11). Di Mapolwiltabes Semarang (inset), 15 pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah datang minta perlindungan.(30)
SEMARANG - Para penganut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah, baik pengurus maupun anggota biasa di berbagai kota di Jateng, ramai-ramai menyerahkan diri. Di Semarang, 23 penganut ajaran itu yang sebagian besar mahasiswa dan pelajar SLTA, mendatangi Mapolwiltabes Semarang dan Polres Semarang Selatan, Jumat (2/11) pagi.
Mereka datang secara berkelompok untuk meminta perlindungan. Bahkan, ada penganut di Semarang yang masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Ekonomi Undip, serta Unnes.
Rencananya, hari ini seluruh pengikut ajaran sesat pimpinan Ahmad Mushaddeq itu akan dikumpulkan dan diberi pembinaan oleh MUI, Depag, Kejari, Kesbanglimas, dan kepolisian, di Mapolwiltabes Semarang.
Mereka adalah AHP (Unnes), MJ (FK Undip), DK, BSS, Ag K, AH, RKA, AS, WP, OSS (FE Undip), I, R, AM, YA, ZM, dan Se (diamankan Polwiltabes Semarang), serta AK, YA, MS, FP, HS, SS, RM, FA (diamankan di Polres Semarang Selatan). Usia mereka rata-rata antara 17 tahun hingga 23 tahun.
Dari ke-23 pengikut itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daftar nama-nama pengikut Al Qiyadah di Semarang, tiga buku ajaran keyakinan aliran tersebut, yakni "Ruhul Qudus yang Turun Kepada Al Masih Al Muw'ud", "Ummah Perjanjian", dan "Tafsir Ta'wil Alquran".
Kasat Reskrim Polwiltabes Semarang AKBP Agus Rohmat SIK SH MHum, mengungkapkan, penanganan kasus ajaran sesat tersebut juga melibatkan Depag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kejari Semarang.
Menurut AHP, ajaran Al Qiyadah Al Islamiyah kali pertama masuk ke Semarang tahun 2000. Ketika itu, dia dikenalkan seseorang yang mengaku salah satu orang penting pemimpin ajaran tersebut di Yogyakarta. Dia dan MJ mendapat tugas menyebarkan ajaran itu ke kalangan mahasiswa dan pelajar karena dipandang lebih mudah untuk menyosialisasikan ajaran tersebut.
"Anggota Al Qiyadah di Semarang berjumlah 589 orang. Kami mengembangkan ajaran ini dengan diskusi dan belajar berkelompok," tutur AHP kepada polisi.
Digeledah
Polresta Semarang Selatan kemarin meminta keterangan delapan orang yang selama ini menjadi anggota Al Qiyadah. Kepada Kapolresta Semarang Selatan AKBP Drs Imran Yunus MH, kedelapan orang itu mengaku sudah tidak aktif lagi dalam pengajian di rumah Jl Kinibalu Timur No 65 Kelurahan Tandang, Tembalang.
Kemarin, sekitar pukul 09:00, dipimpin Kasat Reskrim AKP Khundori SH, sejumlah polisi menggelandang AK ke rumah Jl Kinibalu. Disaksikan Ketua RT 5 RW 3, Kusrin, dan sejumlah warga, polisi membongkar paksa pintu gerbang dan pintu utama rumah berlantai dua tersebut.
Polisi menggeledah isi rumah dan menyita setumpuk dokumen, dua handphone, sejumlah lembar ijazah, kitab suci, beberapa keping VCD, dan wireless yang biasa digunakan untuk berdakwah. Salah satu dokumen yang diamankan berisikan daftar perolehan nilai tes Qiyadah Buruj Jazirah.
Solo dan Slawi
Pengurus dan anggota Al Qiyadah yang ada di wilayah Surakarta, kemarin, juga menyerahkan diri ke Polwil Surakarta. Tujuh belas penganut aliran itu meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum.
Menurut Kapolwil Kombes Pol Yotje Mende, sebelumnya mereka diancam atau diteror kelompok tertentu. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Tegal. Lima orang yang diduga pengikut Al Qiyadah, kemarin, menyerahkan diri ke Mapolres Tegal.
Di Surabaya dan sekitarnya, 21 anggota jamaah Al Qiyadah juga diperiksa Direktorat Reskrim Polda Jatim, Jumat (2/11). Sebelum diperiksa, jamaah itu datang sendiri ke Mapolda.(H21,H40,D12,H23,H3,G11,G14-
Tuesday, October 30, 2007
LIA EDEN
Lia Aminuddin atau lebih dikenal sebagai Lia Eden (lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 21 Agustus 1947) adalah pemimpin kelompok kepercayaan bernama Kaum Eden yang kontroversial.
Ibunya bernama Zainab, dan bapaknya bernama Abdul Ghaffar Gustaman, seorang pedagang dan pengkhutbah Islam aliran Muhammadiyah.
Pada umur 19 tahun, Lia menikah dengan Aminuddin Day, seorang dosen di Universitas Indonesia dan dikaruniai empat orang anak.
Pada awalnya dia adalah seorang ibu rumah tangga yang menempuh pendidikan hanya sampai jenjang SMA dan sebelumnya mempunyai profesi sebagai perangkai bunga bahkan pernah mempunyai acara tampilan khusus mengenai merangkai bunga di TVRI.
Daftar isi
[sembunyikan]
* 1 Pengakuan bertemu dengan Malaikat Jibril
* 2 Pencetus agama baru
* 3 Sumber
* 4 Pranala luar
[sunting] Pengakuan bertemu dengan Malaikat Jibril
Menurut Lia, peristiwa ajaibnya yang pertama adalah sewaktu dia melihat sebuah bola bercahaya kuning berputar di udara dan lenyap sewaktu baru saja ada di atas kepalanya. Hal ini terjadi sewaktu dia sedang bersantai dengan kakak mertuanya di serambi rumahnya di Senen pada 1974.
Menurutnya lagi, peristiwa ajaib kedua yang telah megubah prinsip hidupnya berlaku pada malam 27 Oktober 1995 kala dia sedang sholat. Pada masa itu, dia telah merasakan kehadiran pemimpin rohaninya, Habib al-Huda yang mengaku dirinya sebagai Jibril pada waktu itu.
Setelah itu Lia Eden mengaku dia menerima bimbingan Malaikat Jibril secara terus menerus sejak 1997 hingga kini.
Selama dalam proses pembimbingan itu, ia mengatakan bahwa Malaikat Jibril menyucikan dan mendidik Lia Eden melalui ujian-ujian sehari-hari yang sangat berat, termasuk pengakuan-pengakuan kontroversial yang harus dinyatakannya kepada masyarakat atas perintah Jibril.
Proses penyucian itu menurut ia sangat berat dan tak pernah berhenti hingga kemudian Tuhan memberinya nama Lia Eden sebagai pengganti namanya yang lama.
Di dalam penyuciannya, ia mengatakan bawa Tuhan menyatakan Lia Eden sebagai pasangan Jibril sebagaimana ditulis di dalam kitab-kitab suci sebelumnya. Dan ia mengatakan bahwa dialah yang dinyatakan Tuhan sebagai sosok surgawi-Nya di dunia.
[sunting] Pencetus agama baru
Selain menganggap dirinya sebagai menyebarkan wahyu Tuhan dengan perantaraan Jibril, dia juga menganggap dirinya memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Dia juga telah mengarang lagu, syair dan juga buku sebanyak 232 halaman berjudul, "Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir" yang ditulis dalam waktu 29 hari.
Pada 1998, Lia menyebut dirinya Imam Mahdi yang muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga memanggil dirinya Bunda Maria, ibu dari Yesus Kristus. Lia juga mengatakan bahwa anaknya, Ahmad Mukti, adalah Yesus Kristus.
Agama yang dibawa oleh Lia ini berhasil mendapat kurang lebih 100 penganut pada awal diajarkannya. Penganut agama ini terdiri dari para pakar budaya, golongan cendekiawan, artis musik, drama dan juga pelajar. Mereka semua dibaptis sebagai pengikut agama Salamullah. Karena Lia merupakan seorang penulis dan pendakwah yang handal, maka ia bisa meyakinkan orang mengenai kebenaran dakwahnya.
Pada bulan Desember 1997, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang perkumpulan Salamullah ini karena ajarannya dianggap telah menyelewengkan kebenaran mengenai ajaran Islam. Kumpulan ini lalu membalas balik dengan mengeluarkan "Undang-undang Jibril" (Gabriel's edict) yang mengutuk MUI karena menganggap MUI berlaku tidak adil dan telah menghakimi mereka dengan sewenang-wenang.
Kumpulan Salamullah ini juga terkenal karena serangannya terhadap kepercayaan masyarakat Jawa, mengenai mitos Nyi Roro Kidul yang didewakan sebagai Ratu Laut Selatan. Pada tahun 2000, agama Salamullah ini diresmikan oleh pengikut-pengikutnya sebagai sebuah agama baru. Agama Salamullah mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir tetapi juga mempercayai bahwa pembawa kepercayaan yang lain seperti Buddha Gautama, Yesus Kristus, dan Kwan Im, dewi pembawa rahmat yang disembah orang Tionghoa, akan muncul kembali di dunia.
Sejak 2003, kumpulan Salamullah ini memegang kepercayaan bahwa setiap agama adalah benar adanya. Kumpulan yang diketuai Lia Eden ini kini dikenal sebagai Kaum Eden.
Ibunya bernama Zainab, dan bapaknya bernama Abdul Ghaffar Gustaman, seorang pedagang dan pengkhutbah Islam aliran Muhammadiyah.
Pada umur 19 tahun, Lia menikah dengan Aminuddin Day, seorang dosen di Universitas Indonesia dan dikaruniai empat orang anak.
Pada awalnya dia adalah seorang ibu rumah tangga yang menempuh pendidikan hanya sampai jenjang SMA dan sebelumnya mempunyai profesi sebagai perangkai bunga bahkan pernah mempunyai acara tampilan khusus mengenai merangkai bunga di TVRI.
Daftar isi
[sembunyikan]
* 1 Pengakuan bertemu dengan Malaikat Jibril
* 2 Pencetus agama baru
* 3 Sumber
* 4 Pranala luar
[sunting] Pengakuan bertemu dengan Malaikat Jibril
Menurut Lia, peristiwa ajaibnya yang pertama adalah sewaktu dia melihat sebuah bola bercahaya kuning berputar di udara dan lenyap sewaktu baru saja ada di atas kepalanya. Hal ini terjadi sewaktu dia sedang bersantai dengan kakak mertuanya di serambi rumahnya di Senen pada 1974.
Menurutnya lagi, peristiwa ajaib kedua yang telah megubah prinsip hidupnya berlaku pada malam 27 Oktober 1995 kala dia sedang sholat. Pada masa itu, dia telah merasakan kehadiran pemimpin rohaninya, Habib al-Huda yang mengaku dirinya sebagai Jibril pada waktu itu.
Setelah itu Lia Eden mengaku dia menerima bimbingan Malaikat Jibril secara terus menerus sejak 1997 hingga kini.
Selama dalam proses pembimbingan itu, ia mengatakan bahwa Malaikat Jibril menyucikan dan mendidik Lia Eden melalui ujian-ujian sehari-hari yang sangat berat, termasuk pengakuan-pengakuan kontroversial yang harus dinyatakannya kepada masyarakat atas perintah Jibril.
Proses penyucian itu menurut ia sangat berat dan tak pernah berhenti hingga kemudian Tuhan memberinya nama Lia Eden sebagai pengganti namanya yang lama.
Di dalam penyuciannya, ia mengatakan bawa Tuhan menyatakan Lia Eden sebagai pasangan Jibril sebagaimana ditulis di dalam kitab-kitab suci sebelumnya. Dan ia mengatakan bahwa dialah yang dinyatakan Tuhan sebagai sosok surgawi-Nya di dunia.
[sunting] Pencetus agama baru
Selain menganggap dirinya sebagai menyebarkan wahyu Tuhan dengan perantaraan Jibril, dia juga menganggap dirinya memiliki kemampuan untuk menyembuhkan penyakit. Dia juga telah mengarang lagu, syair dan juga buku sebanyak 232 halaman berjudul, "Perkenankan Aku Menjelaskan Sebuah Takdir" yang ditulis dalam waktu 29 hari.
Pada 1998, Lia menyebut dirinya Imam Mahdi yang muncul di dunia sebelum hari kiamat untuk membawa keamanan dan keadilan di dunia. Selain itu, dia juga memanggil dirinya Bunda Maria, ibu dari Yesus Kristus. Lia juga mengatakan bahwa anaknya, Ahmad Mukti, adalah Yesus Kristus.
Agama yang dibawa oleh Lia ini berhasil mendapat kurang lebih 100 penganut pada awal diajarkannya. Penganut agama ini terdiri dari para pakar budaya, golongan cendekiawan, artis musik, drama dan juga pelajar. Mereka semua dibaptis sebagai pengikut agama Salamullah. Karena Lia merupakan seorang penulis dan pendakwah yang handal, maka ia bisa meyakinkan orang mengenai kebenaran dakwahnya.
Pada bulan Desember 1997, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang perkumpulan Salamullah ini karena ajarannya dianggap telah menyelewengkan kebenaran mengenai ajaran Islam. Kumpulan ini lalu membalas balik dengan mengeluarkan "Undang-undang Jibril" (Gabriel's edict) yang mengutuk MUI karena menganggap MUI berlaku tidak adil dan telah menghakimi mereka dengan sewenang-wenang.
Kumpulan Salamullah ini juga terkenal karena serangannya terhadap kepercayaan masyarakat Jawa, mengenai mitos Nyi Roro Kidul yang didewakan sebagai Ratu Laut Selatan. Pada tahun 2000, agama Salamullah ini diresmikan oleh pengikut-pengikutnya sebagai sebuah agama baru. Agama Salamullah mengakui bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir tetapi juga mempercayai bahwa pembawa kepercayaan yang lain seperti Buddha Gautama, Yesus Kristus, dan Kwan Im, dewi pembawa rahmat yang disembah orang Tionghoa, akan muncul kembali di dunia.
Sejak 2003, kumpulan Salamullah ini memegang kepercayaan bahwa setiap agama adalah benar adanya. Kumpulan yang diketuai Lia Eden ini kini dikenal sebagai Kaum Eden.
Kelompok Lia Eden Ancam Terjadinya Gempa
Lia Eden (GATRA/Edward Luhukay)Jakarta, 21 Juni 2006 15:28
Pengikut Lia Aminuddin alias Lia Eden, terdakwa kasus penodaan agama, mengancam akan kembali terjadi gempa bumi di Indonesia apabila ia tidak dibebaskan.
Ancaman tersebut disampaikan oleh para pengikut komunitas Tahta Suci Kerajaan Eden, kelompok spiritual yang dipimpin Lia, melalui spanduk yang bertuliskan "Jibril bebaskan Lia Eden atau gempa" yang diusung mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
Pada sidang pekan sebelumnya, Lia juga pernah menyebarkan surat yang menyatakan bahwa bencana yang terjadi di Pulau Jawa seperti gempa Yogyakarta, Gunung Merapi, dan lumpur panas di Sidoarjo terjadi akibat persidangan atas dirinya.
Lia juga pernah mengatakan bahwa murka Tuhan akan turun karena persidangan terhadap dirinya terus berjalan, padahal ia telah menolak untuk disidangkan.
Agenda persidangan pada Rabu, seharusnya mendengarkan tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, karena JPU Edy Saputra mengatakan tuntutan belum siap, maka ketua majelis hakim Lief Sufidjullah menunda pembacaan tuntutan hingga Jumat, 23 Juni 2006.
Lia sendiri menolak untuk berkomentar ketika ditanya tentang ancamannya tersebut maupun tentang penundaan pembacaan tuntutannya.
Pada dakwaan primer, Lia dijerat pasal 156a KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana maksimal lima tahun penjara.
Lia yang sempat terkenal sebagai perangkai bunga kering pada era 1980-an itu mengaku sebagai malaikat Jibril yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran baru.
Kegiatan komunitas tersebut berpusat di kediaman Lia di Jalan Mahoni 30, Bungur, Jakarta Pusat. Pada 28 Desember 2005, Lia dan 47 pengikutnya diangkut paksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya karena penduduk sekitarnya protes dan merasa terganggu oleh kegiatan komunitas Eden.
Sejak saat itu, Lia meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya dan kemudian dipindahkan ke Rutan khusus perempuan di Pondok Bambu, sedangkan para pengikutnya dibebaskan.
Selain mengaku sebagai Malaikat Jibril, Lia juga pernah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan Bunda Maria. Lia bahkan mengatakan anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah Yesus Kristus.
Pada Desember 1997, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan karya-karya tulisan yang dihasilkan Lia sebagai produk aliran sesat karena menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. [TMA, Ant]
Pengikut Lia Aminuddin alias Lia Eden, terdakwa kasus penodaan agama, mengancam akan kembali terjadi gempa bumi di Indonesia apabila ia tidak dibebaskan.
Ancaman tersebut disampaikan oleh para pengikut komunitas Tahta Suci Kerajaan Eden, kelompok spiritual yang dipimpin Lia, melalui spanduk yang bertuliskan "Jibril bebaskan Lia Eden atau gempa" yang diusung mereka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
Pada sidang pekan sebelumnya, Lia juga pernah menyebarkan surat yang menyatakan bahwa bencana yang terjadi di Pulau Jawa seperti gempa Yogyakarta, Gunung Merapi, dan lumpur panas di Sidoarjo terjadi akibat persidangan atas dirinya.
Lia juga pernah mengatakan bahwa murka Tuhan akan turun karena persidangan terhadap dirinya terus berjalan, padahal ia telah menolak untuk disidangkan.
Agenda persidangan pada Rabu, seharusnya mendengarkan tuntutan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, karena JPU Edy Saputra mengatakan tuntutan belum siap, maka ketua majelis hakim Lief Sufidjullah menunda pembacaan tuntutan hingga Jumat, 23 Juni 2006.
Lia sendiri menolak untuk berkomentar ketika ditanya tentang ancamannya tersebut maupun tentang penundaan pembacaan tuntutannya.
Pada dakwaan primer, Lia dijerat pasal 156a KUHP jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Dalam pasal tersebut disebutkan barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia, dapat dipidana maksimal lima tahun penjara.
Lia yang sempat terkenal sebagai perangkai bunga kering pada era 1980-an itu mengaku sebagai malaikat Jibril yang bertugas menyampaikan ajaran-ajaran baru.
Kegiatan komunitas tersebut berpusat di kediaman Lia di Jalan Mahoni 30, Bungur, Jakarta Pusat. Pada 28 Desember 2005, Lia dan 47 pengikutnya diangkut paksa oleh kepolisian Polda Metro Jaya karena penduduk sekitarnya protes dan merasa terganggu oleh kegiatan komunitas Eden.
Sejak saat itu, Lia meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya dan kemudian dipindahkan ke Rutan khusus perempuan di Pondok Bambu, sedangkan para pengikutnya dibebaskan.
Selain mengaku sebagai Malaikat Jibril, Lia juga pernah mengklaim dirinya sebagai Imam Mahdi dan Bunda Maria. Lia bahkan mengatakan anaknya yang bernama Ahmad Mukti adalah Yesus Kristus.
Pada Desember 1997, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan karya-karya tulisan yang dihasilkan Lia sebagai produk aliran sesat karena menyeleweng dari ajaran Islam yang benar. [TMA, Ant]
Lia Aminuddin dan Komunitas Eden (1)
logo SUARA MERDEKA
Jumat, 30 Desember 2005
JADI TONTONAN: Rumah kediaman Lia Aminuddin di Jl Mahoni Bungur, Jakarta Pusat hingga kemarin jadi tontonan masyarakat. (30n) - SM/Sumardi
Lia Aminuddin menggegerkan masyarakat, terkait ajarannya yang dianggap menyesatkan. Bagaimana sebenarnya ajaran Lia Eden tersebut, berikut laporannya.
RUMAH dua tingkat yang terletak di Jalan Mahoni 30 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat tersebut masih menjadi perhatian warga Ibu Kota. Walaupun seluruh penghuninya kemarin sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Berdasarkan pemantauan, dari dalam rumah terdengar suara beberapa anjing menyalak.
Warga yang berasal dari luar daerah tersebut, tampak mengerumuni seorang perempuan tua. Perempuan yang berwajah keturunan Arab itu terlihat mampu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan orang-orang yang datang di lokasi tersebut.
Ternyata wanita yang bernama Zaenabur tersebut adalah tetangga dekat Lia Aminuddin yang kini dikenal sebagai Lia Eden.
"Rumah saya persis di belakang rumah Bu Lia. Jadi dempetan tembok. Saya sudah bertetangga dengan Bu Lia selama dua puluh tahun," kata Zaenabur.
Sebagai tetangga dekat, dia mengaku, tahu sedikit banyak tentang keluarga Lia. Menurut pengamatannya, nyeleneh-nya Lia justru setelah menunaikan ibadah haji.
"Kalau dulu pas pulang haji tahun 90-an, nyeleneh-nya sih masih seperti orang Islam. Saya masih lihat dia shalat, memakai jilbab, dan ikut pengajian. Cuma, dia tiba-tiba sering teriak-teriak katanya dapat semacam petunjuk, begitu," paparnya.
Selain itu Lia juga tampak sering berwajah serius dan misterius serta berpakaian serba putih.
Walaupun begitu, dia tetap ngobrol atau bersosialisasi secara wajar dengan para tetangganya. Rumahnya juga terbuka saat Idul Fitri, begitu juga kesehariannya. Di rumah Lia juga berdiri wartel dan kios bunga.
"Dia orangnya baik. Suka memberi makanan atau oleh-oleh kepada tetangganya. Juga memberi uang buat orang nggak punya. Tapi ya karena gayanya mulai aneh-aneh ya kami merasa waswas juga," tuturnya.
Penampilan nyeleneh yang dimaksud adalah bila ditanya sedikit, maka Lia menjadi bersemangat menerangkan apa yang dirasakannya. Terutama yang berkaitan dengan Allah dan Jibril. Penjelasan Lia menjadi semakin lama dan banyak mengatakan hal-hal yang aneh, sehingga membingungkan para pendengarnya.
"Saya kalau disuruh menceritakan lagi malah sulit. Kalau pas denger ceritanya sih, kami merinding juga," jelasnya.
Di tengah perilaku nyeleneh-nya, Lia menurut Zaenabur juga mendapat kemampuan untuk mengobati orang sakit. Sebagai tetangga dekat, dia pun pernah merasakan kehebatan Lia.
"Saya dulu sakit macam-macam, penyakit dalam begitu. Lalu diobati Bu Lia, jadi sembuh kata dokter. Sudah begitu membayarnya terserah kita. Masukkan saja uang seikhlas kita ke dalam kotak," ucapnya.
Lama-lama perilaku Lia menjadi semakin aneh, sehingga membuat resah suami dan anak-anaknya. Sepengetahuan Zaenabur hanya satu anak Lia yang sepaham, sementara suami dan ketiga anaknya memilih berpisah. Yang menarik, di sisi lain pengikut Lia malah bertambah banyak. Mereka mengenakan pakaian serba putih seperti pakaian ihram.
Selain itu, Lia mengubah rumahnya dengan menulis God's Kingdom - Eden atau Kerajaan Tuhan - Eden di lantai dua rumahnya. Menurut Zaenabur, baru dua tahun ini Lia mulai mencampuradukkan agama. Ini terlihat dari dibangunnya bangunan semacam pura dirumahnya, serta perubahan atribut yang dipakainya.
"Saya lihat dia malah digundul rambutnya seperti bhiksu. Jadi nggak pernah pakai jilbab lagi, pengikutnya juga begitu. Dan itu selalu berubah-ubah, nggak jelas jadinya," paparnya.
Merekrut Orang, Hakim Tuhan
Sementara itu, menurut Kepala Dewan Kelurahan (Dekel) Bungur, Drs H A Sangir BSc, pihaknya semula sudah mendengar adanya kegiatan Lia yang nyeleneh. Tapi seiring dengan waktu berjalan masyarakat belum ada yang merasa terganggu, sehingga dia merasa tidak masalah bila membiarkannya.
"Terus ada laporan kalau dia mulai ngajak orang-orang. Mulai ngajak diskusi orang-orang, mulai dakwah begitu. Akhirnya kami ya datang ke rumahnya. Dia terbuka kepada kami. Ngomong tentang keyakinannya. Baru setelah itu kami tahu bagaimana anehnya dia, karena selama ini baru dari selebaran yang ditunjukkan warga sini," kata Sangir.
Selain itu, Lia juga sering mengajak pengikutnya berkeliling kampung membagi-bagikan selebaran yang aneh-aneh, serta melakukan pawai pertobatan yang menjunjung Wahyu Allah yang baru "diterima" Lia.
"Selebaran yang isinya aneh-aneh, dia mengaku sebagai Jibril, anaknya jadi Nabi Isa, babi halal, katanya dia hakim yang ditunjuk Allah. Juga pawai seperti itu yang membuat warga jadi resah dan bereaksi. Apalagi dia dan pengikutnya juga sering memberikan peringatan, katanya akan ada banjir melanda kampung ini. Kita telanjur takut, eh nggak tahunya tidak pernah terjadi apa-apa," ungkap Sangir.
Menurutnya, setelah masyarakat sekitar mulai bereaksi, terlihat Lia dan pengikutnya lebih tertutup. Segala sesuatunya mereka kerjakan sendiri. Termasuk saat pengerjaan bangunan mirip pura. Para pengikut Lia mengerjakannya sendiri, tanpa melepas baju kebesaran mereka yang serba putih. Ini menjadi pemandangan menarik bagi warga sekitar.
Yang menarik, menurut Sangir, tidak ada warga di sekitar rumah Lia yang mau bergabung di dalam Komunitas Eden. Menurut dugaan sementara, Lia mendapat pengikut setelah menunjukkan kelebihannya dalam menyembuhkan penyakit yang diderita mereka.
Sementara itu menurut Zaenabur, keengganan warga sekitar bergabung dalam Komunitas Eden karena mereka sudah mengetahui siapa sebenarnya Lia. Dan, perubahan yang begitu drastis terhadap diri Lia, membuat banyak orang yang sudah mengenalnya, menjadi ragu-ragu.
Tiba-tiba dari rumah Lia kemarin keluar seorang perempuan tua. Menurut Zaenabur, perempuan itu diminta Lia untuk merawat anjing-anjingnya yang tertinggal saat evakuasi. Menurut pengakuan warga sekitar ada 12 anjing yang dipelihara Lia berserta Komunitas Edennya. Menariknya anjing-anjing itu pun diberi pakaian serba putih. (Hartono Harimurti-41v)
Jumat, 30 Desember 2005
JADI TONTONAN: Rumah kediaman Lia Aminuddin di Jl Mahoni Bungur, Jakarta Pusat hingga kemarin jadi tontonan masyarakat. (30n) - SM/Sumardi
Lia Aminuddin menggegerkan masyarakat, terkait ajarannya yang dianggap menyesatkan. Bagaimana sebenarnya ajaran Lia Eden tersebut, berikut laporannya.
RUMAH dua tingkat yang terletak di Jalan Mahoni 30 Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat tersebut masih menjadi perhatian warga Ibu Kota. Walaupun seluruh penghuninya kemarin sudah diamankan ke Mapolda Metro Jaya. Berdasarkan pemantauan, dari dalam rumah terdengar suara beberapa anjing menyalak.
Warga yang berasal dari luar daerah tersebut, tampak mengerumuni seorang perempuan tua. Perempuan yang berwajah keturunan Arab itu terlihat mampu menjawab setiap pertanyaan yang diajukan orang-orang yang datang di lokasi tersebut.
Ternyata wanita yang bernama Zaenabur tersebut adalah tetangga dekat Lia Aminuddin yang kini dikenal sebagai Lia Eden.
"Rumah saya persis di belakang rumah Bu Lia. Jadi dempetan tembok. Saya sudah bertetangga dengan Bu Lia selama dua puluh tahun," kata Zaenabur.
Sebagai tetangga dekat, dia mengaku, tahu sedikit banyak tentang keluarga Lia. Menurut pengamatannya, nyeleneh-nya Lia justru setelah menunaikan ibadah haji.
"Kalau dulu pas pulang haji tahun 90-an, nyeleneh-nya sih masih seperti orang Islam. Saya masih lihat dia shalat, memakai jilbab, dan ikut pengajian. Cuma, dia tiba-tiba sering teriak-teriak katanya dapat semacam petunjuk, begitu," paparnya.
Selain itu Lia juga tampak sering berwajah serius dan misterius serta berpakaian serba putih.
Walaupun begitu, dia tetap ngobrol atau bersosialisasi secara wajar dengan para tetangganya. Rumahnya juga terbuka saat Idul Fitri, begitu juga kesehariannya. Di rumah Lia juga berdiri wartel dan kios bunga.
"Dia orangnya baik. Suka memberi makanan atau oleh-oleh kepada tetangganya. Juga memberi uang buat orang nggak punya. Tapi ya karena gayanya mulai aneh-aneh ya kami merasa waswas juga," tuturnya.
Penampilan nyeleneh yang dimaksud adalah bila ditanya sedikit, maka Lia menjadi bersemangat menerangkan apa yang dirasakannya. Terutama yang berkaitan dengan Allah dan Jibril. Penjelasan Lia menjadi semakin lama dan banyak mengatakan hal-hal yang aneh, sehingga membingungkan para pendengarnya.
"Saya kalau disuruh menceritakan lagi malah sulit. Kalau pas denger ceritanya sih, kami merinding juga," jelasnya.
Di tengah perilaku nyeleneh-nya, Lia menurut Zaenabur juga mendapat kemampuan untuk mengobati orang sakit. Sebagai tetangga dekat, dia pun pernah merasakan kehebatan Lia.
"Saya dulu sakit macam-macam, penyakit dalam begitu. Lalu diobati Bu Lia, jadi sembuh kata dokter. Sudah begitu membayarnya terserah kita. Masukkan saja uang seikhlas kita ke dalam kotak," ucapnya.
Lama-lama perilaku Lia menjadi semakin aneh, sehingga membuat resah suami dan anak-anaknya. Sepengetahuan Zaenabur hanya satu anak Lia yang sepaham, sementara suami dan ketiga anaknya memilih berpisah. Yang menarik, di sisi lain pengikut Lia malah bertambah banyak. Mereka mengenakan pakaian serba putih seperti pakaian ihram.
Selain itu, Lia mengubah rumahnya dengan menulis God's Kingdom - Eden atau Kerajaan Tuhan - Eden di lantai dua rumahnya. Menurut Zaenabur, baru dua tahun ini Lia mulai mencampuradukkan agama. Ini terlihat dari dibangunnya bangunan semacam pura dirumahnya, serta perubahan atribut yang dipakainya.
"Saya lihat dia malah digundul rambutnya seperti bhiksu. Jadi nggak pernah pakai jilbab lagi, pengikutnya juga begitu. Dan itu selalu berubah-ubah, nggak jelas jadinya," paparnya.
Merekrut Orang, Hakim Tuhan
Sementara itu, menurut Kepala Dewan Kelurahan (Dekel) Bungur, Drs H A Sangir BSc, pihaknya semula sudah mendengar adanya kegiatan Lia yang nyeleneh. Tapi seiring dengan waktu berjalan masyarakat belum ada yang merasa terganggu, sehingga dia merasa tidak masalah bila membiarkannya.
"Terus ada laporan kalau dia mulai ngajak orang-orang. Mulai ngajak diskusi orang-orang, mulai dakwah begitu. Akhirnya kami ya datang ke rumahnya. Dia terbuka kepada kami. Ngomong tentang keyakinannya. Baru setelah itu kami tahu bagaimana anehnya dia, karena selama ini baru dari selebaran yang ditunjukkan warga sini," kata Sangir.
Selain itu, Lia juga sering mengajak pengikutnya berkeliling kampung membagi-bagikan selebaran yang aneh-aneh, serta melakukan pawai pertobatan yang menjunjung Wahyu Allah yang baru "diterima" Lia.
"Selebaran yang isinya aneh-aneh, dia mengaku sebagai Jibril, anaknya jadi Nabi Isa, babi halal, katanya dia hakim yang ditunjuk Allah. Juga pawai seperti itu yang membuat warga jadi resah dan bereaksi. Apalagi dia dan pengikutnya juga sering memberikan peringatan, katanya akan ada banjir melanda kampung ini. Kita telanjur takut, eh nggak tahunya tidak pernah terjadi apa-apa," ungkap Sangir.
Menurutnya, setelah masyarakat sekitar mulai bereaksi, terlihat Lia dan pengikutnya lebih tertutup. Segala sesuatunya mereka kerjakan sendiri. Termasuk saat pengerjaan bangunan mirip pura. Para pengikut Lia mengerjakannya sendiri, tanpa melepas baju kebesaran mereka yang serba putih. Ini menjadi pemandangan menarik bagi warga sekitar.
Yang menarik, menurut Sangir, tidak ada warga di sekitar rumah Lia yang mau bergabung di dalam Komunitas Eden. Menurut dugaan sementara, Lia mendapat pengikut setelah menunjukkan kelebihannya dalam menyembuhkan penyakit yang diderita mereka.
Sementara itu menurut Zaenabur, keengganan warga sekitar bergabung dalam Komunitas Eden karena mereka sudah mengetahui siapa sebenarnya Lia. Dan, perubahan yang begitu drastis terhadap diri Lia, membuat banyak orang yang sudah mengenalnya, menjadi ragu-ragu.
Tiba-tiba dari rumah Lia kemarin keluar seorang perempuan tua. Menurut Zaenabur, perempuan itu diminta Lia untuk merawat anjing-anjingnya yang tertinggal saat evakuasi. Menurut pengakuan warga sekitar ada 12 anjing yang dipelihara Lia berserta Komunitas Edennya. Menariknya anjing-anjing itu pun diberi pakaian serba putih. (Hartono Harimurti-41v)
Nabi Al Qiyadah Serahkan Diri
SUARA MERDEKA
Rabu, 31 Oktober 2007
ROBOHKAN BANGUNAN: Warga yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) merobohkan bangunan milik pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Moshaddeq di Kampung Cimudal, Desa Gunung Sari, Pamijahan, Bogor, Selasa (30/10). Inzet: Ahmad Mushaddeq. (57)
JAKARTA - Jumlah pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah mencapai 41.000 orang. Mereka tersebar di sembilan daerah, yakni Jakarta, Tegal, Cilacap, Yogyakarta, Surabaya, Padang, Lampung, Batam, dan Makassar.
Pemimpin tertinggi aliran itu, Ahmad Mushaddeq yang mengaku sebagai nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad, bersama enam orang pengikutnya telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Mereka langsung dibawa di bagian keamanan negara Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Lima pengikut ajaran itu di Cilacap juga diamankan, Senin (29/10). Polres Cilacap menjemput kelimanya dari tempat pengajian mereka di Jl Bawean Cilacap.
''Alasan Mushaddeq menyerahkan diri karena mengetahui dicari petugas kepolisian dan mengetahuinya dari media,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/10).
Ahmad Mushaddeq yang mempunyai nama asli H Abdussalam, menyerahkan diri Senin lalu pukul 19.00 bersama enam pengikutnya, empat di antaranya merupakan sahabat kepercayaan.
Mushaddeq yang memakai kemeja lengan panjang warna hitam dengan tangan terborgol di belakang, Selasa kemarin diperlihatkan kepada wartawan. Namun, tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Mengenai identitas Ahmad Mushaddeq, Firman menjelaskan, pada 1971, pria tersebut pernah menjadi pelatih bulutangkis. Adapun istrinya, Hj Dra Waginem, merupakan mantan Kepala Sekolah Al Azhar Kemang Jakarta Selatan.
''Dia mempelajari Alquran secara otodidak, sehingga mempunyai pemahaman dan keyakinan sendiri. Istrinya merupakan orang pertama yang menerima ajarannya itu,'' tambahnya.
Perihal kelahiran aliran tersebut, Firman mengatakan, menurut tim penyidik, pada 2001 bertempat di Gunung Bunder Bogor, Abdussalam mengaku mendapatkan petunjuk melalui mimpi sebanyak tiga kali. Setelah itu yang bersangkutan mengangkat dirinya sendiri menjadi nabi bagi ajaran yang dibawanya tersebut, dan mengubah namanya menjadi Ahmad Mushaddeq.
Pelajar dan Mahasiswa
Dikatakan, pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah saat ini mencapai 41 ribu orang, tersebar di sembilan daerah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 60 persen di antaranya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Firman menyebutkan, kesembilan daerah tersebut adalah Jakarta (dengan pengikut sebanyak 8.972 orang) dengan pemimpin yang belum diketahui, Tegal (511) dengan pemimpin Enjam Muhtadi, Cilacap (1.446) dipimpin David Fatonah, serta Yogyakarta (5.114) dipimpin Mushadik.
Selanjutnya di Surabaya (2.710) dipimpin Muzakir, Padang (1.306) dipimpin Malik Akbar, Lampung (1.467) dipimpin Muhyidin Al Muntazhar, Batam (2.320) dipimpin Yozwa Ibnu Khotib, dan Makassar (4.101) dipimpin Iwan Khowari.
''Di Jakarta sendiri, untuk menghindari tindak kekarasan yang dilakukan oleh masyarakat, sampai saat ini sudah 40 pengikut Al Qiyadah yang diamankan polisi,'' ujarnya.
Menurut Firman, dengan dikeluarkannya larangan terhadap aliran Al Qiyadah oleh Bakor Pakem DKI Jakarta, pihaknya dapat menerapkan Pasal 3 UU No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Ajaran Agama dan Pasal 156 (a) KUHAP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara untuk para jamaahnya, dia akan memberi imbauan untuk meninggalkan ajaran tersebut terlebih dahulu. Bila mereka tetap menjalankan ajaran tersebut, akan ditindak sesuai dengan perundangan.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada hukum. Adapun kepada penganut ajaran itu, hendaknya kembali ke jalan yang benar.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Thomson Siagian tidak bisa memastikan apakah pengikut ajaran Al Qiyadah yang telah ditangkap, bisa dikenakan dakwaan penodaan agama.
Menurutnya, hal tersebut bergantung kegiatan yang dilakukan, apakah dalam pemeriksaan tersebut, mereka telah melanggar pasal-pasal di KUHAP. ''Misalnya dalam bertindak, mereka telah melanggar pasal-pasal di KUHAP, selain pasal 156 (a). Bisa saja kemudian diambil tindakan oleh penegak hukum,'' katanya.
Pengikut di Cilacap
Kapolres Cilacap AKBP W Wirawijaya mengatakan, penjemputan pada empat pengikut aliran Al Qiyadah dilakukan siang hari, sedangkan malamnya bertambah satu lagi dari tempat yang sama, yakni di Jl Bawean. ''Pengamanan dilakukan karena ada dugaan kuat mereka memang pengikut aliran tersebut,'' kata Kapolres Cilacap.
Kelimanya langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres. Sejak Senin siang sampai malam kelima orang itu menjalani interogasi. Selasa paginya mereka dibawa ke bagian identifikasi untuk melengkapi data diri. Setelah itu diminta naik lagi ke lantai II Polres Cilacap, tepatnya Bagian Intelkam.
Kelima orang yang diamankan tersebut adalah Surip Maryono, warga Jl Wersud RW 2 Cilacap Selatan, Edi Sutarno warga Jl Penyu RW 14, Yudi bin Yugo warga Jl Blanak Cilacap Selatan, Tri Hardjono warga Jalan Bawean, dan Edi Winarto warga Jalan Penyu Cilacap Selatan.
Edi Winarto diamankan paling akhir, sedangkan yang lain lebih dulu.
Sumber Suara Merdeka di Polres Cilacap menyebutkan, dari interogasi, kelimanya diyakini sebagai anggota Al Qiyadah. Mereka mengakui penganut aliran tersebut. Bahkan Surip Maryono diyakini sebagai salah satu murid langsung pemimpin Al Qiyadah.
Kepada Suara Merdeka, Edi Sutarno menyatakan dirinya tidak merasa melakukan penyimpangan apa pun. Apa yang dilakukannya dalam kelompok tersebut adalah ikut pengajian dan diskusi keagamaan biasa, termasuk tafsir Alquran.
''Saya merasa, apa yang saya lakukan tidak ada masalah. Yang dilakukan cuma kumpul untuk pengajian dan diskusi,'' kata dia.
Dia juga mengatakan keterlibatannya dalam kegiatan kelompok tersebut karena ikut teman. Dia juga tidak bermaksud membuat semua orang gundah dengan apa yang dilakukan bersama teman-temannya.
Berdasarkan informasi, aliran ini masuk ke Cilacap sekitar 2006. Sebelum ini, pada 2007, Polsek Cilacap Selatan sempat menangkap orang-orang yang diyakini menjadi pelopor penyebaran paham tersebut. Namun karena saat itu kontroversi belum muncul dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas aliran tersebut juga belum jelas, orang-orang tersebut dilepas kembali.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama (Depag), Nasaruddin Umar, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap semua aliran yang menyimpang atau sesat seperti Al Qiyadah Al Islamiyah. Namun, Depag tetap melakukan penyadaran kepada para penganut aliran sesat itu, karena bisa saja mereka masuk lantaran ketidaktahuan.
''Sikap kami dalam masalah aliran sesat tegas, karena ada kepastian hukum. Untuk itu kepada pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, minta maaf dan melakukan syahadat ulang agar tidak terjerat pasal penistaan agama,'' kata Umar yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Alquran ini.
Ketua MUI H Amidhan mengatakan, meskipun mendesak ditertibkannya aliran sesat, dia mengimbau kepada umat Islam agar tidak melakukan tindakan anarkis atau kekerasan kepada para pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah.
Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj menengarai, munculnya sejumlah aliran sesat yang marak belakangan ini bukan murni persoalan agama atau perbedaan penafsiran. Melainkan ada indikasi ulah dan rekayasa intelijen asing.
''Saya curiga, kayaknya memang ada rekayasa besar dari negara-negara Barat untuk mengacaukan Indonesia,'' kata Said.
Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menganggap, banyaknya aliran sesat yang muncul belakangan ini disebabkan karena ulama semakin jauh dari umat. Padahal, ulama bertugas untuk memberikan pencerahan kepada umat agar tidak terombang-ambing.
Di Kendal, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi meminta Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas oknum pelaku pelecehan terhadap agama.
''Pelaku pelecehan agama, dalam hal ini agama Islam harus segera ditindak tegas menurut hukum,'' tandas Hasyim Muzadi di sela-sela menghadiri silaturahmi PWNU, PCNU, dan MWCNU se-eks Karesidenan Semarang di GOR Bahurekso Kendal, kemarin sore. (J21, G21,di,H28,A20,G15, 48,49,62)
Rabu, 31 Oktober 2007
ROBOHKAN BANGUNAN: Warga yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Indonesia (GUII) merobohkan bangunan milik pimpinan Al Qiyadah Al Islamiyah, Ahmad Moshaddeq di Kampung Cimudal, Desa Gunung Sari, Pamijahan, Bogor, Selasa (30/10). Inzet: Ahmad Mushaddeq. (57)
JAKARTA - Jumlah pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah mencapai 41.000 orang. Mereka tersebar di sembilan daerah, yakni Jakarta, Tegal, Cilacap, Yogyakarta, Surabaya, Padang, Lampung, Batam, dan Makassar.
Pemimpin tertinggi aliran itu, Ahmad Mushaddeq yang mengaku sebagai nabi dan rasul setelah Nabi Muhammad, bersama enam orang pengikutnya telah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. Mereka langsung dibawa di bagian keamanan negara Reskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa.
Lima pengikut ajaran itu di Cilacap juga diamankan, Senin (29/10). Polres Cilacap menjemput kelimanya dari tempat pengajian mereka di Jl Bawean Cilacap.
''Alasan Mushaddeq menyerahkan diri karena mengetahui dicari petugas kepolisian dan mengetahuinya dari media,'' kata Kapolda Metro Jaya Irjen Adang Firman, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/10).
Ahmad Mushaddeq yang mempunyai nama asli H Abdussalam, menyerahkan diri Senin lalu pukul 19.00 bersama enam pengikutnya, empat di antaranya merupakan sahabat kepercayaan.
Mushaddeq yang memakai kemeja lengan panjang warna hitam dengan tangan terborgol di belakang, Selasa kemarin diperlihatkan kepada wartawan. Namun, tidak sepatah kata pun yang keluar dari mulutnya.
Mengenai identitas Ahmad Mushaddeq, Firman menjelaskan, pada 1971, pria tersebut pernah menjadi pelatih bulutangkis. Adapun istrinya, Hj Dra Waginem, merupakan mantan Kepala Sekolah Al Azhar Kemang Jakarta Selatan.
''Dia mempelajari Alquran secara otodidak, sehingga mempunyai pemahaman dan keyakinan sendiri. Istrinya merupakan orang pertama yang menerima ajarannya itu,'' tambahnya.
Perihal kelahiran aliran tersebut, Firman mengatakan, menurut tim penyidik, pada 2001 bertempat di Gunung Bunder Bogor, Abdussalam mengaku mendapatkan petunjuk melalui mimpi sebanyak tiga kali. Setelah itu yang bersangkutan mengangkat dirinya sendiri menjadi nabi bagi ajaran yang dibawanya tersebut, dan mengubah namanya menjadi Ahmad Mushaddeq.
Pelajar dan Mahasiswa
Dikatakan, pengikut aliran Al Qiyadah Al Islamiyah saat ini mencapai 41 ribu orang, tersebar di sembilan daerah di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut 60 persen di antaranya berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.
Firman menyebutkan, kesembilan daerah tersebut adalah Jakarta (dengan pengikut sebanyak 8.972 orang) dengan pemimpin yang belum diketahui, Tegal (511) dengan pemimpin Enjam Muhtadi, Cilacap (1.446) dipimpin David Fatonah, serta Yogyakarta (5.114) dipimpin Mushadik.
Selanjutnya di Surabaya (2.710) dipimpin Muzakir, Padang (1.306) dipimpin Malik Akbar, Lampung (1.467) dipimpin Muhyidin Al Muntazhar, Batam (2.320) dipimpin Yozwa Ibnu Khotib, dan Makassar (4.101) dipimpin Iwan Khowari.
''Di Jakarta sendiri, untuk menghindari tindak kekarasan yang dilakukan oleh masyarakat, sampai saat ini sudah 40 pengikut Al Qiyadah yang diamankan polisi,'' ujarnya.
Menurut Firman, dengan dikeluarkannya larangan terhadap aliran Al Qiyadah oleh Bakor Pakem DKI Jakarta, pihaknya dapat menerapkan Pasal 3 UU No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Ajaran Agama dan Pasal 156 (a) KUHAP tentang penodaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Sementara untuk para jamaahnya, dia akan memberi imbauan untuk meninggalkan ajaran tersebut terlebih dahulu. Bila mereka tetap menjalankan ajaran tersebut, akan ditindak sesuai dengan perundangan.
Dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan tersebut kepada hukum. Adapun kepada penganut ajaran itu, hendaknya kembali ke jalan yang benar.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Thomson Siagian tidak bisa memastikan apakah pengikut ajaran Al Qiyadah yang telah ditangkap, bisa dikenakan dakwaan penodaan agama.
Menurutnya, hal tersebut bergantung kegiatan yang dilakukan, apakah dalam pemeriksaan tersebut, mereka telah melanggar pasal-pasal di KUHAP. ''Misalnya dalam bertindak, mereka telah melanggar pasal-pasal di KUHAP, selain pasal 156 (a). Bisa saja kemudian diambil tindakan oleh penegak hukum,'' katanya.
Pengikut di Cilacap
Kapolres Cilacap AKBP W Wirawijaya mengatakan, penjemputan pada empat pengikut aliran Al Qiyadah dilakukan siang hari, sedangkan malamnya bertambah satu lagi dari tempat yang sama, yakni di Jl Bawean. ''Pengamanan dilakukan karena ada dugaan kuat mereka memang pengikut aliran tersebut,'' kata Kapolres Cilacap.
Kelimanya langsung menjalani pemeriksaan di Mapolres. Sejak Senin siang sampai malam kelima orang itu menjalani interogasi. Selasa paginya mereka dibawa ke bagian identifikasi untuk melengkapi data diri. Setelah itu diminta naik lagi ke lantai II Polres Cilacap, tepatnya Bagian Intelkam.
Kelima orang yang diamankan tersebut adalah Surip Maryono, warga Jl Wersud RW 2 Cilacap Selatan, Edi Sutarno warga Jl Penyu RW 14, Yudi bin Yugo warga Jl Blanak Cilacap Selatan, Tri Hardjono warga Jalan Bawean, dan Edi Winarto warga Jalan Penyu Cilacap Selatan.
Edi Winarto diamankan paling akhir, sedangkan yang lain lebih dulu.
Sumber Suara Merdeka di Polres Cilacap menyebutkan, dari interogasi, kelimanya diyakini sebagai anggota Al Qiyadah. Mereka mengakui penganut aliran tersebut. Bahkan Surip Maryono diyakini sebagai salah satu murid langsung pemimpin Al Qiyadah.
Kepada Suara Merdeka, Edi Sutarno menyatakan dirinya tidak merasa melakukan penyimpangan apa pun. Apa yang dilakukannya dalam kelompok tersebut adalah ikut pengajian dan diskusi keagamaan biasa, termasuk tafsir Alquran.
''Saya merasa, apa yang saya lakukan tidak ada masalah. Yang dilakukan cuma kumpul untuk pengajian dan diskusi,'' kata dia.
Dia juga mengatakan keterlibatannya dalam kegiatan kelompok tersebut karena ikut teman. Dia juga tidak bermaksud membuat semua orang gundah dengan apa yang dilakukan bersama teman-temannya.
Berdasarkan informasi, aliran ini masuk ke Cilacap sekitar 2006. Sebelum ini, pada 2007, Polsek Cilacap Selatan sempat menangkap orang-orang yang diyakini menjadi pelopor penyebaran paham tersebut. Namun karena saat itu kontroversi belum muncul dan sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas aliran tersebut juga belum jelas, orang-orang tersebut dilepas kembali.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama (Depag), Nasaruddin Umar, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap semua aliran yang menyimpang atau sesat seperti Al Qiyadah Al Islamiyah. Namun, Depag tetap melakukan penyadaran kepada para penganut aliran sesat itu, karena bisa saja mereka masuk lantaran ketidaktahuan.
''Sikap kami dalam masalah aliran sesat tegas, karena ada kepastian hukum. Untuk itu kepada pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah, minta maaf dan melakukan syahadat ulang agar tidak terjerat pasal penistaan agama,'' kata Umar yang juga Rektor Perguruan Tinggi Ilmu Alquran ini.
Ketua MUI H Amidhan mengatakan, meskipun mendesak ditertibkannya aliran sesat, dia mengimbau kepada umat Islam agar tidak melakukan tindakan anarkis atau kekerasan kepada para pengikut Al Qiyadah Al Islamiyah.
Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj menengarai, munculnya sejumlah aliran sesat yang marak belakangan ini bukan murni persoalan agama atau perbedaan penafsiran. Melainkan ada indikasi ulah dan rekayasa intelijen asing.
''Saya curiga, kayaknya memang ada rekayasa besar dari negara-negara Barat untuk mengacaukan Indonesia,'' kata Said.
Sekjen DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz menganggap, banyaknya aliran sesat yang muncul belakangan ini disebabkan karena ulama semakin jauh dari umat. Padahal, ulama bertugas untuk memberikan pencerahan kepada umat agar tidak terombang-ambing.
Di Kendal, Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi meminta Pemerintah tidak perlu ragu untuk menindak tegas oknum pelaku pelecehan terhadap agama.
''Pelaku pelecehan agama, dalam hal ini agama Islam harus segera ditindak tegas menurut hukum,'' tandas Hasyim Muzadi di sela-sela menghadiri silaturahmi PWNU, PCNU, dan MWCNU se-eks Karesidenan Semarang di GOR Bahurekso Kendal, kemarin sore. (J21, G21,di,H28,A20,G15, 48,49,62)
Friday, October 26, 2007
Suci Sejak Lahir, Penganut Alquran Suci Tak Perlu Wudhu
Erna Mardiana - detikcom
Bandung, Wudhu alias mensucikan diri bagi umat Islam wajib hukumnya, terutama saat akan salat. Tapi tidak untuk ajaran Alquran Suci. Dianggap suci sejak lahir, penganut ajaran itu tidak perlu berwudhu.
"Kita boleh salat tanpa wudhu. Karena kita seorang muslim sejak lahir sudah suci, jadi tidak perlu lagi bersuci," ujar AM, salah seorang anggota tim TIAS FUUI yang sempat bertemu dengan salah seorang murobi --setingkat-- ustadz kelompok Alquran Suci, kepada wartawan di Bandung, Jumat (26/10/2007).
Nah, jika umat Islam pada umumnya meyakini Muhammad sebagai rasul, penganut aliran Alquran Suci malah menganggap imam tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai rasul.
"Kita kan diperintahkan harus taat kepada Allah dan rasul. Menurut mereka, rasul di sini bukan Muhammad, karena dia sudah meninggal. Jadi rasulnya adalah imam mereka. Sunnah Muhammad sudah tidak berlaku. Tapi mereka menolak dikatakan ingkar sunah," jelas AM.
Untuk menjadi anggota, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, mereka harus dibaiat dam cuci otak. Bukan cuma itu, jamaah harus bersedia berkorban jiwa dan harta.
"Harta yang dimaksud adalah mereka harus membayar sejumlah uang untuk masuk kelompok itu. Katanya, selain untuk imam mereka juga untuk dana perjuangan," jelas AM.
Sementara itu Ketua TIAS FUUI Hedi Muhammad mengatakan proses penyelidikan kelompok Alquran Suci sudah mencapai 72 persen.
"Kesimpulan kami sementara, kelompok ini adalah gerakan liberasi Islam. Tapi menggunakan wajah klasik baiat, sistem doktrin, jamaah, dan memaksakan dalil," ujar Hedi. Tujuannya, kata dia, untuk memecah belah umat Islam.
Bandung, Wudhu alias mensucikan diri bagi umat Islam wajib hukumnya, terutama saat akan salat. Tapi tidak untuk ajaran Alquran Suci. Dianggap suci sejak lahir, penganut ajaran itu tidak perlu berwudhu.
"Kita boleh salat tanpa wudhu. Karena kita seorang muslim sejak lahir sudah suci, jadi tidak perlu lagi bersuci," ujar AM, salah seorang anggota tim TIAS FUUI yang sempat bertemu dengan salah seorang murobi --setingkat-- ustadz kelompok Alquran Suci, kepada wartawan di Bandung, Jumat (26/10/2007).
Nah, jika umat Islam pada umumnya meyakini Muhammad sebagai rasul, penganut aliran Alquran Suci malah menganggap imam tertinggi dalam kelompok tersebut sebagai rasul.
"Kita kan diperintahkan harus taat kepada Allah dan rasul. Menurut mereka, rasul di sini bukan Muhammad, karena dia sudah meninggal. Jadi rasulnya adalah imam mereka. Sunnah Muhammad sudah tidak berlaku. Tapi mereka menolak dikatakan ingkar sunah," jelas AM.
Untuk menjadi anggota, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, mereka harus dibaiat dam cuci otak. Bukan cuma itu, jamaah harus bersedia berkorban jiwa dan harta.
"Harta yang dimaksud adalah mereka harus membayar sejumlah uang untuk masuk kelompok itu. Katanya, selain untuk imam mereka juga untuk dana perjuangan," jelas AM.
Sementara itu Ketua TIAS FUUI Hedi Muhammad mengatakan proses penyelidikan kelompok Alquran Suci sudah mencapai 72 persen.
"Kesimpulan kami sementara, kelompok ini adalah gerakan liberasi Islam. Tapi menggunakan wajah klasik baiat, sistem doktrin, jamaah, dan memaksakan dalil," ujar Hedi. Tujuannya, kata dia, untuk memecah belah umat Islam.
Halal Berzinah dengan Ipar untuk Penganut Alquran Suci
Erna Mardiana - detikcom
Bandung, Ajaran aliran Alquran Suci sedikit demi sedikit mulai terkuak. Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI menemukan jika ajaran ini menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat meski tanpa ikatan pernikahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua TIAS FUUI Hedi Muhammad kepada wartawan di kediamannya, di Bandung, Jumat (26/10/2007).
"Ini adalah hasil temuan tim kami sebelum mencuatnya kasus Yulvie. Dulu kami belum yakin. Tapi setelah ada kasus Yulvie, ternyata ada benang merah antara temuan kami dan kelompok aliran Alquran Suci," ujar Hedi.
Menurut Hedi, temuan tersebut diperoleh oleh salah satu anggota tim TIAS yang bertemu langsung dengan murobi atau ustad kelompok Alquran Suci. Dengan alasan keamanan, Hedi meminta nama anggota timnya itu disembunyikan.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir anggota tim yang dimaksud Hedi, yaitu AM (35). Menurut AM pertemuan dengan salah seorang murobi Alquran Suci terjadi dua bulan lalu atau satu bulan sebelum kasus Yulvie mencuat.
"Kami bertemu di salah satu masjid di wilayah Bandung Timur. Kebetulan kami satu almamater saat kuliah. Namun dia satu tahun di atas saya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, orang yang disebut murobi itu menuturkan, beberapa ajaran kelompoknya memperbolehkannya bersetubuh dengan keluarga dekat seperti adik ipar atau kakak ipar. Alasannya, adik ipar atau kakak ipar tersebut telah menikah dengan salah satu anggota keluarga, sehingga halal bagi kita.
"Dia mengungkapkan hadis. Tapi saya lupa kalimat hadis itu," katanya. Ketika ditanya apakah halalnya bersetubuh tanpa ikatan perkawinan tersebut berlaku juga untuk kakak atau adik kandung, AM mengaku tidak tahu.
"Saat itu baru sampai ke halalnya berzinah dengan kakak ipar atau adik ipar kita," ujarnya.
AM menambahkan saat itu si murobi tidak menyebutkan nama Alquran Suci, namun hanya mengatakan kelompoknya dengan nama Qurani.
"Biasanya orang yang tergabung dalam kelompok tersebut tidak pernah menyebutkan nama kelompoknya. Nama kelompok biasanya dari pihak luar," ujar Hedi.
Bandung, Ajaran aliran Alquran Suci sedikit demi sedikit mulai terkuak. Tim Investigasi Aliran Sesat (TIAS) FUUI menemukan jika ajaran ini menghalalkan bersetubuh dengan keluarga dekat meski tanpa ikatan pernikahan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua TIAS FUUI Hedi Muhammad kepada wartawan di kediamannya, di Bandung, Jumat (26/10/2007).
"Ini adalah hasil temuan tim kami sebelum mencuatnya kasus Yulvie. Dulu kami belum yakin. Tapi setelah ada kasus Yulvie, ternyata ada benang merah antara temuan kami dan kelompok aliran Alquran Suci," ujar Hedi.
Menurut Hedi, temuan tersebut diperoleh oleh salah satu anggota tim TIAS yang bertemu langsung dengan murobi atau ustad kelompok Alquran Suci. Dengan alasan keamanan, Hedi meminta nama anggota timnya itu disembunyikan.
Dalam kesempatan yang sama, turut hadir anggota tim yang dimaksud Hedi, yaitu AM (35). Menurut AM pertemuan dengan salah seorang murobi Alquran Suci terjadi dua bulan lalu atau satu bulan sebelum kasus Yulvie mencuat.
"Kami bertemu di salah satu masjid di wilayah Bandung Timur. Kebetulan kami satu almamater saat kuliah. Namun dia satu tahun di atas saya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, lanjutnya, orang yang disebut murobi itu menuturkan, beberapa ajaran kelompoknya memperbolehkannya bersetubuh dengan keluarga dekat seperti adik ipar atau kakak ipar. Alasannya, adik ipar atau kakak ipar tersebut telah menikah dengan salah satu anggota keluarga, sehingga halal bagi kita.
"Dia mengungkapkan hadis. Tapi saya lupa kalimat hadis itu," katanya. Ketika ditanya apakah halalnya bersetubuh tanpa ikatan perkawinan tersebut berlaku juga untuk kakak atau adik kandung, AM mengaku tidak tahu.
"Saat itu baru sampai ke halalnya berzinah dengan kakak ipar atau adik ipar kita," ujarnya.
AM menambahkan saat itu si murobi tidak menyebutkan nama Alquran Suci, namun hanya mengatakan kelompoknya dengan nama Qurani.
"Biasanya orang yang tergabung dalam kelompok tersebut tidak pernah menyebutkan nama kelompoknya. Nama kelompok biasanya dari pihak luar," ujar Hedi.
Tuesday, October 9, 2007
Mengungkap Penganut Al Maw'ud (2-Habis)
Rabu, 10 Oktober 2007
Nama Baiat Anggota Berbau Islam dan Nasrani
TERUNGKAPNYA penganut Al Maw'ud menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi para orang tua. Sebab tidak menutup kemungkinan, anak-anak mereka yang masih duduk bangku sekolah lanjutan (setingkat SMA) menjadi ''korban'' aliran tersebut.
Bila melihat kejadian itu, untuk sementara ini diketahui para pengikut Al Maw'ud adalah para remaja yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan. Kondisi emosi mereka yang labil, pengetahuan agama yang dangkal, dan keingintahuan yang besar, rupanya sangat dimengerti oleh para penyebar aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu. Yang menarik, ajaran itu bisa begitu kuat menancap dalam pikiran para penganutnya. Bahkan, mereka memiliki etos dakwah Al Maw'ud yang pantang menyerah membela kesesatan.
Oleh karena itu, tak ada salahnya bila setiap orang tua harus selalu mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka. Tak berlebihan bila orang tua hendaknya senantiasa memperhatikan amalan ibadah anak-anaknya, sesuai syariat atau tidak.
Adapun modus yang dilakukan oleh penyebar aliran itu diduga menggunakan tahapan yang cukup sistematis. Sebagaimana dijelaskan Zaenal Mustofa, seorang pelajar dan penganut aliran itu, sistem perekrutan yang digunakan ''satu lawan satu''.
Artinya, satu ustad menggodok satu calon penganut. Dengan cara satu lawan satu, penanaman aqidah Al Maw'ud sangat efektif. Di sebuah ruang tersendiri, sang ustad mengubah keyakinan lama calon penganut baru. ''Pengajian yang kami ikuti di sebuah rumah di Kawasan Genuk Karanglo dan di Jl Sawi. Setiap pengajian tidak banyak yang ikut, hanya saya dengan ustad,'' kata Zaenal.
Dia mengaku tertarik dengan ajaran itu karena dianggapnya menawarkan hal baru dalam pemahaman ajaran Islam. Ajaran itu dirasakan lebih pas karena menjelaskan esensi sebuah ibadah meninggalkan kewajiban fisik. Begitu keyakinan itu menancap, dia tidak lagi terbebani kewajiban syar'i dalam simbol-simbol ibadah, seperti shalat, puasa, zakat dan seterusnya.
Ilmunya Dangkal
Anehnya, mereka mengaku tak mengetahui siapa nama guru dan tempat tinggalnya. Adapun materi yang menjadi bahan kajian adalah Alquran terjemahan dan Injil. Pada umumnya mereka memiliki pemahaman ilmu alat (bahasa Arab), ilmu fiqh, dan ilmu syariat yang tidak memadai.
Untuk memahami Alquran saja mereka menggunakan terjemahan Alquran. Mereka tanpa susah-susah memahami Alquran dengan menguasai ilmu nahwu, sharaf (tata bahasa Arab) atau ilmu balagah (penyampaian Alquran). Setiap dialog yang mereka lakukan, berdasarkan pokoke. Kalau tidak mampu menjawab pertanyaan, mereka mengalihkan perhatian ke bab lain yang sama sekali tidak berhubungan.
Setiap anggota bergerilya mencari satu orang calon penganut. Biasanya, mereka mengambil sasaran teman-teman terdekat di sekolah mereka. Seperti Arif Kurniawan alias David Hasan mengajak Masrinah, yang teman satu kelas di sebuah SMKN di kawasan Jl Pandanaran Semarang.
Lalu Masrinah mengajak Zaenal Mustofa, yang tinggal satu asrama di Sayung. Sedangkan Zaenal mengajak beberapa orang temannya sekolahnya di sebuah SMA swasta di Demak. Bahkan, Masrinah juga berhasil menggaet seorang teman perempuannya yang tinggal satu asrama lagi, dan seterusnya.
Selanjutnya, mereka menyerahkan kepada ustadnya untuk menggodok teman-temannya secara face to face. Sebagaimana ajaran organisasi Islam, ajaran yang diutamakan adalah soal keimanan. Bedanya, aqidah yang dikembangkan aqidah tauhid dan Al Masih Al Maw'ud.
Selanjutnya mereka memasuki tetapi pembangkitan girah (semangat beragama). Saat itulah mulai terjadi distorsi pemahaman tentang kelompok-kelompok beragama. Mereka dicekoki keyakinan bahwa kelompoknya yang paling benar.
Seorang penganut sekaligus pendakwah, Masrinah menganggap orang yang tidak mengikuti ajarannya disamakan dengan sampah. Alasannya, orang-orang yang tidak sepaham dengannya dianggap tidak mengamalkan Alquran.
Begitu keimanan mereka mapan, maka mereka memasuki tahap berikutnya yakni baiat. Pembaiatan dilakukan di tempat yang dirahasiakan. Setiap anggota yang telah dibaiat diberi nama baru.
Seperti yang dialami Masrinah, memiliki nama baiat berkesan sinkrestime Islam dan Nasrani, Fransisca Nurul atau, Arif Kurniawan memiliki nama baiat David Hasan. (Karyadi-60)
Nama Baiat Anggota Berbau Islam dan Nasrani
TERUNGKAPNYA penganut Al Maw'ud menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi para orang tua. Sebab tidak menutup kemungkinan, anak-anak mereka yang masih duduk bangku sekolah lanjutan (setingkat SMA) menjadi ''korban'' aliran tersebut.
Bila melihat kejadian itu, untuk sementara ini diketahui para pengikut Al Maw'ud adalah para remaja yang masih duduk di bangku sekolah lanjutan. Kondisi emosi mereka yang labil, pengetahuan agama yang dangkal, dan keingintahuan yang besar, rupanya sangat dimengerti oleh para penyebar aliran Al Qiyadah Al Islamiyah itu. Yang menarik, ajaran itu bisa begitu kuat menancap dalam pikiran para penganutnya. Bahkan, mereka memiliki etos dakwah Al Maw'ud yang pantang menyerah membela kesesatan.
Oleh karena itu, tak ada salahnya bila setiap orang tua harus selalu mendampingi dan mengawasi anak-anak mereka. Tak berlebihan bila orang tua hendaknya senantiasa memperhatikan amalan ibadah anak-anaknya, sesuai syariat atau tidak.
Adapun modus yang dilakukan oleh penyebar aliran itu diduga menggunakan tahapan yang cukup sistematis. Sebagaimana dijelaskan Zaenal Mustofa, seorang pelajar dan penganut aliran itu, sistem perekrutan yang digunakan ''satu lawan satu''.
Artinya, satu ustad menggodok satu calon penganut. Dengan cara satu lawan satu, penanaman aqidah Al Maw'ud sangat efektif. Di sebuah ruang tersendiri, sang ustad mengubah keyakinan lama calon penganut baru. ''Pengajian yang kami ikuti di sebuah rumah di Kawasan Genuk Karanglo dan di Jl Sawi. Setiap pengajian tidak banyak yang ikut, hanya saya dengan ustad,'' kata Zaenal.
Dia mengaku tertarik dengan ajaran itu karena dianggapnya menawarkan hal baru dalam pemahaman ajaran Islam. Ajaran itu dirasakan lebih pas karena menjelaskan esensi sebuah ibadah meninggalkan kewajiban fisik. Begitu keyakinan itu menancap, dia tidak lagi terbebani kewajiban syar'i dalam simbol-simbol ibadah, seperti shalat, puasa, zakat dan seterusnya.
Ilmunya Dangkal
Anehnya, mereka mengaku tak mengetahui siapa nama guru dan tempat tinggalnya. Adapun materi yang menjadi bahan kajian adalah Alquran terjemahan dan Injil. Pada umumnya mereka memiliki pemahaman ilmu alat (bahasa Arab), ilmu fiqh, dan ilmu syariat yang tidak memadai.
Untuk memahami Alquran saja mereka menggunakan terjemahan Alquran. Mereka tanpa susah-susah memahami Alquran dengan menguasai ilmu nahwu, sharaf (tata bahasa Arab) atau ilmu balagah (penyampaian Alquran). Setiap dialog yang mereka lakukan, berdasarkan pokoke. Kalau tidak mampu menjawab pertanyaan, mereka mengalihkan perhatian ke bab lain yang sama sekali tidak berhubungan.
Setiap anggota bergerilya mencari satu orang calon penganut. Biasanya, mereka mengambil sasaran teman-teman terdekat di sekolah mereka. Seperti Arif Kurniawan alias David Hasan mengajak Masrinah, yang teman satu kelas di sebuah SMKN di kawasan Jl Pandanaran Semarang.
Lalu Masrinah mengajak Zaenal Mustofa, yang tinggal satu asrama di Sayung. Sedangkan Zaenal mengajak beberapa orang temannya sekolahnya di sebuah SMA swasta di Demak. Bahkan, Masrinah juga berhasil menggaet seorang teman perempuannya yang tinggal satu asrama lagi, dan seterusnya.
Selanjutnya, mereka menyerahkan kepada ustadnya untuk menggodok teman-temannya secara face to face. Sebagaimana ajaran organisasi Islam, ajaran yang diutamakan adalah soal keimanan. Bedanya, aqidah yang dikembangkan aqidah tauhid dan Al Masih Al Maw'ud.
Selanjutnya mereka memasuki tetapi pembangkitan girah (semangat beragama). Saat itulah mulai terjadi distorsi pemahaman tentang kelompok-kelompok beragama. Mereka dicekoki keyakinan bahwa kelompoknya yang paling benar.
Seorang penganut sekaligus pendakwah, Masrinah menganggap orang yang tidak mengikuti ajarannya disamakan dengan sampah. Alasannya, orang-orang yang tidak sepaham dengannya dianggap tidak mengamalkan Alquran.
Begitu keimanan mereka mapan, maka mereka memasuki tahap berikutnya yakni baiat. Pembaiatan dilakukan di tempat yang dirahasiakan. Setiap anggota yang telah dibaiat diberi nama baru.
Seperti yang dialami Masrinah, memiliki nama baiat berkesan sinkrestime Islam dan Nasrani, Fransisca Nurul atau, Arif Kurniawan memiliki nama baiat David Hasan. (Karyadi-60)
Monday, October 8, 2007
Islamic sect crackdown criticized
Syofiardi Bachyul Jb., The Jakarta Post, Padang
Activists in West Sumatra have protested against a raid on the Al-Qiyadah Al-Islamiyah Islamic sect by police acting on the orders of the Indonesian Ulema Council (MUI).
The sect has found itself under attack in several parts of the country, including West Sumatra and West Java, since the council declared it blasphemous on Thursday and demanded the government ban it.
The Pusaka Inter-Community Study Center, a non-governmental organization promoting pluralism in West Sumatra, has called for the public to respect individual's rights to perform their religions and beliefs according to human rights.
"Labeling a group's teachings as blasphemous and then attacking them is against the Constitution.
"The police and the Indonesian Ulema Council should refrain (from doing so) and solve the matter wisely," Pusaka director Sudarto told The Jakarta Post.
Members of several large organizations, including the Indonesian Mujahidin Council, visited last week the shop-house in Padang where the sect, led by 44-year-old Dedi Priadi, operates.
They ordered the worshipers to stop their activities before raiding and sealing the building.
Police detained 11 Al-Qiyadah members, including Dedi, in order to prevent "clashes". The sect members were eventually releases, although Dedi has been ordered to report to the police every day and the building has been secured with a police line.
In Bogor regency, West Java, police sealed off two villas belonging to Al-Qiyadah's founder Ahmad Moshaddeq or Haji Salam on Friday to prevent any attacks on the property.
Chairman of the Indonesian Ulema Council Ma'ruf Amin said people needed to be wary of Ahmad Moshaddeq's teachings because he said he was the next prophet after Muhammad.
Ma'ruf said that the sect did not regard daily prayers, fasting or the pilgrimage to Mecca as compulsory.
The MUI has said that any followers of the sect would be considered apostates.
Sudarto, who is also a member of the West Sumatra chapter of the National Commission on Human Rights, said the government should stay neutral.
He said sealing off the sect's building and requiring its leader in West Sumatra to report to the police over a personal issue was against human rights.
"The state has again used the Criminal Code against the sect for tarnishing a mainstream religion.
"The Criminal Code should not be placed above the Constitution, which guarantees people the freedom to perform their own religions and beliefs ... ," he said.
He said the accusations against the sect should be solved through dialog.
In West Sumatra, Dedi Priadi claimed to have 4,000 followers, mostly students.
In his teachings, he says praying once a day at night, instead of five times, is enough, but denies the sect is blasphemous.
Gusrizal Gazahar of the West Sumatra chapter of the Indonesian Ulema Council said they have monitored the sect for some time and had even sent two people inside the organization.
"The sect is misleading and not Islam. But it claims to be Islam so we ask the government to ban it and call the people involved to get back on the right track," Gusrizal said.
The West Sumatra Provincial Prosecutor's Office released a decision banning Al-Qiyadah Al-Islamiyah on Friday.
Activists in West Sumatra have protested against a raid on the Al-Qiyadah Al-Islamiyah Islamic sect by police acting on the orders of the Indonesian Ulema Council (MUI).
The sect has found itself under attack in several parts of the country, including West Sumatra and West Java, since the council declared it blasphemous on Thursday and demanded the government ban it.
The Pusaka Inter-Community Study Center, a non-governmental organization promoting pluralism in West Sumatra, has called for the public to respect individual's rights to perform their religions and beliefs according to human rights.
"Labeling a group's teachings as blasphemous and then attacking them is against the Constitution.
"The police and the Indonesian Ulema Council should refrain (from doing so) and solve the matter wisely," Pusaka director Sudarto told The Jakarta Post.
Members of several large organizations, including the Indonesian Mujahidin Council, visited last week the shop-house in Padang where the sect, led by 44-year-old Dedi Priadi, operates.
They ordered the worshipers to stop their activities before raiding and sealing the building.
Police detained 11 Al-Qiyadah members, including Dedi, in order to prevent "clashes". The sect members were eventually releases, although Dedi has been ordered to report to the police every day and the building has been secured with a police line.
In Bogor regency, West Java, police sealed off two villas belonging to Al-Qiyadah's founder Ahmad Moshaddeq or Haji Salam on Friday to prevent any attacks on the property.
Chairman of the Indonesian Ulema Council Ma'ruf Amin said people needed to be wary of Ahmad Moshaddeq's teachings because he said he was the next prophet after Muhammad.
Ma'ruf said that the sect did not regard daily prayers, fasting or the pilgrimage to Mecca as compulsory.
The MUI has said that any followers of the sect would be considered apostates.
Sudarto, who is also a member of the West Sumatra chapter of the National Commission on Human Rights, said the government should stay neutral.
He said sealing off the sect's building and requiring its leader in West Sumatra to report to the police over a personal issue was against human rights.
"The state has again used the Criminal Code against the sect for tarnishing a mainstream religion.
"The Criminal Code should not be placed above the Constitution, which guarantees people the freedom to perform their own religions and beliefs ... ," he said.
He said the accusations against the sect should be solved through dialog.
In West Sumatra, Dedi Priadi claimed to have 4,000 followers, mostly students.
In his teachings, he says praying once a day at night, instead of five times, is enough, but denies the sect is blasphemous.
Gusrizal Gazahar of the West Sumatra chapter of the Indonesian Ulema Council said they have monitored the sect for some time and had even sent two people inside the organization.
"The sect is misleading and not Islam. But it claims to be Islam so we ask the government to ban it and call the people involved to get back on the right track," Gusrizal said.
The West Sumatra Provincial Prosecutor's Office released a decision banning Al-Qiyadah Al-Islamiyah on Friday.
Menguak Penganut Al Maw'ud (1)
Selasa, 09 Oktober 2007 (SM)
Tiga pelajar diamankan polisi karena diduga mengajarkan paham sesat di Sayung, Demak, beberapa waktu lalu. Besar kemungkinan peristiwa itu sebagai fenomena gunung es. Wartawan Suara Merdeka Karyadi menuliskan laporannya.
FAKTANYA hanya tiga pelajar penganut aliran Alqiyadah Al Islamiyah itu yang tertangkap. Namun, tidak tertutup kemungkinan, ajaran itu telah menyebar di sejumlah sekolah di beberapa daerah, terutama di Yogyakarta dan Semarang.
Bagaimana tidak? Masrinah (18), misalnya, siswa sebuah SMKN di Jl Pandanaran II Semarang itu mengenal ajaran itu ketika berinteraksi dengan teman-temannya di sekolah.
Dia mengakui mengenal ajaran yang biasa disebut penganut Al Maw'ud itu sekitar setahun lalu. Saat itu dia diajak oleh seorang temannya, sekaligus guru mengajinya, Arif Kurniawan alias David alias Hasan.
Bermula dari Masrinah, ajaran itu disebarkan ke sejumlah teman-temannya di sebuah panti asuhan di Sayung, tempat dia diasuh. Dua penghuni panti lainnya, Zaenal Mustofa (18), dan Dewi Sekar Wati (18) (bukan Dewi Sekarjati-Red) pun terpengaruh. Keduanya tercatat sebagai siswa sebuah SMA swasta di Demak.
Aliran yang mereka yakini itu membuat sejumlah pihak geleng-geleng kepala. Ada beberapa keterangan dari ajaran mereka, yang secara signifikan membedakan pemahaman mereka terhadap Islam, dari kebanyakan kaum muslim.
Misalnya mengenai aqidah. Seperti diungkap seorang tokoh masyarakat Demak, Drs H Margono Azis, mereka menyatakan diri sebagai pengikut Al Maw'ud. Kesaksian mereka, ''Asyhaduanla ilaha illa Allah wa Al Masih wa Al Maw'ud rasulullah. (Tidak Ada Tuhan selain Allah dan Almasih Almaw'ud pesuruh Allah-Red)''. Inilah yang mendasari Depag dan MUI Demak menyatakan kesesatannya.
Tidak Shalat
Sesuai dengan nama fahamnya, Alqiyadah Al Islamiyah berarti menggiring penganut agama Islam. Itu dimaknai, menggiring penganut agama Islam kepada ajarannya.
''Yang kebangetan, semakin mereka mendalami ajaran itu mereka semakin meninggalkan ibadah. Semakin tidak shalat dan tidak puasa,'' katanya.
Margono merupakan salah satu tokoh masyarakat yang dipercaya Polres Demak untuk menampung sementara seorang penganut aliran sesat, Zaenal Mustofa asal Magelang.
Namun setelah melakukan penyadaran, Zaenal Mustofa masih tetap pada pendiriannya. Oleh Margono, Zaenal dipulangkan kepada orang tuannya. Bahkan, telah dikeluarkan dari sekolahnya.
Mereka memang meyakini Nabi Muhammad sebagai Rasul dan Nabi. Namun, kerasulan dan kenabian Muhammad hanya untuk umat di zamannya.
Bahkan, mereka berani mengatakan Nabi Muhammad hanya untuk orang-orang Yahudi.
Dalam mencari rujukan dasar dalam beragama, mereka menggunakan Alquran dan Injil. Mereka lebih tepat bila disebut sebagai mencampurkan(sinkritisme) antara Alquran dan Injil.
Dalam mengkaji dan menafsirkan Alquran, mereka tidak menggunakan keterangan hadis-hadis dan sunnah Nabi Muhammad. Mereka cenderung inkarusunnah (mengikari sunnah).
Masrinah, misalnya, meragukan keterangan hadis yang menjelaskan tentang rukun Islam.
''Saya meragukan hadis itu. Apalagi hadis itu kan dibuat ratusan tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad,'' katanya.
Adapun penggunaannya injil, mereka menggunakan sebagian ayat-ayat di dalam kitab perjanjian baru dan lama untuk menguatkan keterangan di dalam Alquran.
Mereka meyakini, injil perjanjian lama lebih kuat. Setiap menggelar kajian mereka membawa Alquran dan Injil.
Penjelasan tentang pengalaman kewajiban rukun Islam, bagi dia, belum waktunya dilakukan. Shalat, puasa, zakat, naik haji, dan amalan ibadah lainnya, tidak wajib dilakukan. Semua itu akan dilakukan bila agama Islam sudah tegak di muka bumi.
''Sekarang ini Islam belum tegak di muka bumi. Kami masih menunggu pimpinan kami, Al Maw'ud. Dia yang menyeru-nyeru di padang pasir,'' kata Masrinah.
Tetapi ketika ditanya siapa Al Maw'ud itu, mereka menyatakan tidak tahu. Mereka yakin Al Mauw'ud akan datang untuk memberikan syariat baru.
Meski begitu, mereka menolak bila disebut tidak shalat. Sebab shalat yang mereka yakini bukanlah shalat sebagaimana yang dilakukan kaum muslim umumnya yang diawali takbiratul ikram dan diakhiri salam.
Shalat, menurut Zaenal, merupakan esensi hubungan antara makhluk dan Allah. Ada banyak cara untuk menautkan hati kepada Allah, salah satunya dengan melakukan perbuatan baik, membaca Alquran dan lain sebagainya.
''Esensi shalat itu bagaimana hati kami selalu berhubungan dengan Tuhan. Bukannya shalat seperti kebanyakan orang,'' katanya.(77)
Tiga pelajar diamankan polisi karena diduga mengajarkan paham sesat di Sayung, Demak, beberapa waktu lalu. Besar kemungkinan peristiwa itu sebagai fenomena gunung es. Wartawan Suara Merdeka Karyadi menuliskan laporannya.
FAKTANYA hanya tiga pelajar penganut aliran Alqiyadah Al Islamiyah itu yang tertangkap. Namun, tidak tertutup kemungkinan, ajaran itu telah menyebar di sejumlah sekolah di beberapa daerah, terutama di Yogyakarta dan Semarang.
Bagaimana tidak? Masrinah (18), misalnya, siswa sebuah SMKN di Jl Pandanaran II Semarang itu mengenal ajaran itu ketika berinteraksi dengan teman-temannya di sekolah.
Dia mengakui mengenal ajaran yang biasa disebut penganut Al Maw'ud itu sekitar setahun lalu. Saat itu dia diajak oleh seorang temannya, sekaligus guru mengajinya, Arif Kurniawan alias David alias Hasan.
Bermula dari Masrinah, ajaran itu disebarkan ke sejumlah teman-temannya di sebuah panti asuhan di Sayung, tempat dia diasuh. Dua penghuni panti lainnya, Zaenal Mustofa (18), dan Dewi Sekar Wati (18) (bukan Dewi Sekarjati-Red) pun terpengaruh. Keduanya tercatat sebagai siswa sebuah SMA swasta di Demak.
Aliran yang mereka yakini itu membuat sejumlah pihak geleng-geleng kepala. Ada beberapa keterangan dari ajaran mereka, yang secara signifikan membedakan pemahaman mereka terhadap Islam, dari kebanyakan kaum muslim.
Misalnya mengenai aqidah. Seperti diungkap seorang tokoh masyarakat Demak, Drs H Margono Azis, mereka menyatakan diri sebagai pengikut Al Maw'ud. Kesaksian mereka, ''Asyhaduanla ilaha illa Allah wa Al Masih wa Al Maw'ud rasulullah. (Tidak Ada Tuhan selain Allah dan Almasih Almaw'ud pesuruh Allah-Red)''. Inilah yang mendasari Depag dan MUI Demak menyatakan kesesatannya.
Tidak Shalat
Sesuai dengan nama fahamnya, Alqiyadah Al Islamiyah berarti menggiring penganut agama Islam. Itu dimaknai, menggiring penganut agama Islam kepada ajarannya.
''Yang kebangetan, semakin mereka mendalami ajaran itu mereka semakin meninggalkan ibadah. Semakin tidak shalat dan tidak puasa,'' katanya.
Margono merupakan salah satu tokoh masyarakat yang dipercaya Polres Demak untuk menampung sementara seorang penganut aliran sesat, Zaenal Mustofa asal Magelang.
Namun setelah melakukan penyadaran, Zaenal Mustofa masih tetap pada pendiriannya. Oleh Margono, Zaenal dipulangkan kepada orang tuannya. Bahkan, telah dikeluarkan dari sekolahnya.
Mereka memang meyakini Nabi Muhammad sebagai Rasul dan Nabi. Namun, kerasulan dan kenabian Muhammad hanya untuk umat di zamannya.
Bahkan, mereka berani mengatakan Nabi Muhammad hanya untuk orang-orang Yahudi.
Dalam mencari rujukan dasar dalam beragama, mereka menggunakan Alquran dan Injil. Mereka lebih tepat bila disebut sebagai mencampurkan(sinkritisme) antara Alquran dan Injil.
Dalam mengkaji dan menafsirkan Alquran, mereka tidak menggunakan keterangan hadis-hadis dan sunnah Nabi Muhammad. Mereka cenderung inkarusunnah (mengikari sunnah).
Masrinah, misalnya, meragukan keterangan hadis yang menjelaskan tentang rukun Islam.
''Saya meragukan hadis itu. Apalagi hadis itu kan dibuat ratusan tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad,'' katanya.
Adapun penggunaannya injil, mereka menggunakan sebagian ayat-ayat di dalam kitab perjanjian baru dan lama untuk menguatkan keterangan di dalam Alquran.
Mereka meyakini, injil perjanjian lama lebih kuat. Setiap menggelar kajian mereka membawa Alquran dan Injil.
Penjelasan tentang pengalaman kewajiban rukun Islam, bagi dia, belum waktunya dilakukan. Shalat, puasa, zakat, naik haji, dan amalan ibadah lainnya, tidak wajib dilakukan. Semua itu akan dilakukan bila agama Islam sudah tegak di muka bumi.
''Sekarang ini Islam belum tegak di muka bumi. Kami masih menunggu pimpinan kami, Al Maw'ud. Dia yang menyeru-nyeru di padang pasir,'' kata Masrinah.
Tetapi ketika ditanya siapa Al Maw'ud itu, mereka menyatakan tidak tahu. Mereka yakin Al Mauw'ud akan datang untuk memberikan syariat baru.
Meski begitu, mereka menolak bila disebut tidak shalat. Sebab shalat yang mereka yakini bukanlah shalat sebagaimana yang dilakukan kaum muslim umumnya yang diawali takbiratul ikram dan diakhiri salam.
Shalat, menurut Zaenal, merupakan esensi hubungan antara makhluk dan Allah. Ada banyak cara untuk menautkan hati kepada Allah, salah satunya dengan melakukan perbuatan baik, membaca Alquran dan lain sebagainya.
''Esensi shalat itu bagaimana hati kami selalu berhubungan dengan Tuhan. Bukannya shalat seperti kebanyakan orang,'' katanya.(77)
Subscribe to:
Posts (Atom)
.jpg)