Showing posts with label ETOS KERJA. Show all posts
Showing posts with label ETOS KERJA. Show all posts

Wednesday, January 6, 2010

Bagaimana Cara Mempengaruhi

Persuasi adalah cara untuk menanamkan pemikiran dan kesan kepada seseorang dengan maksud menimbulkan reaksi yang diharapkan. Definisi lain menyebutkan cara berkomunikasi untuk menanamkan kepercayaan.

Persuasi atau mempengaruhi orang lain sekarang banyak dipelajari karena makin berkembangnya metode pemasaran.

Robert B. Cialdini, dalam bukunya yang terkenal di dunia marketing Influence : The Psychology of Persuasion menyebutkan ada 6 senjata pengaruh yang bisa digunakan untuk menimbulkan pengaruh terhadap seseorang.

1. Reciprocation. Balas jasa, atau dalam terminologi negatifnya bisa balas dendam. Orang cenderung terdorong untuk membalas pemberian seseorang. Hal ini berlaku juga dengan konotasi negatif, orang cenderung akan membalas perbuatan jahat di masa lampau. Konsep ini sangat terkenal di dunia marketing, contoh nyatanya adalah pembagian free sample, kegiatan amal dll.
2. Commitment and consistency. Jika orang melakukan komitmen baik lisan maupun dalam tulisan, mereka cenderung ingin memenuhinya. Selanjutnya, orang akan cenderung tetap konsisten dengan perilaku ini. Terkadang pada saat motivasi mereka untuk komitmen ini sudah tidak ada.
3. Social Proof. Orang akan melakukan apa yang dilakukan orang lain. Semacam trend. Kita cenderung untuk ikut.
4. Authority. Kekuasaan, tentu saja ini punya pengaruh tertentu. Biasanya figur yang berkuasa, akan mudah mempunyai pengaruh untuk ditaati.
5. Liking. Rasa suka, orang yang kita sukai akan lebih mudah kita ikuti. Akan lebih mudah mempengaruhi perilaku kita.
6. Scarcity. Langka, jarang terjadi, biasanya mempengaruhi kita mendesak untuk melakukan sesuatu. Misalnya tawaran discount dll.

Nah dengan 6 senjata ini, dan tidak harus semuanya tentu saja, kita bisa memberikan pengaruh tertentu pada seseorang. Tentu saja pengaruh tidak berjalan linier sebagaimana yang diharapkan. Kita mungkin bisa melihat perilaku kelompok yang cenderung sama tapi pengaruh terhadap masing-masing pribadi sangat berlainan.

Faktor internal orang yang menangkap pengaruh juga akan menjadikan langkah seseorang dalam menyikapi pengaruh tadi tidak sama. Ary Ginanjar Agustian – pengarang buku ESQ – membuat daftar yang bagus tentang faktor-faktor internal yang bisa mempengaruhi bagaimana seseorang melihat kondisi dan menyikapi hal tertentu. Hal-hal tersebut antara lain adalah :

1. Prasangka. Baik dan buruk suatu prasangka akan mempengaruhi pola pikir, sikap dan akhrnya perilaku atau tindakan yang kita ambil.
2. Prinsip-prinsip hidup. Apakah itu merupakan pencerahan sendiri ataupun merupakan replikasi dari contoh-contoh tertentu, biasanya akan sangat berpengaruh terhadap bagaimana seorang
3. Pengalaman. Orang-orangtua di organisasi biasanya lebih sering berkata “dulu kita akan begini” atau “yang lalu biasanya begini” pada saat ada perubahan.
4. Kepentingan dan Prioritas. Kebutuhan seseorang akan sesuatu, terutama yang mendesak untuk didapatkannya akan sangat mempengaruhi bagaimana dia bertindak.
5. Sudut Pandang. Kadang-kadang satu hal bisa tidak sama dilihat dari berbagai sudut pandang. Tergantung bagaimana, dimana, kondisi tertentu kita melihat suatu perilaku akan mempengaruhi bagaimana suatu kejadian kita interpretasikan.
6. Pembanding. Seorang dengan tinggi badan 165cm bisa disebut pendek bila berada di sebelah orang yang tingginya 185. Tapi di sebelah orang-orang yang tingginya 135 dia akan terlihat jangkung. :-)
7. Literatur. Pengetahuan dan bahan bacaan sangat mempengaruhi bagaimana kita bisa terekspos oleh hal lain.

Nah bagaimana kita bisa menerapkan senjata-senjata dan melihat faktor-faktor yang mungkin dianut atau dimiliki oleh seseorang, sekelompok atau dalam suatu organisasi akan sangat menentukan bagaimana kita bisa memberikan pengaruh dan membuat orang lain bertindak lebih sesuai dengan yang kita inginkan.

Semoga bermanfaat.

Di Ambil dari : http://draguscn.wordpress.com/2009/03/23/bagaimana-cara-mempengaruhi/

ETOS KERJA ORANG JEPANG

Bangsa Jepang merupakan bangsa yang kuat dan memiliki harga diri yang tinggi. Berikut ini rahasia dibalik Etos Kerja dan Budaya Kerja Bangsa Jepang

Masyarakat Jepang: masyarakat yang tidak peduli pada agama

Ini merupakan ciri-ciri khusus masyarakat Jepang dibandingkan dengan masyarakat Indonesia. Perbedaan yang paling besar antara masyarakat Jepang dengan Indonesia adalah masyarakat Jepang tidak peduli pada agama.
Dalam undang-undang dasar Jepang, pemerintah tidak boleh ikut campur dalam urusan agama. Dilarang keras memakai anggaran negara untuk hal-hal agama.
Dalam pasal 20 tertulis bahwa semua lembaga agama tidak boleh diberi hak istimewa dari negara dan tidak boleh melaksanakan kekuatan politik, negara dan instansinya tidak boleh melakukan kegiatan agama dan pendidikan agama tertentu. Dan dalam pasal 89 tertulis bahwa uang negara tidak boleh dipakai untuk lembaga agama. ?
Maka di Jepang tidak ada ruangan untuk sembahyang seperti mushala di instansi negara (termasuk sekolah), tidak ada Departmen Agama, tidak ada sekolah agama negara (seperti IAIN di Indonesia).
Menurut beberapa penelitian, sekitar 70% orang Jepang menjawab tidak memeluk agama. Terutama, pemuda Jepang sangat tidak peduli agama. (Pada tahun 1996, mahasiswa yang mempercayai agama tertentu hanya 7.6%).
Orang Jepang tidak peduli orang lain agamanya apa, dan kalau dia mempercayai agama tertentu, biasanya dia tidak suka memamerkan agamanya sendiri. Orang Jepang tidak ikut campur urusan pribadi orang lain, dan masalah agama dianggap sebagai urusan pribadi.
Di Jepang pernah orang Kristen menjadi Perdana Menteri, namanya OHIRA Masayoshi, Masa jabatannya dari tahun 1978 sampai 1980. Memang jumlah orang Kristen cuma 1% dari penduduk Jepang, tapi sama sekali tidak menjadi masalah dan sama sekali tidak mempengaruhi kebijakannya. Hal itu tidak dikatakan karena toleransi padaagama, lebih tepat disebut karena ketidakpedulian orang Jepang pada agama. (Tetapi beberapa sekte tidak disukai banyak orang.)

Etika orang Jepang tidak berdasar atas agama

Robert N Bellah, menerbitkan buku berjudul Tokugawa Religion: The Cultural Roots of Modern Japan (1957) menganalisis kemajuan Jepang berdasar teori Max Weber yaitu Die Protestantische Ethik und der “Geist” des Kapitalismus (1905), menjelaskan peranan nilai agama pramodern itu dalam proses modernisasi. Tetapi menurut saya teori Bellah ini sangat diragukan. Bellah mengatakan ajaran “Sekimon shingaku” (Ilmu moral oleh ISHIDA Baigan) itu memerankan sebagai etos untuk modernisasi ekonomi. Selain itu, adayang menilai ajaran salah satu sekte Buddha Jepang Jodo Shinshu sebagai etos seperti Protestan. Tentu saja ajaran-ajaran itu mementingkan kerja keras, mirip dengan ajaran Puritanisme (memang Islam juga). Di Jepang modernisasi di dalam bidang ekonomi dilakukan oleh pemerintah Meiji. Ideologi pemerintah Jepang adalah Shinto versi negara. Jadi, teori Max Weber tidak bisa diterapkan kepada Jepang. Di Jepang tidak adaagama yang mendorong proses kapitalisme.
Jepang dipenuhi dengan porno, dilimpah dengan tempat judi, orang Jepang suka sekali minum minuman keras. Tetapi pada umumnya orang Jepang masih berdisiplin, bekerja keras, masyarakat Jepang sedikit korupsi, lebih makmur, tertib, efisien, bersih dan aman (setidak-tidaknya tidak terjadi konflik antaragama) daripada Indonesia. Bagi orang Jepang, porno, judi, minuman keras, semua hanya sarana hiburan saja untuk menghilangkan stres. Kebanyakan orang Jepang tidak sampai adiksi/kecanduan.
Kalau begitu, etika orang Jepang berdasar atas apa?

Etika orang Jepang: etika demi komunitas

Etika orang Jepang itu, tujuan utamanya membentuk hubungan baik di dalam komunitas. Kebesaran komunitas bergantung pada situasi dan zaman. Negara, desa, keluarga, perusahaan, pabrik, kantor, sekolah, partai, kelompokagama, tim sepak bola dll, bentuknya apapun, orang Jepang mementingkan komunitas termasuk diri sendiri. Sesudah Restorasi Meiji, pemerintah Meiji sangat menekankan kesetiaan pada negara. Sesudah perang dunia kedua, objek kesetiaanorang Jepang beralih pada perusahaan.
Tindakan pribadi dinilai oleh mendorong atau merusak rukun komunitas. Maka misalnya minum minuman keras juga tidak dimasalahkan, bahkan minum bersama diwajibkan untuk mendorong rukun komunitas.
Ajaran agama juga digunakan untuk memperkuat etika komunitas ini. Sedangkan Semitic monoteisme (agama Yahudi, Kristen dan Islam) mengutamakan Allah daripada komunitas, dan memisahkan seorang sebagai diri sendiri dari komunitas. Jadi Pemerintahan Tokugawa melarang Kristen. Tentu saja agama Buddha juga mengutamakan Kebenaran Darma daripada komunitas, tetapi ajaran sisi seperti itu ditindas. Sementara Konfusianisme sengat cocok dengan etika demi komunitas ini.
Tetapi, orang Jepang tidak mengorbankan sendiri tanpa syarat demi komunitas. Hal ini jelas terutama di dalam etos kerja orang Jepang.

? Etos kerja dan budaya kerja orang Jepang

Sesudah perang dunia kedua, perusahaan Jepang yang besar membentuk 3 sistem.
yaitu, (1). Sistem ketenagakerjaan sepanjang hidup, yakni perusahaan biasanya tidak putus hubungan kerja. (2). Sistem kenaikan gaji sejajar umur, yakni perusahaan menaikan gaji pekerjanya tergantung umur mereka. (3). Serikat pekerjayang diorganisasi menurut perusahaan, yakni, berbeda dengan pekerja yang diorganisasi menurut jenis kerja, semua pekerja sebuah perusahaan, jenis kerja apapun, diorganisasi satu serikat pekerja. Oleh ketiga sistem ini, pekerja menganggap kuatdiri sendiri anggota perusahaannya dan merasa kesetiaan kepada perusahaannya. Di atas ketiga sistem ini, etos kerja dan budaya kerjaorang Jepang berkembang. Kenyataannya, ketiga sistem ini dibentuk hanya di perusahaan besar, tidak ada di perusahaan kecil. Tetapi ketiga sistem ini menjadi teladan bagi perusahaan kecil juga.
Ciri-ciri etos kerja dan budaya kerja orang Jepang adalah,
1. Bekerja untuk kesenangan, bukan untuk gaji saja.
Tentu saja orang Jepang juga tidak bekerja tanpa gaji atau dengan gaji yang rendah. Tetapi kalau gajinya lumayan, orang Jepang bekerja untuk kesenangan. Jika ditanya “Seandainya anda menjadi milyuner dan tidak usah bekerja, anda berhenti bekerja ?”, kebanyakanorang Jepang menjawab, “Saya tidak berhenti, terus bekerja.” Bagi orang Jepang kerja itu seperti permainan yang bermain bersama dengan kawan yang akrab. Biasanya di Jepang kerja dilakukan oleh satu tim. Dia ingin berhasil dalam permainan ini, dan ingin menaikkan kemampuan diri sendiri. Dan bagi dia kawan-kawan yang saling mempercayai sangat penting. Karena permainan terlalu menarik, dia kadang-kadang lupa pulang ke rumah. Fenomena ini disebut “work holic” olehorang asing. 2. mendewakan langganan
Memang melanggar ajaran Islam, etos kerja orang Jepang mendewakan client/langganan sebagai Tuhan. “Okyaku sama ha kamisama desu.” (Langganan adalah Tuhan.) Kata itu dikenal semuaorang Jepang. Kata ini sudah motto bisinis Jepang. Perusahaan Jepang berusaha mewujudkan permintaan dari langganan sedapat mungkin, dan berusaha berkembangkan hubungan erat dan panjang dengan langganan.
3. bisnis adalah perang
Orang Jepang yang di dunia bisnis menganggap bisnis sebagai perang yang melawan dengan perusahaan lain. Orang Jepang suka membaca buku ajaran Sun Tzu (??) untuk belajar strategis bisnis. Sun Tzu adalah sebuah buku ilmu militer Tiongkok kuno, pada abad 4 sebelum masehi. Sun Tzu itu suka dibaca oleh baik samurai dulu maupun orang bisinis sekarang. Untuk menang perang, perlu strategis dan pandangan jangka panjang. Budaya bisinis Jepang lebih mementingkan keuntungan jangka panjang. Supaya menang perang seharusnya diadakan persiapan lengkap untuk bertempur setenaga kuat. Semuaorang Jepang tahu pribahasa “Hara ga hette ha ikusa ha dekinu.” (Kalau lapar tidak bisa bertempur.) Oleh karena itu orang Jepang tidak akan pernah menerima kebiasaan puasa. Bagi orang Jepang, untuk bekerja harus makan dan mempersiapkan kondisi lengkap. Tentu saja di medang perang,
kedisiplinan paling penting. Dalam buku Sun Tzu untuk mengajar kedisiplinan dilakukan cara yang sangat kejam. Tetapi sekarang disiplin diajarkan di sekolah dasar. Pendidikan di sekolah sangat penting. Masuk sekolah setiap hari tidak terlambat, ikut pelajaran secara rajin, hal-hal itu dasar disiplin untuk kerja di dunia bisinis. Pada setelah Restorasi Meiji, pendidikan disiplin di sekolah dasar lebih berguna untuk berkembang kapitalisme daripada ajaranagama apapun.

Introduksi “performance-paid system” dan gagalnya

Sejak runtuhnya ekonomi Jepang pada awal 1990-an, banyak perusahaan Jepang memPHK secara massal.
Mereka mengintroduksi sistem gaya Amerika, yakni performance-paid system pada tahun 1990-an untuk mengirit biaya tenaga kerja. Sistem ini gajinya dibayar menurut hasil kerjanya. Tetapi sistem ini merusakkan team work di dalam perusahaan dan menghilangkan kesetiaan pekerja pada perusahaannya. Rupanya bagi orang Jepang, gajinya tidak menjadi motivasi kuat. Mungkin performance-paid system dicabut lagi dan direkonstruksi sistem yang tradisional. Etos kerja dan budaya kerja Jepang mungkin tidak begitu berubah.
Tetapi perusahaan Jepang memilih menjadi lebih langsing dan ringan. Pekerja tetap menjadi terbatas, kebanyakan pekerja adalah yang non tetap. Etos kerja pekerja non tetap ada kemungkinan berubah drastis.
Etos kerja dalam Islam
Monday, 07 December 2009 00:03 Cliping
PDF

Al-Qur’an menanamkan kesadaran bahwa dengan bekerja berarti kita merealisasikan fungsi kehambaan kita kepada Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan kepada makhluk lain. Dengan tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berusaha mengisi setiap ruang dan waktunya hanya dengan aktivitas yang berguna. Semboyangnya adalah “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal.’ Adapun agar nilai ibadahnya tidak luntur, maka perangkat kualitas etik kerja yang Islami harus diperhatikan.

Berikut ini adalah kualitas etik kerja yang terpenting untuk dihayati.

1. Ash-Shalah (Baik dan Bermanfaat)

Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok. “Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.” (al-An’am: 132)

Ini adalah pesan iman yang membawa manusia kepada orientasi nilai dan kualitas. Al Qur’an menggandengkan iman dengan amal soleh sebanyak 77 kali. Pekerjaan yang standar adalah pekerjaan yang bermanfaat bagi individu dan masyarakat, secara material dan moral-spiritual. Tolok ukurnya adalah pesan syariah yang semata-mata merupakan rahmat bagi manusia. Jika tidak diketahui adanya pesan khusus dari agama, maka seseorang harus memperhatikan pengakuan umum bahwa sesuatu itu bermanfaat, dan berkonsultasi kepada orang yang lebih tahu. Jika hal ini pun tidak dilakukan, minimal kembali kepada pertimbangan akal sehat yang didukung secara nurani yang sejuk, lebih-lebih jika dilakukan melalui media shalat meminta petunjuk (istikharah). Dengan prosedur ini, seorang muslim tidak perlu bingung atau ragu dalam memilih suatu pekerjaan.

2. Al-Itqan (Kemantapan atau perfectness)

Kualitas kerja yang itqan atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami (an-Naml: 88). Rahmat Allah telah dijanjikan bagi setiap orang yang bekerja secara itqan, yakni mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih. Suatu keterampilan yang sudah dimiliki dapat saja hilang, akibat meninggalkan latihan, padahal manfaatnya besar untuk masyarakat. Karena itu, melepas atau menterlantarkan ketrampilan tersebut termasuk perbuatan dosa. Konsep itqan memberikan penilaian lebih terhadap hasil pekerjaan yang sedikit atau terbatas, tetapi berkualitas, daripada output yang banyak, tetapi kurang bermutu (al-Baqarah: 263).

3. Al-Ihsan (Melakukan yang Terbaik atau Lebih Baik Lagi)

Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberikan dua pesan, yaitu sebagai berikut.

Pertama, ihsan berarti ‘yang terbaik’ dari yang dapat dilakukan. Dengan makna pertama ini, maka pengertian ihsan sama dengan ‘itqan’. Pesan yang dikandungnya ialah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan.

Kedua, ihsan mempunyai makna ‘lebih baik’ dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus-menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari hari kemarin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi saw. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan, idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik, hatta ketika membalas keburukan orang lain (Fusshilat :34, dan an Naml: 125)

Semangat kerja yang ihsan ini akan dimiliki manakala seseorang bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya sedang dilihat oleh Allah SWT.

4. Al-Mujahadah (Kerja Keras dan Optimal)

Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an meletakkan kulaitas mujahadah dalam bekerja pada konteks manfaatnya, yaitu untuk kebaikan manusia sendiri, dan agar nilai guna dari hasil kerjanya semakin bertambah. (Ali Imran: 142, al-Maidah: 35, al-Hajj: 77, al-Furqan: 25, dan al-Ankabut: 69).

Mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan melalui hukum ‘taskhir’, yakni menundukkan seluruh isi langit dan bumi untuk manusia (Ibrahim: 32-33). Tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai.

Bermujahadah atau bekerja dengan semangat jihad (ruhul jihad) menjadi kewajiban setiap muslim dalam rangka tawakkal sebelum menyerahkan (tafwidh) hasil akhirnya pada keputusan Allah (Ali Imran: 159, Hud: 133).

5. Tanafus dan Ta’awun (Berkompetisi dan Tolong-menolong)

Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal solih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah. Ada perintah “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan) (al-Baqarah: 108). Begitu pula perintah “wasari’u ilaa magfirain min Rabbikum wajannah” `bersegeralah lamu sekalian menuju ampunan Rabbmu dan surga` Jalannya adalah melalui kekuatan infaq, pengendalian emosi, pemberian maaf, berbuat kebajikan, dan bersegera bertaubat kepada Allah (Ali Imran 133-135). Kita dapati pula dalam ungkapan “tanafus” untuk menjadi hamba yang gemar berbuat kebajikan, sehingga berhak mendapatkan surga, tempat segala kenikmatan (al-Muthaffifin: 22-26). Dinyatakan pula dalam konteks persaingan dan ketaqwaan, sebab yang paling mulia dalam pandangan Allah adalah insan yang paling taqwa (al Hujurat: 13). Semua ini menyuratkan dan menyiratkan etos persaingan dalam kualitas kerja.

Oleh karena dasar semangat dalam kompetisi islami adalah ketaatan kepada Allah dan ibadah serta amal shalih, maka wajah persaingan itu tidaklah seram; saling mengalahkan atau mengorbankan. Akan tetapi, untuk saling membantu (ta’awun). Dengan demikian, obyek kompetisi dan kooperasi tidak berbeda, yaitu kebaikan dalam garis horizontal dan ketaqwaan dalam garis vertikal (al-Maidah: 3), sehingga orang yang lebih banyak membantu dimungkinkan amalnya lebih banyak serta lebih baik, dan karenanya, ia mengungguli score kebajikan yang diraih saudaranya.

6. Mencermati Nilai Waktu

Keuntungan atau pun kerugian manusia banyak ditentukan oleh sikapnya terhadap waktu. Sikap imani adalah sikap yang menghargai waktu sebagai karunia Ilahi yang wajib disyukuri. Hal ini dilakukan dengan cara mengisinya dengan amal solih, sekaligus waktu itu pun merupakan amanat yang tidak boleh disia-siakan. Sebaliknya, sikap ingkar adalah cenderung mengutuk waktu dan menyia-nyiakannya. Waktu adalah sumpah Allah dalam beberapa ayat kitab suci-Nya yang mengaitkannya dengan nasib baik atau buruk yang akan menimpa manusia, akibat tingkah lakunya sendiri. Semua macam pekerjaan ubudiyah (ibadah vertikal) telah ditentukan waktunya dan disesuaikan dengan kesibukan dalam hidup ini. Kemudian, terpulang kepada manusia itu sendiri: apakah mau melaksanakannya atau tidak.

Mengutip al-Qardhawi dalam bukunya “Qimatul waqti fil Islam”: waktu adalah hidup itu sendiri, maka jangan sekali-kali engkau sia-siakan, sedetik pun dari waktumu untuk hal-hal yang tidak berfaidah. Setiap orang akan mempertanggung jawabkan usianya yang tidak lain adalah rangkaian dari waktu. Sikap negatif terhadap waktu niscaya membawa kerugian, seperti gemar menangguhkan atau mengukur waktu, yang berarti menghilangkan kesempatan. Namun, kemudian ia mengkambing hitamkan waktu saat ia merugi, sehingga tidak punya kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan.

Jika kita melihat mengenai kaitan waktu dan prestasi kerja, maka ada baiknya dikutip petikan surat Khalifah Umar bin Khatthab kepada Gubernur Abu Musa al-Asy’ari ra, sebagaimana dituturkan oleh Abu Ubaid, ”Amma ba’du. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada prestasi kerja. Oleh karena itu, janganlah engkau tangguhkan pekerjaan hari ini hingga esok, karena pekerjaanmu akan menumpuk, sehingga kamu tidak tahu lagi mana yang harus dikerjakan, dan akhirnya semua terbengkalai.” (Kitab al-Amwal, 10)

dari beranda.blogsome.com

Etos kerja dalam Islam

I. Mukaddimah

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Qur’an, dan Dia tidak membuat sesuatu yang tidak lurus di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan (manusia) akan siksa yang pedih dari Allah dan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman, yang mengerjakan amal soleh, bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik. Mereka (akan menikmati kehidupan sorga) kekal di dalamnya untuk selamanya”(al-Kahfi:1-3)

Al-Qur’an adalah pedoman begi manusia yang ingin memilih jalan kebenaran daripada jalan kesesatan (al-Baqarah :185), pembimbing (guidance) untuk membina ketakwaan (al-Baqarah: 2). Namun, hidup yang taqwa bukan semata harapan atau angan-angan untuk meraih kebahagiaan, tetapi merupakan medan dan cara kerja yang sebaik-baiknya untuk merealisasikan kehidupan yang berjaya di dunia dan memperoleh balasan yang lebih baik lagi di akhirat (an-Nahl: 97).

Bekerja adalah kodrat hidup, baik kehidupan spiritual, intelektual, fisik biologis, maupun kehidupan individual dan sosial dalam berbagai bidang (al-Mulk: 2). Seseorang layak untuk mendapatkan predikat yang terpuji seperti potensial, aktif, dinamis, produktif atau profesional, semata-mata karena prestasi kerjanya. Karena itu, agar manusia benar-benar “hidup”, dalam kehidupan ini ia memerlukan ruh (spirit). Untuk ini, Al Qur’an diturunkan sebagai “ruhan min amrina”, yakni spirit hidup ciptaan Allah, sekaligus sebagai “nur” (cahaya) yang tak kunjung padam, agar aktivitas hidup manusia tidak tersesat (asy-Syura: 52).

II. Pembahasan
A. Posisi Kerja dalam Kitabullah

Al-Qur’an menyebut kerja dengan berbagai terminologi. Al-Qur’an menyebutnya sebagai “amalun”, terdapat tidak kurang dari 260 musytaqqat (derivatnya), mencakup pekerjaan lahiriah dan batiniah. Disebut “fi’lun” dalam sekitar 99 derivatnya, dengan konotasi pada pekerjaan lahiriah. Disebut dengan kata “shun’un”, tidak kurang dari 17 derivat, dengan penekanan makna pada pekerjaan yang menghasilkan keluaran (output) yang bersifat fisik. Disebut juga dengan kata “taqdimun”, dalam 16 derivatnya, yang mempunyai penekanan makna pada investasi untuk kebahagiaan hari esok.

Pekerjaan yang dicintai Allah SWT adalah yang berkualitas. Untuk menjelaskannya, Al Qur’an mempergunakan empat istilah: “Amal Shalih”, tak kurang dari 77 kali; ‘amal yang “Ihsan”, lebih dari 20 kali; ‘amal yang “Itqan”, disebut 1 kali; dan ”al-Birr”, disebut 6 kali. Pengungkapannya kadang dengan bahasa perintah, kadang dengan bahasa anjuran. Pada sisi lain, dijelaskan juga pekerjaan yang buruk dengan akibatnya yang buruk pula dalam beberapa istilah yang bervariasi. Sebagai contoh, disebutnya sebagai perbuatan syaitan (al-Maidah: 90, al-Qashash:15), perbuatan yang sia-sia (Ali Imran: 22, al-Furqaan: 23), pekerjaan yang bercampur dengan keburukan (at-Taubah:102), pekerjaan kamuflase yang nampak baik, tetapi isinya buruk (an-Naml:4, Fusshilat: 25).

Al-Qur’an sebagai pedoman kerja kebaikan, kerja ibadah, kerja taqwa atau amal shalih, memandang kerja sebagai kodrat hidup. Al-Qur’an menegaskan bahwa hidup ini untuk ibadah (adz-Dzariat: 56). Maka, kerja dengan sendirinya adalah ibadah, dan ibadah hanya dapat direalisasikan dengan kerja dalam segala manifestasinya (al-Hajj: 77-78, al-Baqarah:177).

Jika kerja adalah ibadah dan status hukum ibadah pada dasarnya adalah wajib, maka status hukum bekerja pada dasarnya juga wajib. Kewajiban ini pada dasarnya bersifat individual, atau fardhu ‘ain, yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Hal ini berhubungan langsung dengan pertanggung jawaban amal yang juga bersifat individual, dimana individulah yang kelak akan mempertanggung jawabkan amal masing-masing. Untuk pekerjaan yang langsung memasuki wilayah kepentingan umum, kewajiban menunaikannya bersifat kolektif atau sosial, yang disebut dengan fardhu kifayah, sehingga lebih menjamin terealisasikannya kepentingan umum tersebut. Namun, posisi individu dalam konteks kewajiban sosial ini tetap sentral. Setiap orang wajib memberikan kontribusi dan partisipasinya sesuai kapasitas masing-masing, dan tidak ada toleransi hingga tercapai tingkat kecukupan (kifayah) dalam ukuran kepentingan umum.

Syarat pokok agar setiap aktivitas kita bernilai ibadah ada dua, yaitu sebagai berikut.

Pertama, Ikhlas, yakni mempunyai motivasi yang benar, yaitu untuk berbuat hal yang baik yang berguna bagi kehidupan dan dibenarkan oleh agama. Dengan proyeksi atau tujuan akhir meraih mardhatillah (al-Baqarah:207 dan 265).

Kedua, shawab (benar), yaitu sepenuhnya sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh agama melalui Rasulullah saw untuk pekerjaan ubudiyah (ibadah khusus), dan tidak bertentangan dengan suatu ketentuan agama dalam hal muamalat (ibadah umum). Ketentuan ini sesuai dengan pesan Al-Qur’an (Ali Imran: 31, al-Hasyr:10).

Ketika kita memilih pekerjaan, maka haruslah didasarkan pada pertimbangan moral, apakah pekerjaan itu baik (amal shalih) atau tidak. Islam memuliakan setiap pekerjaan yang baik, tanpa mendiskriminasikannya, apakah itu pekerjaan otak atau otot, pekerjaan halus atau kasar, yang penting dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Allah. Pekerjaan itu haruslah tidak bertentangan dengan agama, berguna secara fitrah kemanusiaan untuk dirinya, dan memberi dampak positif secara sosial dan kultural bagi masyarakatnya. Karena itu, tangga seleksi dan skala prioritas dimulai dengan pekerjaan yang manfaatnya bersifat primer, kemudian yang mempunyai manfaat pendukung, dan terakhir yang bernilai guna sebagai pelengkap.
B. Kualitas Etik Kerja

Al-Qur’an menanamkan kesadaran bahwa dengan bekerja berarti kita merealisasikan fungsi kehambaan kita kepada Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan kepada makhluk lain. Dengan tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berusaha mengisi setiap ruang dan waktunya hanya dengan aktivitas yang berguna. Semboyangnya adalah “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal.’ Adapun agar nilai ibadahnya tidak luntur, maka perangkat kualitas etik kerja yang Islami harus diperhatikan.

Berikut ini adalah kualitas etik kerja yang terpenting untuk dihayati.

1. Ash-Shalah (Baik dan Bermanfaat)

Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok. “Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.” (al-An’am: 132)

Ini adalah pesan iman yang membawa manusia kepada orientasi nilai dan kualitas. Al Qur’an menggandengkan iman dengan amal soleh sebanyak 77 kali. Pekerjaan yang standar adalah pekerjaan yang bermanfaat bagi individu dan masyarakat, secara material dan moral-spiritual. Tolok ukurnya adalah pesan syariah yang semata-mata merupakan rahmat bagi manusia. Jika tidak diketahui adanya pesan khusus dari agama, maka seseorang harus memperhatikan pengakuan umum bahwa sesuatu itu bermanfaat, dan berkonsultasi kepada orang yang lebih tahu. Jika hal ini pun tidak dilakukan, minimal kembali kepada pertimbangan akal sehat yang didukung secara nurani yang sejuk, lebih-lebih jika dilakukan melalui media shalat meminta petunjuk (istikharah). Dengan prosedur ini, seorang muslim tidak perlu bingung atau ragu dalam memilih suatu pekerjaan.

2. Al-Itqan (Kemantapan atau perfectness)

Kualitas kerja yang itqan atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami (an-Naml: 88). Rahmat Allah telah dijanjikan bagi setiap orang yang bekerja secara itqan, yakni mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih. Suatu keterampilan yang sudah dimiliki dapat saja hilang, akibat meninggalkan latihan, padahal manfaatnya besar untuk masyarakat. Karena itu, melepas atau menterlantarkan ketrampilan tersebut termasuk perbuatan dosa. Konsep itqan memberikan penilaian lebih terhadap hasil pekerjaan yang sedikit atau terbatas, tetapi berkualitas, daripada output yang banyak, tetapi kurang bermutu (al-Baqarah: 263).

3. Al-Ihsan (Melakukan yang Terbaik atau Lebih Baik Lagi)

Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberikan dua pesan, yaitu sebagai berikut.

Pertama, ihsan berarti ‘yang terbaik’ dari yang dapat dilakukan.

Dengan makna pertama ini, maka pengertian ihsan sama dengan ‘itqan’. Pesan yang dikandungnya ialah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan.

Kedua ihsan mempunyai makna ‘lebih baik’ dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus-menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari hari kemarin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi saw. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan, idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik, hatta ketika membalas keburukan orang lain (Fusshilat :34, dan an Naml: 125)

Semangat kerja yang ihsan ini akan dimiliki manakala seseorang bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya sedang dilihat oleh Allah SWT.

4. Al-Mujahadah (Kerja Keras dan Optimal)

Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an meletakkan kulaitas mujahadah dalam bekerja pada konteks manfaatnya, yaitu untuk kebaikan manusia sendiri, dan agar nilai guna dari hasil kerjanya semakin bertambah. (Ali Imran: 142, al-Maidah: 35, al-Hajj: 77, al-Furqan: 25, dan al-Ankabut: 69).

Mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan melalui hukum ‘taskhir’, yakni menundukkan seluruh isi langit dan bumi untuk manusia (Ibrahim: 32-33). Tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai.

Bermujahadah atau bekerja dengan semangat jihad (ruhul jihad) menjadi kewajiban setiap muslim dalam rangka tawakkal sebelum menyerahkan (tafwidh) hasil akhirnya pada keputusan Allah (Ali Imran: 159, Hud: 133).

5. Tanafus dan Ta’awun (Berkompetisi dan Tolong-menolong)

Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal solih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah. Ada perintah “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan) (al-Baqarah: 108). Begitu pula perintah “wasari’u ilaa magfirain min Rabbikum wajannah” `bersegeralah lamu sekalian menuju ampunan Rabbmu dan surga` Jalannya adalah melalui kekuatan infaq, pengendalian emosi, pemberian maaf, berbuat kebajikan, dan bersegera bertaubat kepada Allah (Ali Imran 133-135). Kita dapati pula dalam ungkapan “tanafus” untuk menjadi hamba yang gemar berbuat kebajikan, sehingga berhak mendapatkan surga, tempat segala kenikmatan (al-Muthaffifin: 22-26). Dinyatakan pula dalam konteks persaingan dan ketaqwaan, sebab yang paling mulia dalam pandangan Allah adalah insan yang paling taqwa (al Hujurat: 13). Semua ini menyuratkan dan menyiratkan etos persaingan dalam kualitas kerja.

Oleh karena dasar semangat dalam kompetisi islami adalah ketaatan kepada Allah dan ibadah serta amal shalih, maka wajah persaingan itu tidaklah seram; saling mengalahkan atau mengorbankan. Akan tetapi, untuk saling membantu (ta’awun). Dengan demikian, obyek kompetisi dan kooperasi tidak berbeda, yaitu kebaikan dalam garis horizontal dan ketaqwaan dalam garis vertikal (al-Maidah: 3), sehingga orang yang lebih banyak membantu dimungkinkan amalnya lebih banyak serta lebih baik, dan karenanya, ia mengungguli score kebajikan yang diraih saudaranya.

6. Mencermati Nilai Waktu

Keuntungan atau pun kerugian manusia banyak ditentukan oleh sikapnya terhadap waktu. Sikap imani adalah sikap yang menghargai waktu sebagai karunia Ilahi yang wajib disyukuri. Hal ini dilakukan dengan cara mengisinya dengan amal solih, sekaligus waktu itu pun merupakan amanat yang tidak boleh disia-siakan. Sebaliknya, sikap ingkar adalah cenderung mengutuk waktu dan menyia-nyiakannya. Waktu adalah sumpah Allah dalam beberapa ayat kitab suci-Nya yang mengaitkannya dengan nasib baik atau buruk yang akan menimpa manusia, akibat tingkah lakunya sendiri. Semua macam pekerjaan ubudiyah (ibadah vertikal) telah ditentukan waktunya dan disesuaikan dengan kesibukan dalam hidup ini. Kemudian, terpulang kepada manusia itu sendiri: apakah mau melaksanakannya atau tidak.

Mengutip al-Qardhawi dalam bukunya “Qimatul waqti fil Islam”: waktu adalah hidup itu sendiri, maka jangan sekali-kali engkau sia-siakan, sedetik pun dari waktumu untuk hal-hal yang tidak berfaidah. Setiap orang akan mempertanggung jawabkan usianya yang tidak lain adalah rangkaian dari waktu. Sikap negatif terhadap waktu niscaya membawa kerugian, seperti gemar menangguhkan atau mengukur waktu, yang berarti menghilangkan kesempatan. Namun, kemudian ia mengkambing hitamkan waktu saat ia merugi, sehingga tidak punya kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan.

Jika kita melihat mengenai kaitan waktu dan prestasi kerja, maka ada baiknya dikutip petikan surat Khalifah Umar bin Khatthab kepada Gubernur Abu Musa al-Asy’ari ra, sebagaimana dituturkan oleh Abu Ubaid, ”Amma ba’du. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada prestasi kerja. Oleh karena itu, janganlah engkau tangguhkan pekerjaan hari ini hingga esok, karena pekerjaanmu akan menumpuk, sehingga kamu tidak tahu lagi mana yang harus dikerjakan, dan akhirnya semua terbengkalai.” (Kitab al-Amwal, 10)

III. Penutup
Jihad Sebagai Etos

Ruhul jihad dalam bekerja mempersyaratkan mobilisasi dan optimalisasi pemberdayaan segenap potensi di jalan Allah untuk kebaikan setiap orang. Ruhul mujahadah menuntut kesabaran dan kontinyuitas kerja, bahkan menuntut tingkat kesabaran ekstra yang mampu mengungguli kesabaran para pesaing. Semua itu didukung dengan ketekunan untuk murabathah, yakni pantang meninggalkan pekerjaan sebelum selesai (Ali Imran: 200). Ruhul jihad menolak setiap bentuk ketidakcermatan dalam memanajemen waktu yang begitu berharga; ketidak rofesionalan dalam mengelola sumber daya yang demikian mahal. Dengan tegas pula, ia menolak setiap perasaan dan sikap lemah, malas dan kurang serius, mengandalkan pada kemampuan orang lain untuk menyelesaikan pekerjaan, lebih-lebih mencatut prestasi orang lain sebagai hasil karyanya. Sebab, cara ini analog dengan memakan harta orang lain secara batil (al Baqarah: 188 )

Secara teoritis, Kaum Muslimin mempunyai etos kerja yang demikian kuat dan mendasar, karena ia bermuara pada iman, berhubungan langsung dengan kekuatan Allah, dan merupakan persoalanm hidup dan mati. Akan tetapi, tidak diingkari kalau kenyataannya masih ‘jauh panggang dari pada api’. Sebaliknya, Kaum Muslimin belum tahu kalau mereka itu mempunyai kekuatan etos kerja yang sangat dahsyat, dan ketika mereka melihat prestasi suatu bangsa atau umat lain, sebagian orang Islam salut dan terpana dengan etos kerja mereka, dan kadang sambil bertanya dengan agak sinis: Adakah etos kerja dalam Islam?

Maka, di sinilah Kaum Muslimin harus kembali kepada Islam secara benar dan mengambil semangat atau ‘apinya’. Karena, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Islam adalah pangkal segala urusan hidup, tiang pancangnya shalat, dan ujung tombaknya adalah jihad.” (H.R.Thabrani)

Dengan ruhul jihad, setiap muslim akan mampu mengukir prestasi dengan penuh kegairahan, kemudian secara pasti akan mengembalikan ‘izzah atau harga dirinya, sehingga disegani oleh umat lain. Sebab, kemuliaan dan gensi itu adalah milik Allah, rasul-Nya, serta orang-orang beriman (al-Munafiqun: 8 ). Tanpa semangat jihad, mereka takkan lebih dari sekedar umat ritual yang nampak soleh, tetapi tanpa gengsi, bahkan boleh jadi inferior terhadap umat atau bangsa lain.

Semangat inilah yang hendak dirusak dan dilumpuhkan oleh pemikiran dan budaya asing, demi lestarinya pengaruh mereka terhadap negeri-negeri muslim. Kaum Muslimin dijadikan target invasi pemikiran dan budaya (al-gazwul fikri). Mereka dicuri waktunya dengan berbagai sarana dan acara hiburan yang menyuguhkan budaya santai, lembek, dan pornografis. Maka, bersemailah di bumi Kaum Muslimin hiburan-hiburan yang berselera rendah, sikap basa-basi, asal bapak senang (ABS) serta budaya minta petunjuk, memudarnya kejantanan kaum pria yang bergaya wanita, dan akhirnya membentuk sikap al wahn, yakni cinta dunia dan takut mati.

Profil seorang muslim adalah insan yang ramah, tetapi bukan lemah; serius, tetapi familiar dan tidak kaku; perhitungan, tetapi bukan pelit; penyantun, tetapi mengajak bertanggung jawab; disipilin, tetapi pengertian, mendidik, dan mengayomi; kreatif dan enerjik, tetapi hanya untuk kebaikan; selalu memikirkan prestasi, tetapi bukan untuk dirinya sendiri. Kesenangannya adalah meminta maaf dan memberi bantuan dan kepandaiannya adalah dalam rangka mengakui karunia Allah dan menghargai jasa atau prestasi orang lain.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan alam, Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, serta para mujahidin di segala bidang sepanjang zaman. Berkat prestasi kerja mereka itulah, peta kejayaan ummat dapat diukurkan. Semoga kita mampu bergabung dalam barisan mereka. Aamin.

ISLAM DAN ETOS KERJA

Tidak sempurna memahami atau salah memahami ajaran justru akan membuat penganut ajaran tersebut terperangkap dalam pandangan dan praktek di luar ajaran. Memahami Islam hanya sebatas ritual ‘ubudiyyah atau upacara peribadatan yang sempit ternyata mengakibatkan tidak sedikit muslim mengabaikan banyak tuntunan yang disampaikan Islam lewat dua sumber utamanya, yaitu: Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw..
Allah Ta’ala berfirman: “Dan kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (muslim).” (An-Nahl : 89).
Rasulullah saw. tidak membiarkan suatu perkara pun yang mendekatkan diri kita kepada Allah melainkan beliau menyuruh kita untuk melakukannya; dan tidak membiarkan suatu perkara pun yang menjauhkan diri kita dari Allah melainkan beliau melarang kita untuk melakukannya. Sehingga, beliau meninggalkan kita di atas mahajjah (jalan lurus; petunjuk) yang terang, malamnya sama seperti siangnya, tidak ada seorang pun yang sesat dari petunjuk itu melainkan ia seorang yang binasa—hadits riwayat Ahmad dan Ibn Majah.
Dari itu maka seluruh sisi yang dipesankan Islam kepada pemeluknya, berada pada satu rotasi, yaitu ‘ubudiyyah dan penghambaan yang total kepada Allah Ta’ala. Islam sendiri menolak pemecahan pesan-pesannya. Al-Qur’an mengecam keras sikap Bani Isra’il yang tidak beriman dengan seluruh pesan-pesan syariat mereka: “Apakah kamu beriman kepada sebagian kitab (Taurat) dan ingkar kepada sebagian yang lain? Maka tidak ada balasan yang pantas bagi orang yang berbuat demikian di antara kamu selain kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada azab yang paling berat. Dan Allah tidak lengah terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Al-Baqarah : 86). Untuk itu Allah berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu.“ (Al-Baqarah : 208).
Ada lima pilar Islam yang dikenal dengan rukun Islam. Semangat lima pilar ini mengalir deras dalam berbagai kewajiban dan larangan yang telah ditetapkan oleh Islam secara tegas, dan dalam berbagai perbuatan yang ditujukan untuk mengharap ridha Allah Ta’ala. Semangat lima pilar ini adalah penyerahan diri serta tunduk patuh secara total kepada Allah Ta’ala semata (islamul wajhi lillah). Dari itu orang yang tidak melaksanakan shalat dengan orang yang berdusta, dalam Islam, adalah pada posisi yang sama, yaitu pelaku maksiat. Orang yang mengingkari kewajiban shalat dan kewajiban berkata jujur dalam Islam dihukum sebagai seorang yang telah mengingkari perkara-perkara yang diketahui secara pasti bagian dari agama.


Kewajiban Bekerja Dalam Islam
Salah satu bagian dari syari’at Islam adalah kewajiban bekerja, dan keharaman berpangku tangan serta bermalas-malasan bagi orang yang berkemampuan untuk bekerja.
Allah Ta’ala berfirman: “Dan katakanlah, “Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang yang mu’min, dan kamu akan dikembalikan kepada [Allah] Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakannya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (At-Taubah : 105).
Allah juga berfirman: “Apabila shalat telah dilaksanakan, makabertebanlah kamu di bumi; carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (Al-Jumu’ah:10)
Rasulullah saw. bersabda, “Seseorang mengambil tali-talinya lalu pergi ke bukit dan memikul setumpuk kayu di atas punggungnya lantas menjualnya sehingga dengan demikian Allah mencukupkan baginya [rezeki] yang dibutuhkan (untuk hidupnya) itu adalah lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang-orang lain baik mereka memberikan maupun tidak.” (Hadits riwayat Al-Bukhari)
Bahkan Allah Ta’ala telah memerintahkan para nabi-Nya untuk berusaha mencari rezeki. Firman Allah kepada Nabi Muhammad saw.: “Maka apabila engkau telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain), dan hanya kepada Tuhanmulah engkau berharap.” (Asy-syarh : 7-8).
Allah juga berfirman: “Sesungguhnya pada siang hari engkau sangat sibuk dengan urusan – urusan yang panjang.” (Al-Muzammil : 7).
Dan firman Allah Ta’ala kepada keluarga Dawud: “Bekerjalah wahai keluarga Dawud untuk bersyukur (kepada Allah). Dan sedikit sekali dari hamba – hamba-Ku yang bersyukur.” (Saba’ : 13).
Para nabi merupakan contoh nyata dari sikap menghargai nilai bekerja bagaimanapun kecil pekerjaan itu. Nabi Nuh a.s. adalah seorang pemahat. Ia memahat sendiri kapalnya. Nabi Dawud adalah seorang pandai besi. Ia membuat perisai dengan tangannya dan Allah Ta’ala telah melunakkan besi untuknya. Nabi Musa a.s. sepuluh tahun mengembala kambing milik Nabi Syu’aib a.s. sebagai mahar nikah salah seorang putrinya. Nabi Muhammad saw. mengembala kambing, memperdagangkan harta Sayyidah Khadijah r.a. dan lainnya.
Rasulullah saw. pernah bersabda, “Seseorang tidak akan dapat memakan makanan yang lebih baik daripada hasil usaha tangannya sendiri. Sesungguhnya Nabiyullah Dawud makan dari [hasil] kerja tangannya.” (Hadits riwayat Al-Bukhari).
Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk berusaha di muka bumi ini agar dapat memperoleh rezeki yang telah ditentukan untuk mereka. Ini dikarenakan Allah telah mengatur sebab seseorang memperoleh rezeki adalah lewat ia berusaha dan bekerja keras. Di samping itu, kerja juga merupakan pokok utama untuk membangun agama dan dunia sekaligus, dan merupakan wahana vital untuk melaksanakan berbagai amal ibadah lainnya. Pahala dan kedudukan seorang hamba di sisi Allah Ta’ala akan sangat ditentukan oleh seberapa jauh ia berusaha dan bagaimana keikhlasannya dalam berusaha.
Allah Ta’ala berfirman: “Dialah yang menjadikan bumi untuk kamu yang mudah dijelajahi, maka jelajahilah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nyalah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (Al-Mulk : 15).
Dalam ayat ini Allah menjelaskan bahwa Ia telah mempersiapkan bumi dan menyediakannya agar dapat dimanfaatkan sebagai tempat manusia bergerak dan berusaha. Bumi telah ditundukkan untuk dapat merespon aktivitas manusia sehingga ia dapat mengeluarkan rezeki bagi kelangsungan hidup manusia itu sendiri.
Allah telah memuliakan manusia, menganugerahkan kepadanya berbagai nikmat sehingga ia lebih tinggi dari seluruh makhluk-Nya yang lain. Allah menjadikan manusia sebagai khalifah-Nya di muka bumi. Kepadanya dipikulkan beban untuk memakmurkan bumi, untuk menciptakan kedamaian dan ketentraman, bukan untuk merusak dan menumpahkan darah. Beban besar ini tidak akan terlaksana apabila manusia berdiam diri, bermalas-malasan. Beban ini pun bukan diarahkan untuk sebagian manusia, tidak sebagian yang lain. Di setiap pundak manusia terpikul beban ini. Dan karena itu setiap manusia yang memiliki tenaga dan kemampuan untuk bekerja, tapi ia memilih untuk tidak bekerja, maka ia telah menyalahi amanat yang telah dibebankan oleh Pencipta dan Pemberi berbagai anugerah kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman: “Dia telah menjadikan kamu dari tanah dan menjadikanmu pemakmurnya.” (Hud:61)
Maknanya: Allah menuntut manusia untuk membangun dan menghidupkan seluruh manifestasi peradaban dalam berbagai sektor kehidupan. Setiap mu’min yang melaksanakan tuntutan tersebut, maka ia telah melaksanakan suatu ‘ubudiyah kepada Allah Ta’ala sekalipun ia seorang yang sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan atau pesuruh di sebuah perkantoran.
Rasulullah saw. yang merupakan teladan umat manusia di berbagai sisi hidup beliau juga telah menunjukkan berbagai teladan yang amat luhur dalam hal pemanfaatan waktu, perencanaan, ketekunan dan ketelitian dalam berbuat, serta pembagian tugas yang tepat dan sesuai keahlian masing-masing para sahabat. Karena itu semua maka Nabi saw. dalam waktu yang relatif singkat dapat mewujudkan berbagai kerja nyata yang belum tentu dapat diwujudkan oleh suatu balatentara yang memiliki fisik tangguh, kecerdasan serta keahlian.
Nilai suatu kerja juga demikian tinggi dalam pandangan para sahabat Rasulullah saw.. Abu Bakr r.a. adalah seorang pedagang kain dan pakaian. Pada hari ia dibai’at sebagai khalifah, ia pergi ke pasar untuk mencari sesuatu yang bisa dikerjakan di pasar sekalipun ia seorang hartawan pada masa sebelum Islam, tapi pada masa Islam, harta kekayaannya telah diinfakkan di jalan menegakkan Islam. Melihat hal itu para sahabat lain melarang Abu Bakr untuk berdagang lantaran kuatir akan mengganggu kerja berat yang sedang pikulnya. Lalu dibiayai secukup keperluan pokok hidupnya dari Baitul Mal. Dan sebelum meninggal Abu Bakr berpesan untuk mencabut dan mengembalikan jatah biaya hidup tersebut ke Baitul Mal. Demikian pula para sahabat-sahabat yang lain; ‘Umar adalah seorang agen/perwakilan; ‘Utsman dan ‘Ali kedua-duanya pedagang; ‘Amru bin Al-‘Ash tukang potong daging.
‘Umar bin Al-Khaththab r.a. pernah mengatakan, “[Kuharap] jangan ada di antara kalian orang yang berpangku tangan lalu berdoa’: Ya Allah berikanlan kepada rezeki. Sebab kalian tahu bahwa langit tidak menurunkan emas dan perak.”
Langit menurunkan hujan. Bumi berinteraksi dengan tetesan hujan yang jatuh di atasnya. Tanpa usaha dan olahan tangan manusia, maka tidak akan ada hasil, takkan ada panen, takkan ada bekal, takkan berlangsung kehidupan, takkan ada gerak di muka bumi. Andaikata pun langit menurunkan emas dan perak, tapi jika tanpa ada tangan-tangan yang bekerja, sungguh manusia pun akan kelaparan, telanjang, tak bertempat tinggal, tak bisa menyembuhkan dirinya dari penyakit dan sebagainya. Oleh karena itulah Islam menekankan kerja produktif dan melarang penggunaan harta kekayaan pada hal-hal yang tidak bermanfaat, untuk menutup keperluan dan kebutuhan masyarakat.
Suatu kali ‘Umar r.a. melihat Zaid bin Maslamah sedang menanam tanaman di tanahnya, maka ‘Umar mengatakan kepadanya, “Benar sekali perbuatanmu itu! Engkau tidak menggantungkan hidupmu kepada orang lain adalah cara terbaik untuk memelihara agamamu, dan termulia untuk menjaga martabat dirimu.”
‘Umar r.a. juga pernah mengatakan, “Sesungguhnya aku memandang seorang pemuda, maka aku kagum kepadanya. Lantas aku menanyakan kepadanya apakah dia punya suatu pekerjaan. Lalu dijawab tidak, maka jatuh nilai pemuda itu dalam pandanganku.”
Islam tidak hanya bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang ahli ibadat dan berperilaku zuhud semata tapi Islam juga hendak mewujudkan masyarakat yang bekerja dan penuh dinamika. Masyarakat yang kuat agama dan dunianya. Masyarakat yang mampu menghidupi dirinya sendiri lewat tangan-tangan anggotanya yang tekun, otak-otak yang kreatif dan tenaga-tenaga yang berpengalaman. Masyarakat konsumtif yang melulu menggantungkan hidupnya pada produk masyarakat lain adalah masyarakat yang tidak bertahan lama, lemah, cenderung tergoda dengan angan-angan palsu hingga akhirnya tersungkur dalam kemunduran serta pada gilirannya akan terpola sebagai masyarakat pengekor bagi masyarakat yang dinamis, maju, kaya, dan cerdas.
Suatu kali ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hanbal yang terkenal bersifat wara’ dan zuhud, “Bagaimana pendapat Anda mengenai seseorang yang duduk-duduk saja di rumah atau mesjidnya sambil berkata, ‘Aku tidak mau mengerjakan suatu pekerjaan pun sampai rezeki datang sendiri kepadaku.’?” Imam Ahmad serta merta menjawab, “Itu orang yang tidak berpengetahuan. Tidakkah ia tahu bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda, ‘Sesungguhnya Allah telah menjadikan rezekiku di bawah bayang tombakku.”
Rasulullah saw. sendiri bekerja mencari rezeki. Tombak adalah alat untuk bekerja; menyemai, berburu dan lainnya. Bayang tombak akan ada saat dipergunakan untuk bekerja di siang hari. Suatu ungkapan yang sarat makna, penuh nuansa dinamis.

Amal shalih
Kerja atau perbuatan yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala adalah perbuatan yang bermanfaat untuk dunia dan akhirat sekaligus (amal shalih). Allah berfirman: “Dan orang – orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, pasti akan Kami hapus kesalahan – kesalahannya dan mereka pasti akan Kami beri balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.“ (Al-’Ankabut : 7).
“Dan orang – orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka pasti akan Kami masukkan ke dalam (golongan) orang yang saleh.“ (Al-’Ankabut : 9).
“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia – nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki – laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah (keturunan) dari sebagian yang lain…” (Al ’Imran : 195).
“Sesungguhnya orang – orang yang beriman, orang – orang Yahudi, Sabi-in dan orang – orang Nasrani, barangsiapa beriman kepada Allah, kepada Hari Kemudian dan berbuat kebajikan, maka tidak ada rasa khawatir padanya dan mereka tidak bersedih hati.” (Al-Ma’idah : 69).
Sementara perbuatan mengganggu, merugikan dan menekan orang lain, apalagi menguasai hidup orang lain serta mengeksploitasi tenaganya secara semena-mena untuk keuntungan pribadi adalah amal fasid (buruk). Bahkan seluruh perbuatan yang tidak bermanfaat adalah amal fasid—sekalipun tidak merugikan atau membahayakan orang lain secara langsung—oleh karena tenaga dan waktu yang terbuang percuma pada sesuatu yang tidak bermanfaat padahal waktu dan tenaga adalah modal utama untuk mencari sesuatu yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat.
Firman Allah Ta’ala: “Dan Kami akan perlihatkan segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami akan jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (Al-Furqan : 23).
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan bagaimana Tuhanmu berbuat terhadap (kaum) ’Ad? (yaitu) penduduk Iram (ibukota kaum ’Ad) yang mempunyai bangunan – bangunan yang tinggi, yang belum pernah dibangun (suatu kota) seperti itu, di negeri – negeri lain, dan (terhadap) kaum Samud yang memotong batu – batu besar di lembah, dan (terhadap) Fir’aun yang mempunyai pasak – pasak (bangunan yang besar), yang berbuat sewenang – wenang dalam negeri, lalu mereka banyak berbuat kerusakan dalam negeri itu, karena itu Tuhanmu menimpakan cemeti azab kepada mereka, sungguh, Tuhanmu benar –benar mengawasi.“ (Al-Fajr : 6 – 14).
“Tetapi ketika Allah menyelamatkan mereka, malah mereka berbuat kezaliman di bumi tanpa (alasan) yang benar. Wahai manusia! Sesungguhnya kezalimanmu bahayanya akan menimpa dirimu sendiri ; itu hanya kenikmatan hidup duniawi, selanjutnya kepada Kamilah kembalimu, kelak akan Kami kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.“ (Yunus : 23).
“Dan Kami telah mendatangkan kepada mereka tanda – tanda (kekuasaan) Kami, tetapi mereka selalu berpaling darinya, dan mereka memahat rumah – rumah dari gunung batu, (yang didiami) dengan rasa aman. Kemudian mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur pada pagi hari, sehingga tidak berguna bagi mereka, apa yang telah mereka usahakan.“ (Al-Hijr : 81 – 84).
Allah telah memerintahkan setiap individu dan masyarakat untuk menyucikan diri sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka dengan amal shalih dan bermanfaat, dan melarang segala praktek usaha dan pemanfaatan harta pada jalan-jalan yang dilarang oleh syari’at serta bertentangan dengan moral seperti berusaha lewat profesi-profesi yang tidak diperbolehkan oleh syari’at atau dengan memperdagangkan benda-benda yang diharamkan. Sebab hal ini akan mengakibatkan berbagai ketimpangan dalam kehidupan masyarakat, di samping pintu akan terbuka lebar bagi berbagai penyakit sosial yang sukar untuk dipulihkan sehingga tidak jarang terlihat berbagai praktek usaha yang terlarang dalam hukum Islam justru melahirkan kemiskinan dan kemunduran di berbagai lapisan masyarakat serta menumbuhkan berbagai penyakit sosial seperti pengrusakan alam, budaya sogok menyogok, penipuan, kedengkian, egoisme, pembunuhan dan berbagai tindak kriminal.
Allah Ta’ala berfirman: “Maka adapun orang yang bertaubat dan beriman, serta mengerjakan kebajikan, maka mudah – mudahan dia termasuk orang yang beruntung.” (Al-Qashash : 67).
“Tetapi orang – orang yang dianugerahi ilmu berkata, ‘Celakalah kamu! Ketahuilah, pahala Allah lebih baik bagi orang – orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, dan (pahala yang besar) itu hanya diperoleh oleh orang – orang yang sabar.” (Al-Qashash : 80).
“Barangsiapa kafir maka dia sendirilah yang menanggung (akibat) kekafirannya itu; dan barangsiapa mengerjakan kebajikan maka mereka menyiapkan untuk diri mereka sendiri (tempat yang menyenangkan), agar Allah memberi balasan (pahala) kepada orang – orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan dari karunia-Nya. Sungguh Dia tidak menyukai orang – orang yang ingkar (kafir).” (Ar-Rum : 44, 45).
“Dan bukanlah harta atau anak – anakmu yang mendekatkan kamu kepada Kami; melainkan orang – orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda atas apa yang telah mereka kerjakan; dan mereka aman sentosa di tempat – tempat yang tinggi (dalam surga).” (Saba’ : 37).
Dari itu masyarakat muslim dituntut untuk berpegang kuat pada nilai-nilai keadilan yang luhur, dan atas dasar nilai-nilai ini ia bekerja dan berusaha dengan segenap tenaga sehingga ‘ubudiyyahnya kepada Allah Ta’ala adalah lewat berusaha memapankan kehidupan dunianya bukan dengan meninggalkan dunia. Sebab, masyarakat yang isi perutnya bergantung pada orang lain adalah masyarakat yang tidak memiliki kebebasan untuk menentukan nasibnya sendiri, bahkan dalam kondisi tertentu sampai tidak memiliki kebebasan untuk menjalankan kewajiban agamanya.

Kualitas Kerja
Kualitas dan mutu suatu kerja amat dipentingkan dalam Islam. Allah Ta’ala telah menyuruh setiap muslim untuk memperhatikan keindahan dan kesempurnaan ciptaan-Nya.
Firman Allah Ta’ala: “Dan engkau akan melihat gunung – gunung, yang engkau kira tetap ditempatnya, padahal ia berjalan (seperti) awan berjalan. (Itulah) ciptaan Allah yang mencipta dengan sempurna segala sesuatu. Sesungguhnya Ia Maha Teliti apa yang kamu kerjakan.” (An-Naml : 88).
“Sibghah (celupan) Allah, siapa yang lebih baik sibghahnya dari pada Allah? Dan kepada-Nya kami menyembah.“ (Al-Baqarah : 138).
“Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik – baiknya.“ (At-Tin : 4).
“Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Maha Suci Allah, Pencipta yang paling baik.“ (Al-Mu’minun : 14).
“Yang menciptakan tujuh langit berlapis – lapis. Tidak akan kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih. Maka lihatlah sekali lagi, adakah kamu lihat sesuatu yang cacat?“ (Al-Mulk : 3).
“Dan kamu memperoleh keindahan padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya (ke tempat pengembalaan). Dan ia mengangkut beban – bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dan (Dia telah menciptakan) kuda, bagal, dan keledai, untuk kamu tunggangi dan (menjadi) perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.“(An-Nahl: 6-8)
“Maka tidakkah mereka memperhatikan langit yang ada di atas mereka, bagaimana cara Kami membangunnya dan menghiasinya, dan tidak terdapat retak-retak sedikitpun?“ (Qaf:6)
“Dan Dialah yang menurunkan air dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu segala macam tumbuh-tumbuhan, maka Kami keluarkan dari tumbuh-tumbuhan itu tanaman yang menghijau, Kami keluarkan dari tanaman yang menghijau itu butir yang banyak; dan dari mayang kurma, mengurai tangkai-tangkai yang menjulai, dan kebun-kebun anggur, dan (Kami keluarkan pula) zaitun dan delima yang serupa dan tidak serup. Perhatikanlah buahnya pada waktu berbuah, dan menjadi masak. Sungguh, pada yang demikian itu ada tanda-tanda (kekuasaan) Allah bagi orang-orang yang beriman.“ (Al-An’am:99)
Hal ini ditujukan agar muslim dapat memetik pelajaran bahwa setiap perbuatan dan pekerjaan yang dilakukan hendaknya selalu memenuhi nilai-nilai standart kualitas tinggi.
Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya Allah menyukai dari kamu orang yang apabila ia mengerjakan suatu pekerjaan, ia mengerjakannya dengan sungguh-sungguh (sempurna).”
Untuk mewujudkan kesempurnaan dalam suatu pekerjaan, seorang muslim dituntut untuk mendalami seluk beluk bidang yang ditekuninya, berpola pikir kreatif serta gigih sehingga mampu berkarya dan produktif. Allah Ta’ala telah meletakkan hukum-hukum dan aturan-aturan bagi alam ini, yang merupakan pedukung utama kesuksesan dan kemajuan orang-orang yang kreatif dan gigih. Allah Ta’ala telah berfirman: “Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah tertulis di dalam Az-Zikr (lauf mahfuzh), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang shalih.” (Al-Anbiya’:105).
Orang-orang shalih yang dimaksud adalah para pekerja produktif yang dapat memanfaatkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam berbagai pekerjaan, penelitian, karya cipta dan kemajuan mereka.

Keikhlasan dalam Bekerja.
Islam menuntut keikhlasan dalam bekerja sebab ia merupakan bagian dari ’ubudiyyah kepada Allah Ta’ala. Bukan banyak atau sedikit hasil yang diperoleh dari suatu kerja yang menjadi ukuran nilai di sisi Allah Ta’ala, tapi justru kerja keras dan keikhlasan itu sendiri yang akan diganjar oleh Allah Ta’ala dengan pahala. Dari itu Rasulullah saw. pernah bersabda, “Apabila datang hari kiamat, dan [kebetulan] di tanganmu ada tunas kurma [yang hendak kau tanam], maka jangan sampai kagalauan hari kiamat menghentikanmu untuk menanamkan kurma tersebut.”
Demikian penting kerja sehingga dalam kondisi di mana kepanikan lumrah terjadi, keputusasaan wajar timbul dalam benak manusia, namun Rasulullah saw. melarang muslim untuk berhenti bekerja. Tidak ada alasan dengan demikian untuk menghentikan kerja. Terkadang berbagai pintu usaha terlihat seperti tertutup. Allah Ta’ala telah memberikan kepada manusia akal untuk berpikir serta berbagai karunia lainnya agar manusia dapat membenah jalan hidupnya. Perasaan diri lemah dan putus asa justru menjerumuskan manusia kepada kecurigaan bahwa Allah tidak menyayangi dirinya. Dan ini adalah suatu hal yang dilarang dalam Islam. Hasil suatu kerja, Allah yang menentukan, tapi manusia diwajibkan untuk berikhtiar dengan segenap kemampuannya sebagai suatu wujud ‘ubudiyyah kepadanya. Bahkan ‘ubudiyyah yang sederajat dengan berjihad di jalan Allah.
Pernah suatu kali Rasulullah saw. sedang duduk bersama para sahabat beliau. Lalu, lewat seorang pemuda di depan mereka. Seorang pemuda yang gagah dan penuh energik. Pagi sekali ia pergi untuk bekerja mencari rezeki. Para sahabat saling komentar,“Sayang sekali pemuda itu! Andaikan tenaga muda dan kegagahannya itu dipergunakan fi sabilillah (bejihad di jalan Allah)!! Namun Rasulullah saw. ketika itu menegur mereka,“Jangan kalian berkata demikian! Sesungguhnya apabila ia berusaha mencari rezeki untuk dirinya agar dia tidak perlu meminta-minta dan menggantungkan hidupnya kepada orang lain, maka dia itu sedang fi sabilillah. Dan apabila ia berusaha mencari rezeki untuk menafkahkan kedua orang tuanya atau anak-anaknya yang lemah (karena masih kecil atau sebab lainnya) supaya mereka dapat hidup berkecukupan dan tidak perlu bergantung pada orang lain, maka dia sedang fi sabilillah. [Tapi] apabila pergi berusaha karena untuk berbangga-bangga dan bermegah-megahan, maka ia sedang di jalan syaitan.“ (Hadits riwayat At-Thabrani).
Nabi saw. menyetarakan perbuatan orang yang berusaha untuk menghidupi diri dan keluarganya dengan jihad fi sabilillah yang merupakan salah satu ’ubudiyyah tertinggi di dalam Islam. Apabila berusaha merupakan salah satu praktek ’ubudiyyah, maka keikhlasan niat untuk mencapai ridha Allah Ta’ala adalah sesuatu yang paling pokok atau rukun agar ’ubudiyyah tersebut diterima oleh Allah.
Dengan keikhlasan niat yang demikian, seorang muslim akan terus menjaga gerak geriknya dalam berusaha agar ia tidak sampai melakukan sesuatu di luar garis batas syari’at Allah. Rasulullah saw. telah bersabda,“Tidak ada sesuatu perbuatan yang aku ketahui akan mendekatkan diri kalian kepada syurga serta menjauhkan kalian dari neraka melainkan aku telah menyuruh kalian untuk mengerjakannya. Dan tidak ada sesuatu perbuatan yang aku ketahui akan menjauhkan diri kalian dari syurga dan mendekatkan kalian kepada neraka melainkan aku telah melarang kalian mengerjakannya. Sesungguhnya Ar-Ruh Al-Amin (Jibril) telah membisikkan ke dalam hatiku bahwa seseorang tidak akan mati sampai dengan ia memperoleh rezekinya sekalipun tidak langsung datang. Maka bertaqwalah kepada Allah dan baguskan diri kalian pada saat berusaha mencari rezeki! (Hadits riwayat Ahmad)
Membaguskan diri ketika mencari rezeki, yang dimaksud oleh Nabi saw. dalam hadits ini adalah dengan tetap memiliki harga diri, tidak bersikap munafik dan menjilat; dengan penuh ketenangan batin dalam iman kepada Allah Ta’ala; serta melalui jalan-jalan yang dianjurkan oleh syari’at sehingga terwujud sikap membaguskan diri dengan perilaku-perilaku yang mulia.
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan satu sabda Rasulullah saw.,”Makanan yang paling halal dimakan oleh seorang hamba adalah hasil jerih payah tangannya apabila dia ikhlas.” (Hadits riwayat Ahmad). Yakni ikhlas dalam pekerjaan, profesi dan pelaksanaan tugasnya, serta dilakukan dengan sungguh-sungguh dan dengan selalu memantau keridhaan Allah Ta’ala dalam dia berusaha baik itu menyangkut produk yang dipersembahkan bagi konsumen, pelayanan yang disuguhkan maupun lainnya.
Pekerjaan atau perbuatan bermanfaat (amal shalih) yang dilakukan atas dasar iman kepada Allah Ta’ala dan dengan hati ikhlas mengharap keridhaan-Nya akan menjamin taraf kehidupan yang baik di dunia serta pahala di sisi Allah Ta’ala. Allah berfirman: “Adapun orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka ia mendapat (pahala) yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami sampaikan kepadanya perintah kami yang mudah-mudah.” (Al-Kahf:88)
“Barangsiapa yang mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriaman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (An-Nahl: 97)
Al-Qur’an menceritakan tentang pembangunan tembok penghalang yang dilakukan oleh Dzul Qarnain untuk keamanan orang-orang yang lemah dari sekelompok orang yang suka memamerkan kekuatan di depan korban-korban mereka. Suatu pembangunan yang dilakukan bukan demi tujuan-tujuan materialistis, politis, atau duniawi lainnya, tapi hanya demi kepentingan rakyat kecil dan lemah. Ketika rakyat lemah ini menawarkan upah kepadanya, Dzul Qarnain menjawab: “Apa yang telah dianugerahkan Tuhan kepadaku lebih baik (daripada imbalanmu), maka bantulah aku dengan kekuatan, agar aku dapat membuat dinding penghalang antara kamu dan mereka.” (Al-Kahf:95). Dengan kata lain: Tidak penting bagiku upah dari kalian. Allah telah menganugerahkan kepadaku kekuatan memimpin yang wajib aku syukuri dan kumanfaatkan untuk meraih ridha-Nya. Yang aku harap dari kalian hanya kerja sama dengan mengerahkan segenap tenaga agar apa yang kita inginkan tercapai. Kualitas kerja tim Dzul Qarnain tergambar dari sifat tembok yang dibangun mereka: “Maka (Ya’juj dan Ma’juj) tidak dapat mendakinya dan tidak dapat (pula) melubanginya.” (Al-Kahf:97). Sesudah Dzul Qarnain merampungkan tugas tersebut, ia sadar bahwa segenap tenaga dan kekuataan dalam kerja tersebut adalah berasal dari Allah Ta’ala, dan ia menyampaikan kepada kaum tesebut bahwa tembok ini adalah rahmat dari-Nya dan tidak akan bertahan untuk selamanya; Dzul Qarnain seperti ingin mengatakan bahwa sekalipun tembok ini demikian kokoh, tapi ia tidak akan dapat menghentikan kekuasaan Allah Ta’ala. “Dia (Dzul Qarnain) berkata, “(Dinding) ini adalah rahmat dari Tuhanku, maka apabila janji Tuhanku sudah datang, Dia akan menghancurluluhkannya; dan janji Tuhanku itu benar.” (Al-Kahf:98).
Ucapan Ibrahim bin Adham, seorang tokoh sufi besar, mengenai keutamaan bekerja dan berusaha, patut untuk direnungi. Ketika orang-orang menganggap rendah Ibrahim bin Adham gara-gara ia bekerja sebagai pengumpul kayu bakar untuk menghidupi dirinya, Ibrahim bin Adham mengatakan, “Sesungguhnya telah sampai kepadaku suatu riwayat hadits bahwa barangsiapa yang bersedia berada pada status rendah demi mencari rezeki yang halal, maka wajib baginya syurga.”
Abu Sulaiman Ad-Darani yang juga tokoh sufi besar, “Ibadah menuruh hemat kami bukan dengan engkau merapatkan kaki di dalam barisan shalat sedangkan orang lain mencari rezeki untuk mencukupi kebutuhan kamu. Mulai dengan dua potong rotimu, cari keduanya, kemudian baru engkau beribadat!”
Apabila kaum muslimin tidak mau merendahkan diri mereka dengan kemuliaan bekerja dan berusaha; dengan peras keringat serta banting tulang; dan dengan mengurus urusan kebutuhan pokoknya lebih dahulu, maka mereka tidak berharga sekalipun surban dan jubah yang dipakainya. Karena bagaimana pantas seorang yang mampu bekerja memperoleh kehormatan jika selalu menengadahkan tangan dan menjadi beban orang lain. Islam tidak menyuruh berpangku tangan dan bermalasan-malasan, dan karena itu Islam tidak memuliakan orang yang berperilaku demikian.
Dari itu patut bagi setiap muslim di samping memakmurkan mesjid, ia juga memakmurkan berbagai lapangan kerja. Jika kondisi muslimin lemah di bagian dunia, maka tentu musibah dan berbagai petaka pun akan melanda mereka di bagian agama dan akhirat. Perkembangan yang disaksikan selama ini dalam wujud rongrongan budaya yang masuk deras ke daerah-daerah kaum muslimin yang papa bersama bantuan-bantuan materil yang dibawa oleh pihak-pihak yang tidak terikat tali persaudaraan aqidah dengan kaum muslimin, hendaknya menjadi dentuman keras yang menjagakan insan muslim sedaerah untuk cepat bangkit berusaha dan bekerja dengan giat di berbagai lapangan sesuai keahlian masing-masing bagaimanapun rendah dan kecilnya kerja tersebut. Satu hal barangkali ada baiknya diingat sebelum akhir bahwa hari ini bukan hari raya bagi orang yang dititipkan harta berlimpah oleh Allah Ta’ala, dan bukan hari duka bagi mereka yang papa, tapi adalah hari kerja. Hartawan dengan kekayaan dan dermanya berusaha menciptakan lapangan kerja; kaum fakir dengan tenaga dan segenap kemampuannya bekerja keras. Wallahul Musta’an.

ETOS KERJA DALAM ISLAM

11 September 2008


Posted by admin under: Materi Tausi'ah .

Dan katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan”. (QS. At-Taubah:105).

Katakanlah: “Hai kaumku, berbuatlah sepenuh kemampuanmu, sesungguhnya akupun berbuat (pula). Kelak kamu akan mengetahui, siapakah (diantara kita) yang akan memperoleh hasil yang baik dari dunia ini. Sesungguhnya orang yang dzalim itu akan mendapat keberuntungan”. (QS. Al-An’am:135).

Konsep Kerja Dalam Islam

Kemuliaan seorang manusia itu bergantung kepada apa yang dilakukannya. Dengan itu, semua amalan atau pekerjaan yan gmendekatkan seseorang kepada Allah adalah sangat penting serta patut untuk diberi perhatian. Amalan atau pekerjaan yang demikian selain memperoleh keberkahan serta kesenangan dunia, juga ada yang lebih penting yaitu merupakan jalan atau tiket dalam menentukan tahap kehidupan seseorang di akhirat kelak; apakah masuk golongan ahli syurga atau sebaliknya.

Istilah ”kerja” dalam Islam bukanlah semata-mata merujuk kepada mencari rezeki untuk menghidupi diri dan keluarga dengan menghabiskan waktu siang ataupun malam, dari pagi hingga sore, terus-menerus tak kenal lelah, tetapi kerja mencangkup segala bentuk amalan atau pekerjaan yang mempunyai unsur kebaikan dan keberkahan bagi diri, keluarga, dan masyarakat sekelilingnya serta negara.

Dengan kata lain, orang yang bekerja adalah mereka yang menyumbangkan jiwa dan tenaganya untuk kebaikan diri, keluarga, masyarakat dan negara tanpa menyusahkan orang lain. Oleh karena itu, kategori ahli syurga seperti yang digambarkan dalam Al-Qur’an bukanlah orang yang mempunyai pekerjaan/jabatan yana tinggi dalam suatu perusahaan/instansi sebagai manager, direktur, teknisi dalam suatu bengkel dan sebagainya. Tetapi sebaliknya Al-Qur’an menggariskan golongan yang baik lagi beruntung (Al-Falah) itu adalah orang yang banyak takwa kepada Allah, khusyu shalatnya, baik tutur katanya, memelihara pandangan dan kemaluannya serta menunaikan tanggung jawab sosialnya seperti mengeluarkan zakat dan lainnya (QS. Al-Mu’minun:1-11).
Golongan ini mungkin terdiri dari pegawai, supir, tukang sapu ataupun seseorang yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Sifat-sifat diataslah sebenarnya yang menjamin kebaikan dan kedudukan seseorang didunia dan diakhirat kelak. Jika membaca hadist-hadist Rasulullah SAW. tentang ciri-ciri manusia yang baik disisi Allah, maka tidak heran bahwa diantara mereka itu ada golongan yang memberi minum anjing kelaparan, mereka yang memelihara mata, telinga dan lidah dari perkara yang tidak berguna, tanpa melakukan amalan sunnah yang banyak dan seumpamanya.

Dalam satu hadist yang diriwayatkan oleh Umar r.a berbunyi: ”Bahwa setiap amal itu bergantung pada niat, dan setiap individu itu dihitung berdasarkan apa yang diniatkan…” Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW. bersabda: ”Binasalah orang-orang Islam kecuali mereka yang berilmu”. Maka binasalah golongan berilmu, kecuali mereka yang beramal dengan ilmu mereka. Dan binasalah golongan yang beramal dengan ilmu mereka kecuali mereka yang ikhlas. Sesungguhnya golongan yang ikhlas ini juga masih dalam keadaan bahaya yang amat besar…”.

Kedua hadist diatas sudah cukup menjelaskan betapa niat yang disertai dengan keikhlasan itulah inti sebenarnya dalam kehidupan dan pekerjaan manusia. Alangkah baiknya kalau umat Islam hari ini, dapat bergerak dan bekerja dengan tekun dan mempunyai tujuan yang satu, yaitu ”mardatillah” (keridhoan Allah) itulah yang dicari dalam semua urusan. Dari situlah akan lahir nilai keberkahan yang sebenarnya dalam kehidupan yang penuh dengan curahan rahmat dan nikmat yang banyak dari Allah. Inilah golongan yang diistilahkan sebagai golongan yang tenang dalam ibadah, ridha dengan kehidupan yang ditempuh, serta optims dengan janji-janji Allah.

Meneladani Etos Kerja Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW. menjadikan kerja sebagai aktualisasi dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridhaan Allah SWT.

Suatu hari Rasulullah SAW. berjumpa dengan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari. Ketika itu Rasul melihat tangan Sa’ad melepuh, kulitnya gosong kehitam-hitaman seperti terpanggang matahari. ”Kenapa tanganmu?” tanya Rasul kepada Sa’ad. ”Wahai Rasullullah,” jawab Sa’ad, ”Tanganku seperti ini karena aku mengolah tanah dengan cangkul itu untuk mencari nafkah keluarga yang menjadi tanggunganku”. Seketika itu beliau mengambil tangan Sa’ad dan menciumnya seraya berkata, ”Inilah tangan yang yang tidak akan pernah tersentuh api neraka”.

Dalam kisah lain disebutkan bahwa ada seseorang yang berjalan melalui tempat Rasullullah SAW. Orang tersebut sedang bekerja dengan sangat giat dan tangkas. Para sahabat kemudian bertanya: ”Wahai Rasullullah, andaikata bekerja semacam orang itu dapat digolongkan jihad fi sabillillah, maka alangkah baiknya.” Mendengar itu Rasul pun menjawab: ”Kalau ia bekerja untuk menghidupi anak-anaknya yang masih kecil, itu adalah fi sabillillah; kalau ia bekerja untuk kepentingan dirinya sendiri agar tidak meminta-minta, itu juga fi sabillillah.” (HR. Ath-Thabrani).

Bekerja adalah menginfestasikan amal shaleh. Bila kerja itu saleh, maka kerja adalah ibadah. Dan bila kerja itu ibadah, maka kehidupan manusia tidak bisa dilepaskan dari kerja. Bukankah Allah SWT. menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya?

Tidak berlebihan bila keberadaan seorang manusia ditentukan oleh aktivitas kerjanya. Allah SWT. berfirman:

”Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib manusia sebelum mereka mengubah apa yang ada pada dirinya. (QS. Ar-Ra’d:11).

”Dan bahwasanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. Al-Najm:39).

Kisah diawal menggambarkan betapa besarnya penghargaan Rasullullah SAW. terhadap kerja. Kerja apapun itu selama tidak menyimpang dari aturan yang ditetapkan agama. Demikian besarnya penghargaan beliau, sampai-sampai dalam kisah pertama, manusia teragung ini ”rela” mencium tangan Sa’ad bin Mu’adz Al-Anshari yang melepuh lagi gosong. Rasullullah SAW.,dalam dua kisah tersebut, memberikan motivasi pada umatnya bahwa bekerja adalah perbuatan mulia dan termasuk bagian dari jihad.

Rasullullah SAW. adalah sosok yang selalu berbuat sebelum beliau memerintahkan para sahabat untuk melakukannya. Hal ini sesuai dengan tugas beliau sebagai ushwatun hasanah; teladan yang baik bagi seluruh manusia. Maka saat kita berbicara tentang etos kerja islami, maka beliaulah orang yang paling pantas menjadi rujukan. Dan berbicara tentang etos kerja Rasullullah SAW. sama artinya dengan berbicara bagaimana beliau menjalankan peran-peran dalam hidupnya. Ada lima peran penting yang diemban Rasullullah SAW. yaitu:

1. Sebagai rasul.
Peran ini beliau jalani selama 23 tahun. Dalam kurun waktu tersebut beliau harus berdakwah menyebarkan Islam; menerima, menghapal, menyampaikan, dan menjelaskan tak kurang dari 6666 ayat Al-Qur’an; menjadi guru (pembimbing) bagi para sahabatnya; dan menjadi hakim yang memutuskan berbagai pelik permasalahan umat dari mulai pembunuhan sampai perceraian.

2. Sebagai kepala Negara dan Pemimpin sebuah masyarakat heterogen. Tatkala memegang posisi ini Rasullullah SAW. harus menerima kunjungan diplomatik ”negara-negara sahabat”. Rasul pun harus menata dan menciptakan sistem hukum yang mampu menyatukan kaum Muslimin, Nasrani, dan Yahudi, mengatur perekonomian, dan setumpuk masalah lainnya.

3. Sebagai panglima perang.
Selama hidup tak kurang dari 28 kali Rasul memimpin pertempuran melawan kafir Quraisy. Sebagai panglima perang, beliau harus mengorganisasi dari 53 pasukan kaveleri bersenjata. Harus memikirkan strategi perang, persediaan logistik, keamanan, transportasi, kesehatan, dan lainnya.

4. Sebagai kepala rumah tangga.
Dalam posisi ini Rasul harus mendidik, membahagiakan, dan memenuhi tanggung jawab lahir batin terhadap para istri beliau, tujuh anak, dan beberapa orang cucu. Beliau dikenal sebagai sosok yang sangat perhatian terhadap keluarganya. Ditengah kesibukannya Rasul pun masih sempat bercanda dan menjahit sendiri bajunya.

5. Sebagai seorang pebisnis.
Sejak usia 12 tahun pamannya Abu thalib sudah mengajaknya melakukan perjalanan bisnis ke Syam, negeri yang saat ini meliputi Syiria, Jordan, Lebanon. Dari usia 17 hingga sekitar 20 tahun adalah masa tersulit dalam perjalanan bisnis Rasul karena beliau harus mandiri dan bersaing dengan pemain-pemain senior dalam perdagangan regional. Usia 20 hingga 25 tahun merupakan titik keemasan entrepreneurship Rasullullah SAW. terbukti dengan ”terpikatnya” konglomerat Mekkah, Khadizah binti Khuwailid, yang kemudian melamarnya menjadi suami. Afzalurrahmah dalam bukunya, Muhammad Sebagai Seorang Pedagang (2000:5-12), mencatat bahwa Rasul pun sering terlibat dalam perjalanan bisnis ke berbagai negeri Yaman, Oman, dan Bahrain. Dan beliau mulai mengurangi kegiatan bisnisnya ketika mencapai usia 37 tahun.

Adalah kenyataan bila Rasullullah SAW. mampu menjalankan kelima perannya tersebut dengan sempurna, bahkan menjadi yang terbaik. Tak heran bila para ilmuan, baik itu yang muslim maupun non-muslim, menempatkan beliau sebagai orang yang paling berpengaruh, paling pemberani, paling bijaksana, paling bermoral, dan sejumlah paling lainnya.

Apa rahasia kesuksesan karier dan pekerjaan Rasullullah SAW.?

1. Rasul selalu bekerja dengan cara yang terbaik, professional, dan tak asal-asala. Beliau bersabda: ”Sesungguhnya Allah menginginkan jika salah seorang darimu bekerja, maka hendaklah meningkatkan kualitasnya”.
2. Dalam bekerja Rasullullah SAW. melakukannya dengan menejemen yang baik, perencanaan yang jelas, pentahapan aksi, dan adanya penetapan skala prioritas.
3. Rasul tidak pernah menyia-nyiakan kesempatan sekecil apapun. ”Barang siapa yang dibukakan pintu kebaikan, hendaknya dia mampu memanfaatkannya, karena ia tahu kapan ditutupkan kepadanya,” demikian sabda beliau.
4. Dalam bekerja, Rasul selalu memperhitungkan masa depan. Beliau adalah sosok yang visioner, sehingga segala aktivitasnya benar-benar terarah dan terfokus.
5. Rasul tidak pernah menangguhkan pekerjaan. Beliau bekerja secara tuntas dan berkualitas.
6. Rasul bekerja secara berjamaah dengan mempersiapkan (membentuk) tim yang solid yang percaya pada cita-cita bersama.
7. Rasul adalah pribadi yang sangat menghargai waktu. Tidak berlalu sedikitpun waktu, kecuali menjadi nilai tambah bagi diri dan umtnya. Dan yang terakhir, Rasullullah SAW. menjadika kerja sebagai aktualisasi keimanan dan ketakwaan. Rasul bekerja bukan untuk menumpuk kekayaan duniawi. Beliau bekerja untuk meraih keridhoan Allah SWT. Inilah kunci terpenting.

Semoga Allah SWT. memberikan kemampuan kepada kita untuk meneladani etos kerja Rasullullah SAW.

Etos Kerja

Arif Mulyadi

Dan katakanlah : "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan" (QS At-Taubah, 9 : 105)

Seburuk-buruk tempat adalah pasar, sebaik-baik tempat adalah masjid (Nabi Muhammad Saww.)

Secara sekilas membaca hadis tersebut, kita seolah-olah masuk pada suatu dikotomi atau pertentangan yang ekstrem antara kedua tempat tersebut yakni pasar versus masjid. Namun tulisan ini tidak berupaya untuk menajamkan perbedaan pada kedua kutub tersebut Alih-alih untuk memisahkan keduanya, penulis mencoba memadukannya dengan meminjam pandangan dunia Muslim tradisional, sebuah tawaran pandangan yang acapkali digagas oleh Seyyed Hossein Nasr dalam karya-karyanya..
Mengomentari hadis tersebut, Kuntowijoyo, dalam karyanya Dinamika Perjuangan Umat Islam Indonesia, menyebutkan bahwa kedua tempat itu sebetulnya merupakan suatu simbol aktivitas dalam dunia kehidupan Muslim. "Penafsiran" Kunto yang didasarkan pada pendekatan sosiologis memaknai "pasar" sebagai simbol aktivitas kerja secara khusus, sedangkan "masjid" dimaknai sebagai wilayah beribadah atau belajar (ta'lim) secara khusus pula.
Memang, bila "kerja" dibatasi maknanya pada matra ekonomi dan sosial belaka, seakan-akan mengesankan adanya dikotomi antara yang profan-duniawi (pasar, kerja) dengan yang sakral-ukhrawi (masjid, belajar). Celakanya, kesan seperti itu tampak begitu kuat di kalangan Muslim sendiri.
Dalam realitanya, cakrawala pandang kaum Muslim modern atas dunia kehidupannya terbagi pada dua kelompok yakni, pertama, kelompok yang lebih terfokus pada urusan "pekerjaan". Mereka sudah mencoba menampilkan kinerja yang profesional, tapi motivasi bekerjanya sangat rapuh, yakni sekadar mencari uang semata. Akibatnya, dari motivasi yang kurang lurus tersebut, keinginannya untuk berderma di jalan Allah amat minim. Ia merasa tidak pantas untuk mengeluarkan sedekah, infak, zakat ataupun khumus karena toh yang bekerja adalah dirinya sendiri. Bukan orang lain. Ia merasa bahwa kekayaan yang ia raih bukanlah anugrah dari Allah, namun dari jerih payahnya sendiri. Jadi, dalam mencari nafkah, mereka begitu punya semangat yang tinggi dan etos yang kuat. Akan tetapi, untuk urusan ilmu atau belajar mereka mencukupkan diri dengan pengetahuan yang sudah terakumulasi sebelumnya.
Kelompok kedua adalah mereka yang memfokuskan diri pada urusan keilmuan/"ibadah". Kelompok ini amat gandrung pada urusan yang sifatnya "intelektual-ritual", namun kurang bisa menampilkan sikap yang profesional dalam bekerja. Artinya, pekerjaan yang mereka tunaikan kualitasnya amat rendah, tidak tepat waktu, dan kurang cita rasa seni. Yang penting, selesai bung ! adalah motto mereka. Dalam mengejar ilmu atau melakukan ibadah ritual, mereka memang "jago"-nya. Namun dalam urusan pekerjaan, mereka tidak punya sikap yang sama. Itu kan duniawi, kilah mereka.
Tafsir sosiologis dari Kunto tentang "pasar" dan "masjid" tampaknya mendekati kenyataan yang menimpa pada kaum Muslimin sendiri. Ideologi "kaum pasar" semakin diperkuat dengan serbuan pandangan materialisme Barat yang sangat memuja benda atau materi. Materilah yang menjadi standar apakah orang ini pantas atau tidak untuk dihormati, dihargai, atau diakrabi. Bahkan dikawini. Andil budaya massa seperti televisi, majalah, koran, ataupun radio semakin memperteguh lagi akan pandangan dunia yang sebetulnya asing, dan tidak berakar pada nadi kehidupan kaum Muslim.
Sedangkan "kaum masjid" seolah-olah muncul di atas ketidakberdayaan dalam menghadapi arus zaman. "Sufisme" menjadi suatu lahan eskapis bagi mereka untuk menghindari kenyataan. Dan, mereka berlindung di bawah istilah-istilah "sabar", "zuhud", "doa", "ziarah", dan sebagainya.

Etos Kerja dalam Islam
Sesungguhnya dikotomi antara "kerja" dengan "belajar" tidak perlu terjadi. Karena, apabila kita menghayati ikrar kita secara mendalam pada proposisi "Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in" dalam surat Al-Fatihah, maka dunia kehidupan kaum Muslimin bernuansa ibadah yang sangat kental. Dalam firman-Nya yang lain, Allah mengatakan, "Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah," (QS Adz-Dzariyat, 51 : 56). Sehingga, jelas-jelas tidak ada pemisahan antara yang sakral dengan yang profan, yang duniawi dengan yang ukhrawi.
Ketika mengomentari ayat, "Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad (perjanjian) itu" (QS Al-Ma'idah, 5 :1), Raghib Isfahani, sebagaimana dikutip Seyyed Hossein Nasr (1994) mengatakan bahwa perjanjian-perjanjian itu meliputi perjanjian-perjanjian antara Tuhan dan manusia, yakni kewajiban-kewajiban manusia kepada Tuhan; [perjanjian antara manusia dan dirinya sendiri; dan [perjanjian] antara individu dan sesamanya.
Dengan demikian, perjanjian (uqud) yang dirujuk pada ayat tersebut berkisar antara pelaksanaan shalat sehari-hari sampai menjual barang dagangan di bazaar, dari sembah sujud hingga kerja mencari penghidupan.
Berangkat dari pandangan dunia tradisional tersebut yang tidak mendikotomikan antara yang sakral dan yang profan, maka etos kerja kaum Muslim selayaknya memperhatikan kualitas pekerjaannya. Ini artinya, dalam bekerja karakteristik spiritual tetap terjaga dan terpelihara yakni pekerjaan itu dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Tanggung jawab terhadap kerja berarti kesiapan untuk bertanggung jawab di hadapan Yang Mutlak karena kerja adalah saksi bagi semua tindakan manusia. Dalam ushuluddin disebut-sebut perihal konsep ma'ad atau qiyamah yang bila diterjemahkan dalam keseharian akan sangat mendukung sekali terhadap profesionalisme dalam bekerja. Di sini konsep ma'ad atau qiyamah bukanlah suatu konsep di langit-langit Platonik melainkan sesuatu yang hidup, membumi.
Penghayatan yang mendalam terhadap prinsip ma'ad akan berimplikasi positif dan konstruktif terhadap perkembangan kepribadian kaum Muslim. Setidaknya dengan menghayati prinsip tersebut, pemuda Muslim tidak mengenal istilah pengangguran.
Konon, praktik shalat wajib di kalangan Syi'ah yang mencakup shalat fajr, shalat siang hari (Zhuhur dan 'Ashar), dan shalat malam hari (Maghrib dan 'Isya), merupakan refleksi etos kerja mereka yang begitu tinggi dan manifestasi produktivitas dalam berkarya. Artinya, bila kaum Syi'ah selesai melaksanakan shalat siang hari, maka setelah selesai shalat dan zikir, mereka akan kembali bekerja dengan semangat yang tetap terjaga. Bukan meneruskannya dengan aktivitas yang kurang produktif dan tidak bermanfaat.
"Kerja berkaitan erat dengan doa dan hidayah bagi semua masyarakat tradisional dan kaitan ini dirasakan dan diaksentuasikan dalam Islam," tulis Nasr (1994). Dengan mengamati lafaz adzan Syi'ah, dengan formulasi hayya 'ala al-shalah, hayya 'ala al-falah, dan hayya 'ala khair al-'amal, Nasr menyimpulkan bahwa shalat dan kerja memiliki keterkaitan yang prinsipal. "Di sana hubungan antara shalat, kerja, dan amal saleh selalu ditekankan," lanjutnya.
Perspektif Islam yang padu, menolak membedakan antara yang sakral dan yang profan, yang ukhrawi dan yang duniawi, yang religius dan yang sekular atau, secara lebih spesifik, antara shalat dan kerja. Implikasi praktisnya adalah bahwa sebagaimana kita mencoba khusyu dalam shalat, maka begitu pula dalam bekerja kita mencoba untuk meng-khusyu'-kan diri. Dalam bahasa bisnisnya, berusaha bersikap lebih profesional.
Lebih jauh, sebagaimana ketakutan pada Tuhan dan tanggung jawab kepada-Nya dalam ekspresi shalat kita, maka demikian pula kita dalam pekerjaan kita. Karena, "Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu." [ ]

Etos kerja dalam Islam

I. Mukaddimah

“Segala puji bagi Allah yang telah menurunkan kepada hamba-Nya Al-Qur’an, dan Dia tidak membuat sesuatu yang tidak lurus di dalamnya. Sebagai bimbingan yang lurus, untuk memperingatkan (manusia) akan siksa yang pedih dari Allah dan memberi kabar gembira kepada orang-orang beriman, yang mengerjakan amal soleh, bahwa mereka akan mendapat balasan yang baik. Mereka (akan menikmati kehidupan sorga) kekal di dalamnya untuk selamanya”(al-Kahfi:1-3)

Al-Qur’an adalah pedoman begi manusia yang ingin memilih jalan kebenaran daripada jalan kesesatan (al-Baqarah :185), pembimbing (guidance) untuk membina ketakwaan (al-Baqarah: 2). Namun, hidup yang taqwa bukan semata harapan atau angan-angan untuk meraih kebahagiaan, tetapi merupakan medan dan cara kerja yang sebaik-baiknya untuk merealisasikan kehidupan yang berjaya di dunia dan memperoleh balasan yang lebih baik lagi di akhirat (an-Nahl: 97).

Bekerja adalah kodrat hidup, baik kehidupan spiritual, intelektual, fisik biologis, maupun kehidupan individual dan sosial dalam berbagai bidang (al-Mulk: 2). Seseorang layak untuk mendapatkan predikat yang terpuji seperti potensial, aktif, dinamis, produktif atau profesional, semata-mata karena prestasi kerjanya. Karena itu, agar manusia benar-benar “hidup”, dalam kehidupan ini ia memerlukan ruh (spirit). Untuk ini, Al Qur’an diturunkan sebagai “ruhan min amrina”, yakni spirit hidup ciptaan Allah, sekaligus sebagai “nur” (cahaya) yang tak kunjung padam, agar aktivitas hidup manusia tidak tersesat (asy-Syura: 52).

II. Pembahasan
A. Posisi Kerja dalam Kitabullah

Al-Qur’an menyebut kerja dengan berbagai terminologi. Al-Qur’an menyebutnya sebagai “amalun”, terdapat tidak kurang dari 260 musytaqqat (derivatnya), mencakup pekerjaan lahiriah dan batiniah. Disebut “fi’lun” dalam sekitar 99 derivatnya, dengan konotasi pada pekerjaan lahiriah. Disebut dengan kata “shun’un”, tidak kurang dari 17 derivat, dengan penekanan makna pada pekerjaan yang menghasilkan keluaran (output) yang bersifat fisik. Disebut juga dengan kata “taqdimun”, dalam 16 derivatnya, yang mempunyai penekanan makna pada investasi untuk kebahagiaan hari esok.

Pekerjaan yang dicintai Allah SWT adalah yang berkualitas. Untuk menjelaskannya, Al Qur’an mempergunakan empat istilah: “Amal Shalih”, tak kurang dari 77 kali; ‘amal yang “Ihsan”, lebih dari 20 kali; ‘amal yang “Itqan”, disebut 1 kali; dan ”al-Birr”, disebut 6 kali. Pengungkapannya kadang dengan bahasa perintah, kadang dengan bahasa anjuran. Pada sisi lain, dijelaskan juga pekerjaan yang buruk dengan akibatnya yang buruk pula dalam beberapa istilah yang bervariasi. Sebagai contoh, disebutnya sebagai perbuatan syaitan (al-Maidah: 90, al-Qashash:15), perbuatan yang sia-sia (Ali Imran: 22, al-Furqaan: 23), pekerjaan yang bercampur dengan keburukan (at-Taubah:102), pekerjaan kamuflase yang nampak baik, tetapi isinya buruk (an-Naml:4, Fusshilat: 25).

Al-Qur’an sebagai pedoman kerja kebaikan, kerja ibadah, kerja taqwa atau amal shalih, memandang kerja sebagai kodrat hidup. Al-Qur’an menegaskan bahwa hidup ini untuk ibadah (adz-Dzariat: 56). Maka, kerja dengan sendirinya adalah ibadah, dan ibadah hanya dapat direalisasikan dengan kerja dalam segala manifestasinya (al-Hajj: 77-78, al-Baqarah:177).

Jika kerja adalah ibadah dan status hukum ibadah pada dasarnya adalah wajib, maka status hukum bekerja pada dasarnya juga wajib. Kewajiban ini pada dasarnya bersifat individual, atau fardhu ‘ain, yang tidak bisa diwakilkan kepada orang lain. Hal ini berhubungan langsung dengan pertanggung jawaban amal yang juga bersifat individual, dimana individulah yang kelak akan mempertanggung jawabkan amal masing-masing. Untuk pekerjaan yang langsung memasuki wilayah kepentingan umum, kewajiban menunaikannya bersifat kolektif atau sosial, yang disebut dengan fardhu kifayah, sehingga lebih menjamin terealisasikannya kepentingan umum tersebut. Namun, posisi individu dalam konteks kewajiban sosial ini tetap sentral. Setiap orang wajib memberikan kontribusi dan partisipasinya sesuai kapasitas masing-masing, dan tidak ada toleransi hingga tercapai tingkat kecukupan (kifayah) dalam ukuran kepentingan umum.

Syarat pokok agar setiap aktivitas kita bernilai ibadah ada dua, yaitu sebagai berikut.

Pertama, Ikhlas, yakni mempunyai motivasi yang benar, yaitu untuk berbuat hal yang baik yang berguna bagi kehidupan dan dibenarkan oleh agama. Dengan proyeksi atau tujuan akhir meraih mardhatillah (al-Baqarah:207 dan 265).

Kedua, shawab (benar), yaitu sepenuhnya sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh agama melalui Rasulullah saw untuk pekerjaan ubudiyah (ibadah khusus), dan tidak bertentangan dengan suatu ketentuan agama dalam hal muamalat (ibadah umum). Ketentuan ini sesuai dengan pesan Al-Qur’an (Ali Imran: 31, al-Hasyr:10).

Ketika kita memilih pekerjaan, maka haruslah didasarkan pada pertimbangan moral, apakah pekerjaan itu baik (amal shalih) atau tidak. Islam memuliakan setiap pekerjaan yang baik, tanpa mendiskriminasikannya, apakah itu pekerjaan otak atau otot, pekerjaan halus atau kasar, yang penting dapat dipertanggungjawabkan secara moral di hadapan Allah. Pekerjaan itu haruslah tidak bertentangan dengan agama, berguna secara fitrah kemanusiaan untuk dirinya, dan memberi dampak positif secara sosial dan kultural bagi masyarakatnya. Karena itu, tangga seleksi dan skala prioritas dimulai dengan pekerjaan yang manfaatnya bersifat primer, kemudian yang mempunyai manfaat pendukung, dan terakhir yang bernilai guna sebagai pelengkap.
B. Kualitas Etik Kerja

Al-Qur’an menanamkan kesadaran bahwa dengan bekerja berarti kita merealisasikan fungsi kehambaan kita kepada Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kepada sesama, bahkan kepada makhluk lain. Dengan tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berusaha mengisi setiap ruang dan waktunya hanya dengan aktivitas yang berguna. Semboyangnya adalah “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal.’ Adapun agar nilai ibadahnya tidak luntur, maka perangkat kualitas etik kerja yang Islami harus diperhatikan.

Berikut ini adalah kualitas etik kerja yang terpenting untuk dihayati.

1. Ash-Shalah (Baik dan Bermanfaat)

Islam hanya memerintahkan atau menganjurkan pekerjaan yang baik dan bermanfaat bagi kemanusiaan, agar setiap pekerjaan mampu memberi nilai tambah dan mengangkat derajat manusia baik secara individu maupun kelompok. “Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat (seimbang) dengan apa yang dikerjakannya.” (al-An’am: 132)

Ini adalah pesan iman yang membawa manusia kepada orientasi nilai dan kualitas. Al Qur’an menggandengkan iman dengan amal soleh sebanyak 77 kali. Pekerjaan yang standar adalah pekerjaan yang bermanfaat bagi individu dan masyarakat, secara material dan moral-spiritual. Tolok ukurnya adalah pesan syariah yang semata-mata merupakan rahmat bagi manusia. Jika tidak diketahui adanya pesan khusus dari agama, maka seseorang harus memperhatikan pengakuan umum bahwa sesuatu itu bermanfaat, dan berkonsultasi kepada orang yang lebih tahu. Jika hal ini pun tidak dilakukan, minimal kembali kepada pertimbangan akal sehat yang didukung secara nurani yang sejuk, lebih-lebih jika dilakukan melalui media shalat meminta petunjuk (istikharah). Dengan prosedur ini, seorang muslim tidak perlu bingung atau ragu dalam memilih suatu pekerjaan.

2. Al-Itqan (Kemantapan atau perfectness)

Kualitas kerja yang itqan atau perfect merupakan sifat pekerjaan Tuhan (baca: Rabbani), kemudian menjadi kualitas pekerjaan yang islami (an-Naml: 88). Rahmat Allah telah dijanjikan bagi setiap orang yang bekerja secara itqan, yakni mencapai standar ideal secara teknis. Untuk itu, diperlukan dukungan pengetahuan dan skill yang optimal. Dalam konteks ini, Islam mewajibkan umatnya agar terus menambah atau mengembangkan ilmunya dan tetap berlatih. Suatu keterampilan yang sudah dimiliki dapat saja hilang, akibat meninggalkan latihan, padahal manfaatnya besar untuk masyarakat. Karena itu, melepas atau menterlantarkan ketrampilan tersebut termasuk perbuatan dosa. Konsep itqan memberikan penilaian lebih terhadap hasil pekerjaan yang sedikit atau terbatas, tetapi berkualitas, daripada output yang banyak, tetapi kurang bermutu (al-Baqarah: 263).

3. Al-Ihsan (Melakukan yang Terbaik atau Lebih Baik Lagi)

Kualitas ihsan mempunyai dua makna dan memberikan dua pesan, yaitu sebagai berikut.

Pertama, ihsan berarti ‘yang terbaik’ dari yang dapat dilakukan.

Dengan makna pertama ini, maka pengertian ihsan sama dengan ‘itqan’. Pesan yang dikandungnya ialah agar setiap muslim mempunyai komitmen terhadap dirinya untuk berbuat yang terbaik dalam segala hal yang ia kerjakan.

Kedua ihsan mempunyai makna ‘lebih baik’ dari prestasi atau kualitas pekerjaan sebelumnya. Makna ini memberi pesan peningkatan yang terus-menerus, seiring dengan bertambahnya pengetahuan, pengalaman, waktu, dan sumber daya lainnya. Adalah suatu kerugian jika prestasi kerja hari ini menurun dari hari kemarin, sebagaimana dinyatakan dalam sebuah hadits Nabi saw. Keharusan berbuat yang lebih baik juga berlaku ketika seorang muslim membalas jasa atau kebaikan orang lain. Bahkan, idealnya ia tetap berbuat yang lebih baik, hatta ketika membalas keburukan orang lain (Fusshilat :34, dan an Naml: 125)

Semangat kerja yang ihsan ini akan dimiliki manakala seseorang bekerja dengan semangat ibadah, dan dengan kesadaran bahwa dirinya sedang dilihat oleh Allah SWT.

4. Al-Mujahadah (Kerja Keras dan Optimal)

Dalam banyak ayatnya, Al-Qur’an meletakkan kulaitas mujahadah dalam bekerja pada konteks manfaatnya, yaitu untuk kebaikan manusia sendiri, dan agar nilai guna dari hasil kerjanya semakin bertambah. (Ali Imran: 142, al-Maidah: 35, al-Hajj: 77, al-Furqan: 25, dan al-Ankabut: 69).

Mujahadah dalam maknanya yang luas seperti yang didefinisikan oleh Ulama adalah ”istifragh ma fil wus’i”, yakni mengerahkan segenap daya dan kemampuan yang ada dalam merealisasikan setiap pekerjaan yang baik. Dapat juga diartikan sebagai mobilisasi serta optimalisasi sumber daya. Sebab, sesungguhnya Allah SWT telah menyediakan fasilitas segala sumber daya yang diperlukan melalui hukum ‘taskhir’, yakni menundukkan seluruh isi langit dan bumi untuk manusia (Ibrahim: 32-33). Tinggal peran manusia sendiri dalam memobilisasi serta mendaya gunakannya secara optimal, dalam rangka melaksanakan apa yang Allah ridhai.

Bermujahadah atau bekerja dengan semangat jihad (ruhul jihad) menjadi kewajiban setiap muslim dalam rangka tawakkal sebelum menyerahkan (tafwidh) hasil akhirnya pada keputusan Allah (Ali Imran: 159, Hud: 133).

5. Tanafus dan Ta’awun (Berkompetisi dan Tolong-menolong)

Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menyerukan persaingan dalam kualitas amal solih. Pesan persaingan ini kita dapati dalam beberapa ungkapan Qur’ani yang bersifat “amar” atau perintah. Ada perintah “fastabiqul khairat” (maka, berlomba-lombalah kamu sekalian dalam kebaikan) (al-Baqarah: 108). Begitu pula perintah “wasari’u ilaa magfirain min Rabbikum wajannah” `bersegeralah lamu sekalian menuju ampunan Rabbmu dan surga` Jalannya adalah melalui kekuatan infaq, pengendalian emosi, pemberian maaf, berbuat kebajikan, dan bersegera bertaubat kepada Allah (Ali Imran 133-135). Kita dapati pula dalam ungkapan “tanafus” untuk menjadi hamba yang gemar berbuat kebajikan, sehingga berhak mendapatkan surga, tempat segala kenikmatan (al-Muthaffifin: 22-26). Dinyatakan pula dalam konteks persaingan dan ketaqwaan, sebab yang paling mulia dalam pandangan Allah adalah insan yang paling taqwa (al Hujurat: 13). Semua ini menyuratkan dan menyiratkan etos persaingan dalam kualitas kerja.

Oleh karena dasar semangat dalam kompetisi islami adalah ketaatan kepada Allah dan ibadah serta amal shalih, maka wajah persaingan itu tidaklah seram; saling mengalahkan atau mengorbankan. Akan tetapi, untuk saling membantu (ta’awun). Dengan demikian, obyek kompetisi dan kooperasi tidak berbeda, yaitu kebaikan dalam garis horizontal dan ketaqwaan dalam garis vertikal (al-Maidah: 3), sehingga orang yang lebih banyak membantu dimungkinkan amalnya lebih banyak serta lebih baik, dan karenanya, ia mengungguli score kebajikan yang diraih saudaranya.

6. Mencermati Nilai Waktu

Keuntungan atau pun kerugian manusia banyak ditentukan oleh sikapnya terhadap waktu. Sikap imani adalah sikap yang menghargai waktu sebagai karunia Ilahi yang wajib disyukuri. Hal ini dilakukan dengan cara mengisinya dengan amal solih, sekaligus waktu itu pun merupakan amanat yang tidak boleh disia-siakan. Sebaliknya, sikap ingkar adalah cenderung mengutuk waktu dan menyia-nyiakannya. Waktu adalah sumpah Allah dalam beberapa ayat kitab suci-Nya yang mengaitkannya dengan nasib baik atau buruk yang akan menimpa manusia, akibat tingkah lakunya sendiri. Semua macam pekerjaan ubudiyah (ibadah vertikal) telah ditentukan waktunya dan disesuaikan dengan kesibukan dalam hidup ini. Kemudian, terpulang kepada manusia itu sendiri: apakah mau melaksanakannya atau tidak.

Mengutip al-Qardhawi dalam bukunya “Qimatul waqti fil Islam”: waktu adalah hidup itu sendiri, maka jangan sekali-kali engkau sia-siakan, sedetik pun dari waktumu untuk hal-hal yang tidak berfaidah. Setiap orang akan mempertanggung jawabkan usianya yang tidak lain adalah rangkaian dari waktu. Sikap negatif terhadap waktu niscaya membawa kerugian, seperti gemar menangguhkan atau mengukur waktu, yang berarti menghilangkan kesempatan. Namun, kemudian ia mengkambing hitamkan waktu saat ia merugi, sehingga tidak punya kesempatan untuk memperbaiki kekeliruan.

Jika kita melihat mengenai kaitan waktu dan prestasi kerja, maka ada baiknya dikutip petikan surat Khalifah Umar bin Khatthab kepada Gubernur Abu Musa al-Asy’ari ra, sebagaimana dituturkan oleh Abu Ubaid, ”Amma ba’du. Ketahuilah, sesungguhnya kekuatan itu terletak pada prestasi kerja. Oleh karena itu, janganlah engkau tangguhkan pekerjaan hari ini hingga esok, karena pekerjaanmu akan menumpuk, sehingga kamu tidak tahu lagi mana yang harus dikerjakan, dan akhirnya semua terbengkalai.” (Kitab al-Amwal, 10)

III. Penutup
Jihad Sebagai Etos

Ruhul jihad dalam bekerja mempersyaratkan mobilisasi dan optimalisasi pemberdayaan segenap potensi di jalan Allah untuk kebaikan setiap orang. Ruhul mujahadah menuntut kesabaran dan kontinyuitas kerja, bahkan menuntut tingkat kesabaran ekstra yang mampu mengungguli kesabaran para pesaing. Semua itu didukung dengan ketekunan untuk murabathah, yakni pantang meninggalkan pekerjaan sebelum selesai (Ali Imran: 200). Ruhul jihad menolak setiap bentuk ketidakcermatan dalam memanajemen waktu yang begitu berharga; ketidak rofesionalan dalam mengelola sumber daya yang demikian mahal. Dengan tegas pula, ia menolak setiap perasaan dan sikap lemah, malas dan kurang serius, mengandalkan pada kemampuan orang lain untuk menyelesaikan pekerjaan, lebih-lebih mencatut prestasi orang lain sebagai hasil karyanya. Sebab, cara ini analog dengan memakan harta orang lain secara batil (al Baqarah: 188 )

Secara teoritis, Kaum Muslimin mempunyai etos kerja yang demikian kuat dan mendasar, karena ia bermuara pada iman, berhubungan langsung dengan kekuatan Allah, dan merupakan persoalanm hidup dan mati. Akan tetapi, tidak diingkari kalau kenyataannya masih ‘jauh panggang dari pada api’. Sebaliknya, Kaum Muslimin belum tahu kalau mereka itu mempunyai kekuatan etos kerja yang sangat dahsyat, dan ketika mereka melihat prestasi suatu bangsa atau umat lain, sebagian orang Islam salut dan terpana dengan etos kerja mereka, dan kadang sambil bertanya dengan agak sinis: Adakah etos kerja dalam Islam?

Maka, di sinilah Kaum Muslimin harus kembali kepada Islam secara benar dan mengambil semangat atau ‘apinya’. Karena, sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Islam adalah pangkal segala urusan hidup, tiang pancangnya shalat, dan ujung tombaknya adalah jihad.” (H.R.Thabrani)

Dengan ruhul jihad, setiap muslim akan mampu mengukir prestasi dengan penuh kegairahan, kemudian secara pasti akan mengembalikan ‘izzah atau harga dirinya, sehingga disegani oleh umat lain. Sebab, kemuliaan dan gensi itu adalah milik Allah, rasul-Nya, serta orang-orang beriman (al-Munafiqun: 8 ). Tanpa semangat jihad, mereka takkan lebih dari sekedar umat ritual yang nampak soleh, tetapi tanpa gengsi, bahkan boleh jadi inferior terhadap umat atau bangsa lain.

Semangat inilah yang hendak dirusak dan dilumpuhkan oleh pemikiran dan budaya asing, demi lestarinya pengaruh mereka terhadap negeri-negeri muslim. Kaum Muslimin dijadikan target invasi pemikiran dan budaya (al-gazwul fikri). Mereka dicuri waktunya dengan berbagai sarana dan acara hiburan yang menyuguhkan budaya santai, lembek, dan pornografis. Maka, bersemailah di bumi Kaum Muslimin hiburan-hiburan yang berselera rendah, sikap basa-basi, asal bapak senang (ABS) serta budaya minta petunjuk, memudarnya kejantanan kaum pria yang bergaya wanita, dan akhirnya membentuk sikap al wahn, yakni cinta dunia dan takut mati.

Profil seorang muslim adalah insan yang ramah, tetapi bukan lemah; serius, tetapi familiar dan tidak kaku; perhitungan, tetapi bukan pelit; penyantun, tetapi mengajak bertanggung jawab; disipilin, tetapi pengertian, mendidik, dan mengayomi; kreatif dan enerjik, tetapi hanya untuk kebaikan; selalu memikirkan prestasi, tetapi bukan untuk dirinya sendiri. Kesenangannya adalah meminta maaf dan memberi bantuan dan kepandaiannya adalah dalam rangka mengakui karunia Allah dan menghargai jasa atau prestasi orang lain.
Shalawat serta salam semoga tercurah kepada junjungan alam, Nabi Muhammad saw., keluarga, sahabat, serta para mujahidin di segala bidang sepanjang zaman. Berkat prestasi kerja mereka itulah, peta kejayaan ummat dapat diukurkan. Semoga kita mampu bergabung dalam barisan mereka. Aamin.