Showing posts with label KELUARGA. Show all posts
Showing posts with label KELUARGA. Show all posts

Wednesday, January 6, 2010

JANJI ALLAH BAGI YANG AKAN NIKAH

Ketika seorang muslim baik pria atau wanita akan menikah, biasanya akan timbul perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang, termasuk juga tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping, dll. Bahkan ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada juga perasaan keraguan.

Berikut ini sekelumit apa yang bisa saya hadirkan kepada pembaca agar dapat meredam perasaan negatif dan semoga mendatangkan optimisme dalam mencari teman hidup. Semoga bermanfaat buat saya pribadi dan kaum muslimin semuanya. Saya memohon kepada Allah semoga usaha saya ini mendatangkan pahala yang tiada putus bagi saya.

Inilah kabar gembira berupa janji Allah bagi orang yang akan menikah. Bergembiralah wahai saudaraku…

1. “Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula),dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)”. (An Nuur : 26)

Bila ingin mendapatkan jodoh yang baik, maka perbaikilah diri. Hiduplah sesuai ajaran Islam dan Sunnah Nabi-Nya. Jadilah laki-laki yang sholeh, jadilah wanita yang sholehah. Semoga Allah memberikan hanya yang baik buat kita. Amin.

2. “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (Pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui”. (An Nuur: 32)

Sebagian para pemuda ada yang merasa bingung dan bimbang ketika akan menikah. Salah satu sebabnya adalah karena belum punya pekerjaan. Dan anehnya ketika para pemuda telah mempunyai pekerjaan pun tetap ada perasaan bimbangjuga. Sebagian mereka tetap ragu dengan besaran rupiah yang mereka dapatkan dari gajinya. Dalam pikiran mereka terbesit, “apa cukup untuk berkeluarga dengan gaji sekian?”.

Ayat tersebut merupakan jawaban buat mereka yang ragu untuk melangkah ke jenjang pernikahan karena alasan ekonomi. Yang perlu ditekankan kepada para pemuda dalam masalah ini adalah kesanggupan untuk memberi nafkah, dan terus bekerja mencari nafkah memenuhi kebutuhan keluarga. Bukan besaran rupiahyang sekarang mereka dapatkan. Nantinya Allah akan menolong mereka yang menikah. Allah Maha Adil, bila tanggung jawab para pemuda bertambah - dengan kewajiban menafkahi istri-istri dan anak-anaknya - maka Allahakan memberikan rejeki yang lebih. Tidakkah kita lihat kenyataan di masyarakat, banyak mereka yang semula miskin tidak punya apa-apa ketika menikah, kemudian Allah memberinya rejeki yang berlimpah dan mencukupkan kebutuhannya?

3. “Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya“. (HR. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160)

Bagi siapa saja yang menikah dengan niat menjaga kesucian dirinya, maka berhak mendapatkan pertolongan dari Allah berdasarkan penegasan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini. Dan pertolongan Allah itu pasti datang.

4. “Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya padayang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”. (Ar Ruum : 21)

5. “Dan Tuhanmu berfirman : ‘Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina’ “. (Al Mu’min : 60)

Ini juga janji Allah ‘Azza wa Jalla, bila kita berdoa kepada Allah niscaya akan diperkenankan-Nya. Termasuk di dalamnya ketika kita berdoa memohon diberikan pendamping hidup yang agamanya baik, cantik, penurut, dst.

Dalam berdoa perhatikan adab dan sebab terkabulnya doa. Diantaranya adalah ikhlash, bersungguh-sungguh, merendahkan diri, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, dll.

Perhatikan juga waktu-waktu yang mustajab dalam berdoa. Diantaranya adalah berdoa pada waktu sepertiga malam yang terakhir dimana Allah ‘Azza wa Jalla turun ke langit dunia, pada waktu antara adzan dan iqamah, pada waktu turun hujan, dll.

Perhatikan juga penghalang terkabulnya doa. Diantaranya adalah makan dan minum dari yang haram, juga makan, minum dan berpakaian dari usaha yang haram, melakukan apa yang diharamkan Allah, dll.

Manfaat lain dari berdoa berarti kita meyakini keberadaan Allah, mengakui bahwa Allah itu tempat meminta, mengakui bahwa Allah Maha Kaya, mengakui bahwa Allah Maha Mendengar, dst.

Sebagian orang ketika jodohnya tidak kunjung datang maka mereka pergi ke dukun-dukun berharap agar jodohnya lancar. Sebagian orang adajuga yang menggunakan guna-guna. Cara-cara seperti ini jelas dilarang oleh Islam. Perhatikan hadits-hadits berikut yang merupakan peringatan keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa yang mendatangi peramal / dukun, lalu ia menanyakan sesuatu kepadanya, maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam”. (Hadits shahih riwayat Muslim (7/37) dan Ahmad).

Telah bersabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Maka janganlah kamu mendatangi dukun-dukun itu.” (Shahih riwayat Muslim juz 7 hal. 35).

Telah bersabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya jampi-jampi (mantera) dan jimat-jimat dan guna-guna (pelet) itu adalah (hukumnya) syirik.” (Hadits shahih riwayat Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad dan Hakim).

6. “Mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan shalat“. (Al Baqarah : 153)

Mintalah tolong kepada Allah dengan sabar dan shalat. Tentunya agar datang pertolongan Allah, maka kita juga harus bersabar sesuai dengan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Juga harus shalat sesuai Sunnahnya dan terbebas dari bid’ah-bid’ah.

7. “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan”. (Alam Nasyrah : 5 - 6)

Ini juga janji Allah. Mungkin terasa bagi kita jodoh yang dinanti tidak kunjung datang. Segalanya terasa sulit. Tetapi kita harus tetap berbaik sangka kepada Allah dan yakinlah bahwa sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Allah sendiriyang menegaskan dua kali dalam Surat Alam Nasyrah.

8. “Hai orang-orang yang beriman jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia
akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”. (Muhammad : 7)

Agar Allah Tabaraka wa Ta’ala menolong kita, maka kita tolong agama Allah. Baik dengan berinfak di jalan-Nya, membantu penyebaran dakwahIslam dengan penyebaran buletin atau buku-buku Islam, membantu penyelenggaraan pengajian, dll. Dengan itu semoga Allah menolong kita.

9. “Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa”. (Al Hajj : 40)

10. “Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat”. (Al Baqarah : 214)

Itulah janji Allah. Dan Allah tidak akan menyalahi janjinya. Kalaupun Allah tidak / belum mengabulkan doa kita, tentu ada hikmah dan kasih sayang Allah yang lebih besar buat kita. Kita harus berbaik sangka kepada Allah. Inilah keyakinan yang harus ada pada setiap muslim.

Jadi, kenapa ragu dengan janji Allah?

Renungan Pernikahan

Tidak ada yang salah manakala seorang muslimah merindukan cinta dan kasih sayang dari seseorang yang diharapkan akan menjadi pendamping hidupnya. Setiap insan termasuk seorang muslimah pun berhak dan lumrah untuk merasakan kerinduan semacam itu. Meskipun tak terungkap secara lisan, penantian dan impian untuk menggapai sebuah mahligai pernikahan adalah puncak gelisah dan kerinduan yang merupakan salah satu bentuk ujian seorang gadis muslim.

Ibarat sekuntum bunga yang sedang mekar atau bahkan telah mekar dan matang dalam waktu yang sudah cukup lama, adanya kecenderungan untuk disentuh oleh si kumbang jantan yang menawan dan memberikan sari madunya adalah adalah salahsatu fitrah yang lumrah dirasakan oleh dirasakan oleh seorang gadis. Sayangnya, saat ini banyak sekali dan semakin banyak kumbang-kumbang jantan yang hanya mengobral rayuan gombal, kata-kata picisan, hanya menggoda, bahkan hanya ingin menghisap sari madu dari sang gadis saja, setelah dapat ia terbang dan menghilang entah kemana. Sedikit sekali kumbang-kumbang jantan yang bersedia berjuang untuk membawa sang gadis dengan jalan yang diridhoi oleh Allah swt, yaitu sebuah jalan pernikahan.

Pernikahan merupakan sebuah ikatan suci, maka sudah sepatutnyalah setiap langkah untuk mencapainya pun harus dilakukan dengan cara yang suci. Manakala seorang gadis telah merasakan kerinduanakan seorang pendamping hidup, artinya secara sadar maupun tidak ia telah melangkahkan kakinya pada salah satu jalan yang akan menghantarkan pikiran dan hatinya pada sebuah mahligai pernikahan. Untuk itu, hendaknya ia senantiasa berjaga dengan kuat dan berhati-hati dalam setiap langkah. Jangan sampai ada noda yang tercecer dan mengotorijalan yang suci ini hingga tiba saat yang dinanti-nanti, yaitu ketika Allah meridhoi dan mewujudkan sebuah pernikahan indah dan suci yang selama ini didambakan.

Memang, penantian tidaklah membutuhkan tenaga yang ekstra besar. Namun, sebagian besar manusia pun mengakui bahwa penantian adalah salahsatu pekerjaan yang sangat melelahkan. Terlebih lagi penantian untuk sebuah pernikahan, ini merupakan sebuah penantian besar yang sangat melelahkan. Karena, dalam penantian inilah syaithon-syaithon dalam bentuk nafsu dan syahwat senantiasa menghampiri. Manakala seorang gadis tengah berada dalam lelahnya sebuah penantian, maka pada saat itulah syaithon-syaithon sedang menatapnya sebagai sebuah sarapan pagi yang lezat dan siap untuk disantap. Oleh karena itu, seorang muslimah hendaknya benar-benar mengerti hal-hal yang sebaiknya ia lakukan dalam masa penantiannya. Dengan demikian, penantiannya untuk sebuah pernikahan yang indah dan suci tidakakan sia-sia, dan Allah akan memberikannya seorang pendamping Robbani dalam pernikahan yang telah menjadi impian.

Pernikahan adalah awal dari sebuah kehidupan dan perjalanan hidup yang baru. Idealnya, perjalanan panjang hendaknya disertai dengan bekal yang benar dan cukup. Demikian pula dengan pernikahan, membutuhkan bekal yang tidak sedikit dan sembarangan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang sepatutnya dilakukan dan diistiqomahkan oleh seorang muslimah dalam penantiannya untuk menuju sebuah pernikahan yang diridhoi oleh Allah swt. Langkah-langkah inilah yang insya Allahakan menjadi bekal untuk berlayar di atas lautan dan gelombang kehidupan dengan ombak dan badai yang selalu mengintai. Langkah-langkah inilah yangakan menjadi kompas dan bahan bakar untuk perahu pernikahan.

1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah

Menantikan seorang lelaki sholih yang akan meminang dan menyandingnya dalam sakralnya pernikahan memang akan memancing datangnya berbagai bentuk godaan. Untuk itulah, seorang muslimah hendaknya terus meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadahnya (baik ibadah fardhu maupun sunnah) untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt. Insya Allah, dengan peningkatan ibadah ini Allahakan memberikan kekuatan dan pertolongannya untuk menghadapi godaan-godaan yang mencoba untuk menggoyahkan dan memikatnya.

2. Istiqomah dalam doa dan tawakal

Sesungguhnya, segala sesuatu yang terjadi maupun yang tidak terjadi adalah hanya atas kehendak Allah swt semata. Rizki, maut, dan juga jodoh, itu semua berada dalam genggaman Allah swt, tidakakan ada yang mampu merubahnya kecuali Dia. Dan sebagai manusia, yang diwajibkan hanyalah berusaha dan berdoa dengan sebaik-baiknya. Kemudian bertakwakallah kepada-Nya, serahkan dan percayakan segala keputusan final hanya kepada-Nya. Janganlah pesimis dan berburuk sangka kepada Allah, karena Allahakan mengikuti persangkaan hamba-Nya.

“Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS. Al Baqoroh: 153)

Istiqomahlah dalam berdoa agar diberikan pendamping hidup yang sholeh, dan dikaruniakan sebuah pernikahan yang barokah sehingga membawa kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan akhirat. Yakinlah bahwa Allah lebih mengerti apa yang terbaik untuk hamba-Nya. Dan yakinlah, bahwa Allah hanyaakan memberikan yang terbaik kepada hamba-Nya.

3. Mempersiapkan diri

Meskipun dinanti-nanti, namun pernikahan bukanlah hal sepele yang dapat dicapai dan dijalani dengan sembarangan atau asal mau saja. Ketika seorang wanita telah memasuki pintu pernikahan, maka secara otomatis kewajibannya pun telah bertambah (demikian pula halnya dengan laki-laki). Maka dari itu, hendaknya seorang muslimah senantiasa mempersiapkan dirinya sebelum seorang pangerang yang diutus oleh Allah swt datang untuk menjemput dan membawanya menuju istana pernikahan yang sakral.

Teruslah membekali diri dengan ilmu, khususnya ilmu agama, dan terutama ilmu agama yang berkaitan dengan masalah kerumah tanggaan. Selain itu, seorang muslimah juga harus membekali dirinya dengan keterampilan berumah tangga. Dan bekal yang terakhir adalah mempersiapkan diri untuk menjadi seorang isteri sholihah yang taat dan senantiasa menyenangkan hati suami.

Saudariku, pernikahan adalah dambaan bagi setiap insan, tidak terkecuali seorang muslimah. Dan menunggu pangeran sholih yang akan menjemputnya menuju mahligai pernikahan yang sakral, bukanlah perjuangan yang ringan. Gelisah, gundah, tanda tanya, harap, cemas, semua membaur menjadisatu . Namun, sekali lagi pernikahan bukanlah ikatan yang dapat dijalin dengan “mau” saja. Untuk menuju pernikahan yang barokah, dibutuhkan bekal-bekal yang benar dan cukup. Jangan sampai kita kehabisan bahan bakar ataupun perbekalan ketikan sedang menyelami lautan pernikahan. Terlebih lagi menyelami lautan pernikahan tanpa membawa bekal, andaakan kelaparan dan kehausan. Jangan sampai anda melupakan peta dan kompas manakala hendak menjelajahi belantara pernikahan.

Saudariku, rindukanlah sebuah pernikahan sakinah, mawaddah, warrohmah. Rindukanlah seorang pendamping hidup yang akan membawa ikatan pernikahan mulia di dunia dan akhirat. Dan tidaklah sebuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, melainkan dengan kita memperjuangkannya di jalan yang diridhoi oleh Allah, melainkan kita masuki pintu pernikahan tersebut dengan menyebut asma Allah. Dan tidaklah senuah pernikahan akan sakinah, mawaddah, warrohmah, kecuali kita menjalankannya dengan bekal yang cukup, dengan bekal yang benar. Allah, adalah pangkal tolak dan arah melangkah kita dalam menanti dan mengemudikan sebuah pernikahan.

Pernikahan yang barokah adalah pernikahan yang dilandasi dengan nilai-nilai iman dan takwa. Hanya pernikahan yang barokahlah yangakan memberikan kebagiaan dunia dan akhirat. Pernikahan dibawah naungan islam, pernikahan dibawah naungan Allah adalah pernikahan yang menjadi dambaan orang-orang yang beriman dan bertakwa kepada Allah. Tiga langkah di atas merupakan secuil ikhtiar yang jika direalisasikan dengan penuh keikhlasan, kesabaran, dan keistiqomahan, insya Allahakan menjaga diri kita dari godaan-godaan yang menerpa manakala berada disebuah jalan menuju pernikahan. Dan insya Allah akan menjadi bekal yang sangat bermanfaat dalam mengaruhi bahtera pernikahan kelak.

www.syahadat.com

MENGUJI CINTA DAN KEIKHLASAN

Tulisan ini ditulis oleh : Yeni Suryasusanti, dan diambil dari situs eramuslim.com. Tulisan ini dapat menjadi suatu pelajaran, renungan bagi kita semua…semoga kita dapat mengambil hikmah positif dari tulisan ini..

Hari ini sebelas tahun yang lalu, saya sedang menjalani perawatan pengantin di Puri Ayu Graha Indorama Kuningan, sebagai persiapan pesta pernikahan kami yang akan berlangsung tanggal 11 Oktober 1998.

Saat itu usia saya belum genap 24 th, dan seperti umumnya wanita muda, rasanya persiapan “fisik” terasa lebih penting bagi saya, dari pada pembekalan “mental” yang diberikan oleh Ibu saya.

Ah… betapa naifnya saya saat itu, menganggap bahwa saya sudah kenal betul karakter calon suami saya hanya karena kami sudah berteman lama sebelum memutuskan untuk menikah.

Sejak satu tahun sebelum menikah, setelah diadakannya pertemuan antar dua keluarga inti kami, setiap saya hendak melangkahkan kaki keluar rumah, Ibu selalu bertanya, “Yeni, sudah kasih tau Fahly kalau mau pergi?”

Sungguh, saat pertanyaan itu selalu membuat saya sebal. “Kenapa sih, Bu? Jadi suami aja belum… kok ribet banget sih…” protes saya gusar. “Karena semua pembelajaran perlu proses. Haram langkah seorang istri keluar rumah tanpa izin suami. Yeni akan kaget nanti, dan pasti akan sering lupa meminta izin, kalau baru menerapkannya setelah menikah.”

Mengingat percakapan yang terjadi berulang kali dan sepanjang tahun itu, sungguh saya sangat bersyukur memiliki seorang Ibu yang tidak pernah putus asa mendidik putri bungsunya yang keras kepala ini, yang saat itu sangat percaya bahwa pernikahan yang baik adalah pernikahan modern yang menjunjung kesetaraan kedudukan antara suami dan istri.

Saat itu, “Suami ideal” bagi saya adalah suami yang bisa berkomunikasi dengan baik, tegas, bisa menghargai saya, mencintai orang tua dan keluarga saya, mau bekerja sama dalam mengurus rumah tangga dan mendidik anak, bla bla bla… segala hal positif lainnya.

Setelah menikah, saya menemukan kenyataan bahwa pernikahan ternyata tidak sesederhana anggapan saya sebelumnya, dan suami yang telah lama saya kenal sebagai teman, ternyata tidak semudah itu dimengerti karakternya.

Suami saya yang dulu sangat saya kagumi kemampuan berkomunikasinya saat kami masih bersama-sama berkecimpung di organinasi kami masing-masing di kampus, yang piawai dalam argumentasi dan mampu menengahi banyak masalah pelik di organisasi kepemudaan, ternyata diam seribu bahasa pada suatu saat, ketikasaya membantahnya dengan mengajukan argumentasi.

Padahal saya berharap kami akan berdiskusi untuk mencari jalan tengah dari permasalahan kami.
Hari demi hari berlalu, satu demi satu, kekurangan suami muncul di depan mata saya. Saat itu, saya pun menjadi bingung… dan kecewa…

Di tahun-tahun awal pernikahan kami, kata adil dalam kamus saya adalah satu-satu, aksi-reaksi, jika saya bisa maka kamu juga seharusnya bisa, jika kamu tidak suka maka demikian juga saya… Dan pertanyaaan yang sering muncul di kepala saya adalah : “Mengapa seorang suami boleh pergi begitu saja, sedangkan istri haram langkahnya tanpa izin suami?”.

Mengapa seorang suami pulang kerja bisa dengan leluasa pergi hang out dulu, sedangkan istri harus buru-buru pulang untuk mengurus anak dan rumah? Dan berbagai kata “Mengapa” bermunculan saat saya mempelajari dengan setengah hati bagaimana menjadi istri shalihah, sehingga yang saat itu muncul dalam pikiran saya adalah “betapa tidak adilnya Islam pada wanita”… Astaghfirullah… Semoga Allah mengampunkan prasangka buruk saya dulu…

“Yeni, jangan kamu lihat kekurangan suamimu… lihat kelebihannya saja…” nasehat Ibu kepada saya.
“Yeni, belajarlah untuk ikhlas. Ikhlas berarti kamu bisa menerima semua kekurangan suami tanpa ada kata, ‘”tapi”. Jadikan pernikahan kamu sebagai ibadah…” ucapan seorang sahabat wanitayang sudah saya anggap kakak, mencoba mengetuk hati saya.

Tahun demi tahun kami lalui… Saya pun membuktikan bahwa berada di lingkungan yang positif mempengaruhi kita untuk berpikiran positif juga. Berada di lingkungan kerja dan lingkungan keluarga yang menjunjung tinggi mahligai pernikahan membuat saya tidak gampang menyerah saat menemukan perbedaan prinsip dalam beberapa aspek kehidupan kami.

Wejangan tak putus dari Ibu saya, yang selalu meminta saya mengoreksi diri sendiri sebelum menyalahkan suami, membuat mata saya mulai terbuka, betapa saya pun tidak sempurna sebagai seorang pribadi, istri dan ibu. Jadi pantaskah jika saya menuntut suami saya berakhlak seperti Rasulullah jika saya sendiri tidak berakhlak seperti Ibu Khadijah?

Sebagai pribadi, saya terkadang dominan, karena terbiasa pendapat saya didengar dan dipertimbangkankan. Sebagai istri, saya masih kurang mengabdi (jauh sekali jika dibandingkan dengan pengabdian Ibu saya kepada Papa).

Sebagai ibu, di saat lelah saya terkadang menjadi kurang sabar. Masih banyak lagi kekurangan dan kesalahan yang pernah saya perbuat, yang mungkin jika saya tulis satu per satu akan membuat penuh lembaran buku dosa saya. Namun suami saya menerima hal itu, dan tidak melemparkan kritik sama sekali kecuali saya sudah keterlaluan.

Saya pun mulai belajar menjadi “paranormal” - istilah saya untuk orang yang tau sesuatu tanpa diberitahu secara lisan dengan mulai mempelajari reaksi suami saya - expresi wajah, sorot mata, garis mulut, bahasa tubuhnya -dari berbagai kejadian.

Setelah mulai memahami, barulah saya menyadari, bahwa suami saya tidak mau mendebat saya dalam diskusi justru karena cinta, karena dia tidak ingin menyakiti hati saya dengan kata-kata… Tidak adanya kritikan dan protes kerasyang dia sampaikan atas sifat-sifat saya yang mungkin tidak berkenan di hatinya belum tentu karena dia tidak apa-apa, melainkan karena dia ingin saya berubah atas kesadaran saya sendiri, bukan karena terpaksa.

Akhirnya saya mengerti, bahwa dengan diamnya, suami saya menunjukkan toleransinya, dan dengan maaf yang dia berikan atas kesalahan-kesalahan yang saya perbuat, suami saya menunjukkan cintanya…

Teman-teman pria di sekeliling saya dan teman-teman wanita disekeliling suami saya pun menjadi penguji kekuatan cinta kami… membuktikan bahwa cinta memang harus terus dipelihara, dipupuk dan diperjuangkan. Berpulangnya putri tercinta kami ke rahmatullah pun menjadi penguat cinta kami, sekaligus membuktikan bahwa kami memang benar-benar saling membutuhkan, kami butuh saling menguatkan…

Saya mulai belajar untuk selalu memperbaiki diri, meskipun perlahan dan rasanya tidak akan pernah sepenuhnya berhasil jika mengingat tidak ada manusia yang sempurna.

But at least, saya terus berusaha, meski tidak mudah, dan dengan diiringi doa, tanpa meributkan siapa yang salah, mulai dari diri saya sendiri, dan tanpa menunggu apalagi meminta suami saya melakukan perubahan terlebih dulu.

Saya percaya Allah maha membolak-balikkan hati. Insya Allah, suami saya akan tergerak hatinya jika melihat saya sungguh-sungguh ingin memperbaiki diri, dan bukan mustahil dia akan melakukan hal yang sama.

Saya pun mulai belajar melihat kelebihan suami saya, mengingat semua hal yang dulu membuat saya jatuh cinta.

Pada kegigihannya mendapatkan cinta saya, meskipun dia tidak piawai menyatakannya dengan kata-kata pada usahanya memperjuangkan hubungan cintakami agar direstui kedua keluarga, pada rasa sayang dia kepada orang tua dan keluarga saya, pada waktu yang selalu dia luangkan untuk ikut kumpul bersama arisan keluarga saya, pada kemampuannya menjadi teman dan sahabat bagi saya dan bagi setiap anggota keluarga besar saya… pada usahanyayang tak kenal putus untuk membahagiakan saya meskipun dengan caranya sendiri. Dan… masih banyak lagi.

Subhanallah… ternyata sungguh banyak kelebihan suami saya jika saya berniat menggalinya, sehingga kekurangannya tidak lagi terasa berarti…

Tiga tahun terakhir ini, saya mulai belajar melihat pernikahan saya sebagai ibadah. Bagaimana memahami dan mengurus suami serta mendidik anak merupakan ladang amalyang luas bagi seorang istri dan ibu.

Lewat perjalanan yang cukup panjang, meskipun bukan mendapatkan pencerahan dari pengajian dan hanya merupakan visi saya, pribadi saya mulai memahami arti Allah menciptakan manusia berpasangan. Bukan hanya jenis kelamin, tapi juga sisi kelebihan dan kekurangannya…

Seperti dalam pernikahan kami, semua kekurangan suami saya lengkapi dengan kelebihan saya, sebagaimana dia melengkapi banyak kekurangan saya dengan kelebihannya. Terbayang oleh saya, jika suami saya mampu mengerjakan semuanya sendiri, untuk apa lagi ada saya? Pasti akan sangat menyedihkan menjadi orang yang tidak dibutuhkan…

Lewat introspeksi diri yang panjang pula - karena saya hanya diberitahu tentang hadist mengenai haramnya langkah seorang istri tanpa izin suami tanpa penjelasan mengapa hal tersebut diharamkan dan riwayat diangkatnya ke surga seorang ibu yang memiliki putri yang tidak datang saat beliau meninggal karena belum mendapat izin dari suami yang sedang pergi keluar rumah - saya akhirnya mengambil hikmah pribadi betapa Rasulullah menganggap pentingnya komunikasi antar suami istri.

Karena jika komunikasi suami dan istri sangat baik, suami istri saling memahami dan terbiasa berkompromi, rasanya tidak akan mungkin suami tidak memberikan izin langkah seorang istri selama disampaikan secara santun, untuk tujuan yang baik dan tidak mengabaikan tugas istri yang lebih utama.

Saya pun jadi berpikir, jika pergi keluar rumah tanpa izin suami tidak diharamkan, akankah saya berusaha mati-matian untuk mengenal, memahami dan berkomunikasi efektif dengan suami saya?

Mungkin tidak, karena toh tidak berdosa saya jika saya pergi tanpa izinnya. Namun, karena hal tersebut diharamkan, yang berarti saya berdosa jika pergi keluar rumah tanpa izin, pastinya saya akan berusaha mencari jalan bagaimana agar halal langkah saya, agar tidak bertambah buku dosa saya. Akibat usaha tersebut, suami saya pun benar-benar menjadi belahan jiwa saya.

Akhirnya saya pun harus mengakui betapa adilnya Islam terhadap wanita… Karena meskipun terasa berat tugas dan tanggung jawab seorang istri di dunia dalam pandangan masyarakat kita, namun di akhirat nanti dia hanya menanggung dirinya sendiri.

Sedangkan meskipun terlihat enak menjadi suami di dunia dalam pandangan masyarakat kita, namun di akhirat justru paling berat tanggung jawabnya karena suami berkewajiban membimbing anggota keluarganya - istri dan anak-anaknya - sehingga baik buruknya akhlak istri dan anak-anak tidak lepas dari tanggung jawab suami pula.

Pun begitu banyaknya ladang amal bagi seorang wanita. Melahirkan sebagai jihad, mengurus suami dan anak sebagai jihad… sedangkan laki-laki harus pergi keluar untuk membela agama dulu baru terhitung jihad …

Well, saya hidup di dunia hanya sementara kan? Jadi, mengapa seolah hidup hanya mempermasalahkan beban berat seorang istri di dunia sedangkan di depan mata terhampar ladang amal yang luas untuk bekal hidup di akhirat kelak?

Mungkin sebenarnya perjuangan saya akan lebih sederhana jika saya datang kepada ahli agama. Karena semua aturan dan bagaimana hubungan yang baik dalam rumah tangga, sudah di riwayatkan melalui contoh-contoh dalam hadist Rasulullah.

Namun karena segala keterbatasan diri saya, saya harus menempuh jalan yang panjang, dengan jatuh bangun pula… Bagaimanapun sulitnya, alhamdulillah, semua itu saya anggap sebagai sarana pendewasaan diri saya…

Sejak tiga tahun yang lalu, Alhamdulillah, saya telah belajar untuk ikhlas… Mengurus rumah tangga dan mendidik anak pun sudah menjadi suatu kenikmatan bagi saya, semula hanya karena mengingat nilai ibadahnya, dan akhirnya juga karena bahagia mengerjakan prosesnya dan melihat hasilnya.

Dulu, jika ada tugas rumah tangga yang saya kerjakan yang seharusnya merupakan porsi tugas suami, saya terkadang berkata, “Saya ikhlas kog mengerjakannya, tapi kan seharusnya suami saya bisa mengerjakan itu…” (yang benar kata sahabat wanita saya bahwa adanya kata Tapi itu pertanda jauh di dalam lubuk hati saya belum ikhlas.

Saat ini, Alhamdulillah, jika ada yang bertanya, saya sudah bisa hanya berkata, “Ya, saya ikhlas mengerjakannya.”, sambil tersenyum pula.

Tulisan ini saya persembahkan untukmu, Ahmad Fahly Riza, suami tercinta, yang saya berikan lebih awal dengan niat sebagai hadiah ulang tahun pernikahan kita yang ke 11 di tanggal 11 Oktober 2009.

Saya tulis ini sebagai perwujudan cinta dan rasa syukur saya karena memiliki suami yang pemaaf dan penuh cinta… suami yang karena karakternya membuat saya belajar banyak untuk dunia dan akhirat saya…

Meskipun mungkin kelak masih akan ada ujian dari Allah bagi cinta kita - semoga Allah selalu menyelamatkan bahtera rumah tangga kita - saat ini izinkan saya nyatakan pada dunia bahwa saya mencintaimu seutuhnya, karena Allah semata…

Semoga tulisan ini bisa menjadi manfaat bagi semua yang membaca, terutama bagi yang akan menikah, bahwa memasuki ambang pernikahan bukan dengan niat utama untuk ibadah akan menghasilkan banyak kekecewaan…

Pun, bagi yang sudah dan masih menikah, tidak ada kata terlambat untuk mulai menjadikan pernikahan sebagai sarana menuju surga disamping sebagai surga dunia…

Jakarta, 8 Oktober 2009
Yeni Suryasusanti

Sumber : http://www.eramuslim.com/oase-iman/pernikahan-saya-sebuah-media-untuk-mengasah-kemampuan-berkomunikasi-dan-kompromi-menguji-cinta-dan-keikhlasan-serta-sarana-perbaikan-diri-dan-ibadah.htm

Thursday, June 4, 2009

Kewajiban Istri terhadap suami…

Bismillahirrahmaani rrahiim.

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Membicarakan permasalahan hak-hak dan kewajiban suami dan istri ini, tentu sangat besar, tidak cukup waktu sehari dua hari dalam mengupasnya.

Disini saya hanya ingin menggaris bawahi permasalahan, yang saya melihat agak sedikit kurang mengena di akal saya ini.

Disuatu milist saya ada membaca tentang hal yang baru kali ini pula saya baca, kalau tidak ada kewajiban istri dalam Islam itu untuk memasakkan, mecucikan dan sebagainya itu terhadap suami.



Kewajiban istri disana disebutkan seakan hanya pelampiasan nafsu seksualitas suaminya saja, kalau suami minta untuk berhubungan badan, haruslah ditaati saat itu, karena itu hak suami yang terbesar, dengan mengemukakan dalil yang memang dalil tersebut cukup kuat.

Cukup banyak dalil dalam hadits asshahihah yang mengecam para istri, sampai-sampai shalatnya tidak akan diterima, malaikat akan marah sama sang istri sampai pagi apabila istri tersebut menolak ajakan suaminya pada malam hari itu. Ok. Kita tak akan memungkiri hadits shahih tersebut(siapa lagi yang menolaknya?)



Namun, mungkin kita lupa, atau pura-pura dilupakan kali yah. Kalau hak istimta'(bersenang- senang itu), bukan hanya miliknya sang suami saja. Hak istimta' (jima') adalah hak tabadul(saling memiliki, bergantian), diantara keduanya.



Apakah kita lupa akan hadits shahih yang mana Rasulullah mengecam akan para lelaki yang sibuk dengan ibadah semata, dan melupakan kewajibannya terhadap keluarganya? Juga apakah kita lupa akan sabda Rasulullah kepada sahabat Abdullah bin 'Amr bin 'Ash, diriwayatkan dalam kitab shahih Bukhari :"Wahai Abdullah, dikhabarkan kepadaku, bahwasanya engkau puasa disiang hari, dan shalat dimalam hari(tahajjud) ? Maka Abdullah berkata, "Iyah, benar wahai rasulullah". Apa tanggapan Rasulullah saat itu? :"Jangan engkau lakukan itu, puasalah dan juga berbukalah, shalatlah, tapi tidur juga, karena apa? Karena tubuh kamu punya hak atas kamu(untuk istirahat), mata kamu juga, istri kamu juga, tetangga kamu juga……dst..(H.R BUkhari kitab puasa, bab hak tubuh dalam hal berpuasa).



Dan juga, apakah kita lupa, hak tabadul juga, bukan suami saja yang mendapatkan pemanasan dari sang istri sebelum jima', namun seorang suami dianjurkan sebelum menggauli istrinya mendapatkan , almudaa'abah, mulaamasah, istilah kerennya (pemanasan) dulu. Dimain-mainkan dulu disentuh, dikecup, atau apa kek, biar sang istri gimana gitu. Bukankah hal ini untuk kesenangan sang istri? Jadi, mendapatkan kesenangan, bukanlah semata hak suami saja, tetapi hak yang tabadul(saling bergantian). Sebagaimana sang suami berhak mendapatkan kesenangan dalam hal jima', begitu pulalah seorang istripun berhak mendapatkan kesenangan yang sama.



Lantas, dimanakah hak-hak juga kewajiban sendiri-sendiri?



Bagi sang istri haknya terhadap suami adalah nafkah, dan sebaliknya kewajiban suami adalah memberikan nafkah, dan sesuai dengan kemampuan sang suami, sebab Allah berfirman "'alal muusi'I qadaruhu, wa'alal muqtiri qadaruhu", bagi yang tak mampu yang sesuai dengan kemampuannyalah, bagi yang kayapun begitu juga, jangan miskin dipaksakan sampai menghutang sana sini demi membahagiakan istri, korupsi, mencuri demi memberikan pelayanan yang terbaik untuk istri, ini mah,..salah kaprah. Atau kaya, tetapi pelit, ini mah suami keterlaluan.





Sekarang, secara spesifik mari kita lihat, hak suami dari istri, alias kewajiban san istri terhadap suaminya ada tiga kategori. Dan tiga kategori ini bisa mencakup keseluruhannya.



1. Kewajiban istri taat pada suami. (Lihat Q.S Annisa ayat 34).

Inilah sebesar-besar hak suami dari istrinya dan kewajiban istri terhadap suaminya. Yakni :"ta'at kepada suaminya". Sangat banyak hadits-hadits shahih yang mendukung akan hal ini. Sebenarnya dari yang satu ini saja sudah mencakupi keseluruhan hak-hak suami pada istrinya.

Dalam Alquran dan bahasa Arab, ada yang diistilahkan jami'ul kulum(satu lafaz yang singkat mencakup keseluruhan makna).



Dari kata "ta'at" saja, sudah mencakup disana kewajiban sang istri, bukan hanya sekedar istim'ta(jima' ), tetapi juga urusan memasak, mencuci, menggosok, ngepel dan sebagainya itu dalam hal urusan RT. Kenapa? Bagaimana, kalau sang suami meminta sang istri masak, cuci gosok dirumah, apakah kita tidak mau, dengan alasan bukan kewajiban kita, karena tidak ada perintah baik dalam AlQuran maupun hadits yang mewajibkan hal itu secara dhahir(nyata) , lafaznya?lantas, bagaimana dengan kewajiban utama sang istri pada suami, yakni Ta'at(ta'at sepanjang bukan ma'siat pda Allah Ta'ala tentunya, sebab dalam hadits disebutkan :"Laa thaa'ata al makhluuq fiy ma'siatil khaaliq"



Ok,..kalau itu jawaban sang istri. Karena tidak adanya nash sharih akan kewajiban cuci, masak ngepel dllnya.



Mari sama-sama kita jawab:



Bagaimana dengan perintah sang istri wajib ta'at pada suaminya? Kalau suami suruh masak gimana?

Kemudian, coba kita lihat qaedah Fiqh/ushul fiqh :"Al 'aadah muhakkamatun" (Kebiasaan suatu tempat/daerah menjadi hukum). Ingat, seperti yang pernah saya sampaikan, qauedah ushul fiqh kedudukannya dalam hukum seperti alat, dipakai saat dibutuhkan, dan di pakai sesuai dengan tempat yang dibutuhkan. Jangan asal pakai sembarang tempat saja. Nantik kaedah semacam diatas dipakai seenaknya saja.



Saya dulu agak kaget melihat kaedah :"Al 'aadah muhakkamatun" ini dipakai dalam hukum warisan di Minang, yang mana harta pusaka tinggi jatuh pada garis keturunan ibu saja. Dengan memakai kaedah ini, juga kaedah al mashalih al mursalah. Hal ini saya tentang habis-habisan dengan memberikan penjelasan dari kaedah ushul fiqh dan fiqh dalam islam itu seperti apa. Al mashalih al mursalah itu dan al 'aadah al muhakkamah itu kapan dipakainya, dan bagaimana syaratnya, sempat saya sampai menulis tentang hal ini. Tidak sembarang pakai saja. Nantik pisau untuk memotong sayuran dan daging di dapur, malah bisa dipakai untuk memotong leher manusia lagi. Kan bahaya itu? Hukum warisan sudah ada ketentuannya yang jelas dari Allah ta'ala dan RasulNya.



Kembali ke pembicaraan semula.

Sudah menjadi kebiasaan di dunia ini, baik di negeri Arab sendiri ataupun di luar Arab, bahwa yang mengerjakan pekerjaan rumah adalah sang istri. Bukan suami. Suami kerjanya mencari nafkah, ini dah harga mati dari Allah Ta'ala. Sebagaimana harga mati juga, kalau Al qawwamah(kepemimpin an), berada di tangan sang suami.



Kalau Al qawwamah berada ditangan istri, maka terbaliklah dunia. Atas jadi bawah, bawah jadi atas. Sang suami pula yang disuruh masak, cuci ngepel, dimana lagi letak kepemimpinan suami kalau begitu. Apakah dengan alasan, bahwa kewajiban sang suami menyediakan makan, pakaian, tempat tinggal, jadi sang istri tinggal terima beres. Makanan yang diberikan sudah jadi begitu? Enak banget. Itu namanya sang istri pemimpin, ia yang jadi Raja kalau begitu. Ohh..alasannya katanya kan makanan kewajiban suami terhadap istri.



Ok. Benar. Nafkah lahir, makan kewajiban suami. Coba kita renungkan, Allah berfirman, makan dan minumlah kamu. Makanlah buahan, ikan dilaut, binatang ternak. Itu Allah yang berikan pada kita. Apakah Allah juga yang memasakkan ikan dan ternak ayam, kambing sapi dan sebagainya itu untuk kita. Juga buahan apel, mangga, apalagi durian, Allah kah yang kupaskan buat kita. Karena firman Allahkan, kalau Allah sudah menjamin setiap makhluk dipermukaan bumi ini, Allahlah yang akan memberi rezeki dan makan mereka. Apakah Allah juga yang kupasin mangga buat kita makan? Kalau itu dalil seorang istri kewajiban suami memberikan makan pada istrinya.



Apa suami juga yang masak? Itu sama saja kita meminta pada Allah atas janji dan jaminan Allah Ta'ala akan memberikan makan buat manusia. Kita minta Allah yang masakin kita, dan bersihkan halaman kita. Naudzubillahimindza lik. Allah memang menjamin kita akan memberikan makan, rezeki, juga sebagai makhluk kewajiban kita pada Allah ta'ala adalah ta'at kepadaNya dan menyembahNya.



Coba deh renungkan semua ini. Darimana pula landasan akal dan landasan syar'inya, kalau kewajiban suami pula yang harus memberikan kita makan yang sudah jadi, alias itu namanya kita minta suami memasak. Apalagi, kalau kita katakan tidak ada kewajiban sang istri membersihkan rumah, cuci, gosok, ngepel dan sebagainya itu.



Coba saja lihat dalam kepemimpinan, presiden yang jadi pemimpin, dia yang mengatur roda pemerintahan. Dia yang harus memberikan pelayanan baik pada sang rakyat. Tapi, rakyatnya bagaimana? Apakah rakyatnya harus duduk dan tiduran saja. Tidak bukan?. Rakyat tugasnya membantu sang Presiden, rakyat juga bekerja. Rakyat juga berhak mengkritik dan menasehati pemimpinnya kalau ada yang salah.



Inilah system kerja tabadul(saling bergantian), namanya. Masing-masing dari kedua belah pihak akan saling ketergantungan. Suami tidak bisa maju tanpa istri, begitupun sebaliknya. Tau hak-hak dan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ditentukan oleh syari'at. Tidak salah bukan, kalau kita disuruh mencari jodoh orang yang tau akan agama, bukan berarti orang yang harus sekolah agama. Banyak orang umum, tau agama koq? Yang penting dia tau akan agamanya.



Kalau saja katanya, dalil tidak adanya secara eksplisit akan kewajiban istri memasak dan mencuci disebutkan dalam AlQuran dan hadits. Selain kedua alasan dalil yang saya sebutkan diatas(ta'at kepada suami, serta kaedah fiqh "Al aadah muhakkamah") , kita coba lagi menambah penjelasan lainnya. Mari kita lihat hadits-hadits berikut:



Dari Ibn Umar radhiallahu' anhu beliau berkata. Aku mendengar Rasulullah bersabda: " Masing-masing kamu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya. Seorang lelaki (suami), menjadi pemimpin dalam keluarganya, dan ia akan bertanggung jawab atas yang dipimpinnya, dan perempuan juga pemimpin didalam RT (rumah suami) nya, dan ia bertanggung jawab atas apa yang ada dalam rumah tersebut. Masing-masing kamu semuanya pemimpin.(H. R Bukhari dan Muslim)



Syahid dalam hadits ini, bahwa istri bertanggung jawab atas urusan RT adalah kalimat diatas :"Perempuan( istri), bertanggung jawab atas rumah suaminya.

Jelas sekali disana kewajiban istri dalam rumah suami. Menjaga harta suami, memikirkan apa yang akan dimakan nantiknya, menjaga kebersihan rumah dan sebagainya. Karena apa? Karena jelas disana dikatakan tanggung jawab istri. Apakah harus di perinci secara jelas, kamu wahai para istri masak, cuci ngepel begitu? Mintalah sama Allah Ta'ala, "Ya Allah tolonglah kupasin buah durian ini, karena dia berduri, tidak bisa kami memakannya".



Imam Ibn Al qayyim rahimahullahu ta'ala 'anhu, Ibn Habib berkata : " Rasulullah memberikan kebijaksanaan antara 'Ali bin Abi Thalid, serta istrinya Fatimah, tatkala fatimah mengadu masalah pembantu. Tangannya agak lecek sedikit kali, jadi beliau minta pembantu….kemudian hal ini dikhabarkan kepada Rasulullah, apa jawab Rasululah ketika itu? "Maukah kamu berdua saya kasih tau, apa yang lebih baik untuk kamu berdua ketimbang apa yang kamu adukan/minta tersebut? Jika kamu berdua ingin tidur, maka bertasbihlah 33 kali, bertahmid 33 kali, bertakbir 33 kali, itu jauh lebih baik untuk kamu berdua ketimbang meminta pembantu".(H. R Muslim dan lainnya).



Hadits yang lain, mari kita lihat :



Dari Asma(binti abi Bakar ra), ia berkata : "Aku melayani Zubair(suaminya yang terkenal pencemburu), pelayanan masalah rumah seluruhnya, ada daging dia sendiri yang potong,.akulah yang mencucikan (pakaiannya) , dan aku lah yang melaksanakan( semua kebutuhannya dalam rumah).(hadits shahih riwayat Ahmad)



Bahkan dalam riwayat lain, fatimah sendiri yang mengangkat tepung(kalau dikita orang Indonesia beraslah), makanan pokok, diatas kepalanya, mengadoni sendiri tepung itu untuk dijadikan roti(kalau kita beras dimasaklah), bahkan sampai menimba airpun beliau.



Memang terjadi perbedaan pendapat para ulama dalam hal ini. Tetapi perbedaan mereka seputar, apakah seluruh tugas RT adalah kewajiban sang istri? Kalau Abu Tsaur mengatakan :"Iyah seluruh kewajiban tugas rumah, atas istri". Sementara Imam Malik, Syafi'i, Abu Hanifah melarang kewajiban itu secara keseluruhannya. (masak ia, sampai angkat air dari sumur juga istri, serta angkat padi dari sawah kerumah juga istri? Mereka berpendapat, bahwa hadits diatas ( yang angkat tepung diatas kepala itu lho), adalah sebagai sunnah saja buat istri, bukan kewajiban.



Secara dhahir hadits memang iaya tokh..? tapi koq sampai segitunya sekali sih tugas di berikan pada istri, kalau sanggup suami bantulah istri itu angkat yang berat-berat, tega amat, itu keterlaluan suami namanya, masak biarin istri angkat beras berat-berat. Beras/ tepung dari sawah kerumah diatas kepalanya, (sementara dia ada disana?).



Ada dalam riwayat lain disebutkan, pada akhirnya Asma dilarang angkat tepung diatas kepalanya itu, dan disuruh diam dirumah. Ini dikarenakan sahabat Zubair sangat pencemburu sama Asma, melihat istrinya berjalan dilihat sahabat lainnya. Dia tidak kuat menahan cemburu itu. Maka disuruh dirumah saja. Larangan itu semata karena cemburu.



Sementara pendapat yang mewajibkan khidmah(pelayanan) kepada suami dalam urusan dalam rumah, adalah kewajiban sang istri dengan firman Allah ta'ala (Q.S Al Baqarah 228, "dan bagi kamu wahai para istri, mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah maha perkasa lagi maha bijaksana



(Lihat penutup ayat, Allah maha bijaksana, ingat ayat bercerita masalah perkara antara suami istri, maka hukum Allahlah yang jauh lebih bijaksana dalam hal penentuan tugas masing-masing, tidak ditutup disana dengan Allah maha mendengar, atau melihat, tetapi maha bijaksana, luar biasa ayat AlQuran ini sangat detail dan sesuai sekali).



Dalam dhahir hadits diatas, lihatlah. Siapa itu Asma? Anak sahabat yang mulia, orang terdekat dengan rasulullah. Diberikan contoh mengadoni tepung, angkat tepung dan melayani suaminya dalam pekerjaan RT. Ini menandakan, kewajiban khidmah pada suami dalam urusan tugas rumah, tidak ada perbedaan apakah ia istri Presiden, istri menteri, pejabat tinggi, pendidikan tinggi. Magister, doctoral sekalipun istrinya. Tetap saja tugas masalah melayani suami didalam rumahnya adalah tugas utamanya(tentu selain tugas pada Allah Ta'ala, ya'ni beribadah).



Lantas, bagaimana kalau suami ikut membantu tugas dirumah, seperti masak, cuci gosok? Itu adalah suatu kebaikan dari sang suami. Rasulullah sendiripun melakukan hal tersebut. Ibunda 'Aisyah ketika ditanya, bagaimana sih Rasulullah didalam rumahnya, apa yang diperbuat oleh Rasulullah? Apa jawab ibunda Siti 'Aisyah? Beliau adalah sebenar-benar manusia. Melipat pakaiannya sendiri, memeras susu sendiri, dan mengerjakan urusan pribadinya sendiri(H.R Attirmidzi dengan derajat hadits shahih, dishahihkan oleh Imam Al Albani).



Lihat lagi dalam hadits shahih yang lain : "Takutlah kamu kepada Allah dari perempuan, maka sesungguhnya mereka adalah "Awaanun" disisi kamu" "Al 'Aani= tawanan".

Kita tau bukan bagaimana derajat tawanan? Dan bagaimana sikap kita terhadap tawanan. Mereka khadim bagi yang menawannya, sementara yang menawannya tidak boleh keras terhadapnya, harus lembut. Sebahagian ulama salaf berkata : "Tidak diragukan lagi, bahwa menikah adalah sebahagian dari "arriq", maka hendaklah kamu melihat orang yang akan kita muliakan tersebut.



(lihat kitab Adab pergaulan hidup antara suami istri oleh Imam Sa'ad Yuusf halaman 199, juga kitab Undang-undang hidup dalam RT Muslim oleh Dr. Akram Ridha). Didalam kedua kitab tersebut banyak di rincikan tugas dan hak-hak masing-masing kedua belah pihak, perbedaan ulama, beserta dalil-dalilnya dari AlQuran dan Assunnah, sayangnya terjemahannya dalam bahasa Indonesia, saya tidak tahu, saya hanya membaca dalam buku berbahasa Arabnya saja).



Mungkin, tulisan yang diambil oleh ustadz dibawah yang saya copykan, berasal dari buku tersebut, hanya tidak diungkapkan secara keseluruhannya. Hanya sepotong saja, sehingga timpanglah maksudnya. Menyatakan tidak ada kewajiban sang istri dalam hal urusan RT, semacam masak, nyuci ngepel, gosok dan sebagainya itu. Padahal ayat AlQuran dan hadits, baik secara Eksplisit ataupun implisit menyatakan tugas itu terletak dipundak sang istri. Hanya saja, itu bukan berarti suami tak berhak melakukannya. Boleh saja, itu adalah suatu kebaikan dari suami semata.



Jadi, tak ada lagi pendapat yang mengatakan bahwa makanan yang diberikan suami haruslah makanan jadi. Itu sama saja kita meminta pada Allah ta'ala yang memberikan kita buahan untuk dikupas, memberikan kita binatang ternak untuk dimakan, tetapi langsung jadi, di potong dulu, kemudian dimasak oleh Allah ta'ala. Kalaupun suami memberikan pembantu untuk istrinya, ini juga suatu kebaikan dari suami.



Soal di Arab sana , bila kelihatan ada suami berbelanja di pasar bersama istrinya, atau dia berbelanja sendirian tanpa istrinya. Setau saya, itu dikarenakan memang di Arab sana , terutama Saudi Arabiya, perempuan keluar harus ditemani muhrimnya. Kalau di Mesir perempuan banyak belanja sendiri? Namun, tetap yang masak juga mereka koq, para istri. Kalaupun ada pembantu, tugasnya pembantu memang sekedar "pembantu", bukan pekerjaan utama. Angkat atau tugas berat-berat memang sering diserahkan ke pembantu, bagi yang mampu memiliki untuk membayar pembantu tentunya. Bukankah dalam ayat disebutkan "Bagi yang kaya sesuai dengan kekayaannya dalam memberikan pelayanan bagi istrinya, bagi yang miskin sesuai pulalah dengan kadar kemampuannya" .



Mungkin, sampai disini dulu. Seperti saya sampaikan, kalau membicarakan masalah urusan perkawinan, urusan hak dan kewajiban masing-masing pihak, ngak akan cukup sehari dua untuk membahasnya, karena masih sangat banyak hak-hak dan kewajiban kedua belah pihak. Saya hanya membahas, dikarenakan hanya untuk mencoba menanggapi akan tulisan dibawah ini saja.



Allahu'aTa'ala A'lam bisshawab.

Wassalamu'alaikum (Rahima.S.S Abd. Rahim, Bukittinggi,

4 Juni 2009)







Benarkah Istri Tidak Wajib Masak dan Mengurus Rumah?

Pertanyaan

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Ustadz yg dirahmati Allah,

Saya adalah seorang ibu yg pernah mengikuti tausiyah Ustadz ketika
mengisi safari Ramadhan di Qatar. Mudah2an Ustadz masih ingat materi
"memuliakan istri", ketika itu ustadz menjelaskan kewajiban suami dalam
hal nafkah, istri tdk berkewajiban memasak, mencuci, menyetrika dll,
(pekerjaan Rmh Tangga), dan dibolehkan meminta hak atas materi kpd suami
utk keperluan pribadinya. Apa yg ustadz sampaikan menuai pro kontra
diantara kami, apalagi saat itu ustadz tidak secara gamblang menyertakan
hadits/ayat Qur'an yg mendasarinya. Pertanyaan saya :

1. Tolong jelaskan hadits/ayat ttg hal tsb diatas, yang rinci ya ustadz.

2. Apakah hal tsb diatas merupakan khilafiyah, diantara para ulama, kalo
ya, tolong juga disertakan pendapat2 ulama lainnya.

3. Dalam terjemahan khutbah terakhir Nabi Muhammad SAW, pada saat
wukuf diarafah, disebutkan" ...dan berikanlah istrimu makanan dan pakain
yang layak," secara bhs Arab samakah arti makanan dan bahan makanan,
saya mempunyai persepsi hal itu berbeda, krn makanan adalah siap makan,
sedangkan bahan makanan adalah siap olah, tetapi saya ragu, karena ini
terjemahan, khawatirnya saya salah persepsi.

Terima kasih atas jawabannya, semoga masalah ini menjadi lebih jelas dan
kami senantiasa diberi hidayah utk senantiasa ridho dg ketetapan Allah.
Amin

Wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Widia

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Apa kabar ibu-ibu sekalian, semoga sehat-sehat ya. Saya mengucapkan
terima kasih yang sebesarnya-besarnya atas semua yang telah disiapkan
oleh ibu-ibu di Doha Qatar dan di kota-kota lainnya, dalam kesempatan
ber-Ramadhan selama saya disana. Semoga Allah SWT membalas semua
kebaikan ibu-ibu. Dan saya mohon maaf kalau ada hal-hal yang sekiranya
kurang berkenan di hati dan juga merepotkan.

Tentang materi 'memuliakan istri' itu, memang saya mendengar bahwa
sempat para bapak komplain, ya. Karena ternyata 'kenikmatan' para bapak
selama ini jadi seperti agak dipertanyakan dasarnya.

Sebenarnya bahwa seorang wanita tidak wajib memberi nafkah, baik
makanan, minuman, pakaian dan juga tempat tinggal, bukan hal yang aneh
lagi. Semua ulama sudah tahu sejak kenal Islam pertama kali. Dan
pemandangan itu juga pasti ibu-ibu lihat di Qatar kan . Coba, ibu bisa
lihat di pasar dan supermarket di Doha , yang belanja itu bapak-bapak
kan ? Bukan ibu-ibu, ya?

Nah itu saja sudah jelas kok, bahwa kewajiban memberi makan adalah
bagian dari kewajiban memberi nafkah. Dan yang keluar belanja mengadakan
kebutuhan rumah sehari-hari yang para suami, bukan para istri. Ibu-ibu
kan lihat sendiri di Doha .

Saya sendiri selama di Doha diajak masuk ke tiga mal besar, salah
satunya saya masih ingat, Belagio. Nah, saat saya di dalam ketiga mal
itu, umumnya saya ketemu dengan laki-laki. Perempuan sih ada, tapi
biasanya sama suaminya. Jadi yang belanja kebutuhan sehari-hari bukan
ibu, tapi bapak.

Bahkan pertemuan wali murid di sekolah di Doha pun, bukan ibu-ibu yang
hadir, tapi bapak-bapaknya. Ini juga menarik, sebab kebiasaan kita di
Indonesia , kalau ada pertemuan orang tua / wali murid, yang datang pasti
ibu-ibu. Bapak-bapaknya tidak harus dengan alasan pada kerja. Tapi di
Doha, yang datang bapak-bapak dan meetingnya dilakukan malam hari,
selepas bapak-bapak pulang kerja.

Mana Ayat Quran atau Haditsnya?

Ya, terus terang tidak ada ayat yang menjelaskan sedetail itu, begitu
juga dengan hadits nabawi. Maksudnya, kita akan menemukan ayat yang
bunyinya bahwa yang wajib masak adalah para suami, yang wajib mencuci
pakaian, menjemur, menyetrika, melipat baju adalah para suami.

Kita tidak akan menemukan hadits yang bunyinya bahwa kewajiban masak itu
ada di tangan suami. Kita tidak akan menemukan aturan seperti itu secara
eksplisit.

Yang kita temukan adalah contoh real dari kehidupan Nabi SAW dan juga
para shahabat. Sayangnya, memang tidak ada dalil yang bersifat
eksplisit. Semua dalil bisa ditarik kesimpulannya dengan cara yang
berbeda.

Misalnya tentang Fatimah puteri Rasulullah SAW yang bekerja tanpa
pembantu. Sering kali kisah ini dijadikan hujjah kalangan yang
mewajibkan wanita bekerja berkhidmat kepada suaminya. Namun ada banyak
kajian menarik tentang kisah ini dan tidak semata-mata begitu saja bisa
dijadikan dasar kewajiban wanita bekerja untuk suaminya.

Sebaliknya, Asma' binti Abu Bakar justru diberi pembantu rumah tangga.
Dalam hal ini, suami Asma' memang tidak mampu menyediakan pembantu, dan
oleh kebaikan sang mertua, Abu Bakar, kewajiban suami itu ditangani oleh
sang pembantu. Asma' memang wanita darah biru dari kalangan Bani
Quraisy.

Dan ada juga kisah lain, yaitu kisah Saad bin Amir radhiyallahu 'anhu,
pria yang diangkat oleh Khalifah Umar menjadi gubernur di kota Himsh.
Sang gubernur ketika di komplain penduduk Himsh gara-gara sering telat
ngantor, beralasan bahwa dirinya tidak punya pembantu. Tidak ada orang
yang bisa disuruh untuk memasak buat istrinya, atau mencuci baju
istrinya.

Loh, kok kebalik? Kok bukan istrinya yang masak dan mencuci?. Nah
itulah, ternyata yang berkewajiban memasak dan mencuci baju memang bukan
istri, tapi suami. Karena semua itu bagian dari nafkah yang wajib
diberikan suami kepada istri. Sebagaimana firman Allah SWT :

?????????? ??????????? ????? ????????? ????? ??????? ?????? ??????????
????? ?????? ??????? ?????????? ???? ???????????? ?

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah
telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain
(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari
harta mereka. (QS. An-Nisa' : 34)

Pendapat 5 Mazhab Fiqih


Namun apa yang saya sampaikan itu tidak lain merupakan kesimpulan dari
para ulama besar, levelnya sampai mujtahid mutlak. Dan kalau kita
telusuri dalam kitab-kitab fiqih mereka, sangat menarik.

Ternyata 4 mazhab besar plus satu mazhab lagi yaitu mazhab Dzahihiri
semua sepakat mengatakan bahwa para istri pada hakikatnya tidak punya
kewajiban untuk berkhidmat kepada suaminya.

1. Mazhab al-Hanafi

Al-Imam Al-Kasani dalam kitab Al-Badai' menyebutkan : Seandainya suami
pulang bawa bahan pangan yang masih harus dimasak dan diolah, lalu
istrinya enggan unutk memasak dan mengolahnya, maka istri itu tidak
boleh dipaksa. Suaminya diperintahkan untuk pulang membaca makanan yang
siap santap.

Di dalam kitab Al-Fatawa Al-Hindiyah fi Fiqhil Hanafiyah disebutkan :
Seandainya seorang istri berkata,"Saya tidak mau masak dan membuat
roti", maka istri itu tidak boleh dipaksa untuk melakukannya. Dan suami
harus memberinya makanan siap santan, atau menyediakan pembantu untuk
memasak makanan.

2. Mazhab Maliki

Di dalam kitab Asy-syarhul Kabir oleh Ad-Dardir, ada disebutkan : wajib
atas suami berkhidmat (melayani) istrinya. Meski suami memiliki keluasan
rejeki sementara istrinya punya kemampuan untuk berkhidmat, namun tetap
kewajiban istri bukan berkhidmat. Suami adalah pihak yang wajib
berkhidmat. Maka wajib atas suami untuk menyediakan pembantu buat
istrinya.

3. Mazhab As-Syafi'i

Di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab karya Abu Ishaq
Asy-Syirazi rahimahullah, ada disebutkan : Tidak wajib atas istri
berkhidmat untuk membuat roti, memasak, mencuci dan bentuk khidmat
lainnya, karena yang ditetapkan (dalam pernikahan) adalah kewajiban
untuk memberi pelayanan seksual (istimta'), sedangkan pelayanan lainnya
tidak termasuk kewajiban.

4. Mazhab Hanabilah

Seorang istri tidak diwajibkan untuk berkhidmat kepada suaminya, baik
berupa mengadoni bahan makanan, membuat roti, memasak, dan yang
sejenisnya, termasuk menyapu rumah, menimba air di sumur. Ini merupakan
nash Imam Ahmad rahimahullah. Karena aqadnya hanya kewajiban pelayanan
seksual. Maka pelayanan dalam bentuk lain tidak wajib dilakukan oleh
istri, seperti memberi minum kuda atau memanen tanamannya.

5. Mazhab Az-Zhahiri

Dalam mazhab yang dipelopori oleh Daud Adz-Dzahiri ini, kita juga
menemukan pendapat para ulamanya yang tegas menyatakan bahwa tidak ada
kewajiban bagi istri untuk mengadoni, membuat roti, memasak dan khidmat
lain yang sejenisnya, walau pun suaminya anak khalifah.

Suaminya itu tetap wajib menyediakan orang yang bisa menyiapkan bagi
istrinya makanan dan minuman yang siap santap, baik untuk makan pagi
maupun makan malam. Serta wajib menyediakan pelayan (pembantu) yang
bekerja menyapu dan menyiapkan tempat tidur.

Pendapat Yang Berbeda

Namun kalau kita baca kitab Fiqih Kontemporer Dr. Yusuf Al-Qaradawi,
beliau agak kurang setuju dengan pendapat jumhur ulama ini. Beliau
cenderung tetap mengatakan bahwa wanita wajib berkihdmat di luar urusan
seks kepada suaminya.

Dalam pandangan beliau, wanita wajib memasak, menyapu, mengepel dan
membersihkan rumah. Karena semua itu adalah imbal balik dari nafkah yang
diberikan suami kepada mereka.

Kita bisa mafhum dengan pendapat Syeikh yang tinggal di Doha Qatar ini,
namun satu hal yang juga jangan dilupakan, beliau tetap mewajibkan suami
memberi nafkah kepada istrinya, di luar urusan kepentingan rumah tangga.

Jadi para istri harus digaji dengan nilai yang pasti oleh suaminya.
Karena Allah SWT berfirman bahwa suami itu memberi nafkah kepada
istrinya. Dan memberi nafkah itu artinya bukan sekedar membiayai
keperluan rumah tangga, tapi lebih dari itu, para suami harus 'menggaji'
para istri. Dan uang gaji itu harus di luar semua biaya kebutuhan rumah
tangga.

Yang sering kali terjadi memang aneh, suami menyerahkan gajinya kepada
istri, lalu semua kewajiban suami harus dibayarkan istri dari gaji itu.
Kalau masih ada sisanya, tetap saja itu bukan lantas jadi hak istri. Dan
lebih celaka, kalau kurang, istri yang harus berpikir tujuh keliling
untuk mengatasinya.

Jadi pendapat Syeikh Al-Qaradawi itu bisa saja kita terima, asalkan
istri juga harus dapat 'jatah gaji' yang pasti dari suami, di luar
urusan kebutuhan rumah tangga.

Perempuan Dalam Islam Tidak Butuh Gerakan Pembebasan


Kalau kita dalami kajian ini dengan benar, ternyata Islam sangat
memberikan ruang kepada wanita untuk bisa menikmati hidupnya. Sehingga
tidak ada alasan buat para wanita muslimah untuk latah ikut-ikutan
dengan gerakan wanita di barat, yang masih primitif karena hak-hak
wanita disana masih saja dikekang.

Islam sudah sejak 14 abad yang lalu memposisikan istri sebagai makhuk
yang harus dihargai, diberi, dimanjakan bahkan digaji. Seorang istri di
rumah bukan pembantu yang bisa disuruh-suruh seenaknya. Mereka juga
bukan jongos yang kerjanya apa saja mulai dari masak, bersih-bersih,
mencuci, menyetrika, mengepel, mengantar anak ke sekolah, bekerja dari
mata melek di pagi hari, terus tidak berhenti bekerja sampai larut
malam, itu pun masih harus melayani suami di ranjang, saat badannya
sudah kelelahan.

Kalau pun saat ini ibu-ibu melakukannya, niatkan ibadah dan jangan lupa,
lakukan dengan ikhlas. Walau sebenarnya itu bukan kewajiban. Semoga
Allah SWT memberikan pahala yang teramat besar buat para ibu sekalian.
Dan semoga suami-suami ibu bisa lebih banyak lagi mengaji dan belajar
agama Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

http://www.warnaisl am.com


































__._,_.___
Messages in this topic (1) Reply (via web post) | Start a new topic
Messages | Database | Calendar
Kunjungi Perpustakaan Anda di lantai V Wisma Nusantara setiap hari Ahad s.d. Kamis pukul 13:00 s.d. 18:00

ANDA BEBAS membaca buku di PMIK (dengan ruangan full AC/heater) atau baca di rumah dengan meminjam buku kesukaan anda dari PMIK

Pastikan Anda menjadi anggota PMIK!
Hanya dengan membayar uang administrasi LE.10.00 (untuk anggota baru) atau LE.5.00 (untuk anggota lama) serta menyertakan pas foto ukuran 2X3/4x6 (2 lembar)Anda bisa menjadi anggota PMIK dan dapat langsung meminjam buku pada saat itu juga.

Satu lagi!
PMIK (Perpustakaan Mahasiswa Indonesia Kairo) menerima hibah bahan pustaka berupa apa saja (buku, majalah, buletin, tesis, disertasi, dll.) dari pihak manapun. Untuk keterangan lebih lanjut, Hubungi: Kantor PMIK (2609228) atau Ardi Budiman (+20107688728)
MARKETPLACE
$9000/Month at Home. Learn how Part Time, online!.
I made $5,827 last week.. Find out How. Part Time!.
Mom Power: Discover the community of moms doing more for their families, for the world and for each other
Yahoo! Groups
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
Recent Activity

*
5
New Members

Visit Your Group
Y! Messenger

PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!
Yahoo! Groups

Mom Power

Find wholesome recipes

and more. Go Moms Go!
Everyday Wellness

on Yahoo! Groups

Find groups that will

help you stay fit.
.

__,_._,___
Ke pesan Sebelumnya | Ke pesan Selanjutnya | Kembali ke Daftar Email
ASCII (ASCII)Yunani (ISO-8859-7)Yunani (Windows-1253)Latin-10 (ISO-8859-16)Latin-3 (ISO-8859-3)Latin-6 (ISO-8859-10)Latin-7 (ISO-8859-13)Latin-8 (ISO-8859-14)Latin-9 (ISO-8859-15)Eropa B (850)Eropa B (CP858)Eropa B (HPROMAN8)Eropa B (MACROMAN8)Eropa B (Windows-1252)Armenia (ARMSCII-8)Baltic Rim (ISO-8859-4)Baltic Rim (WINDOWS-1257)Cyrillic (866)Cyrillic (ISO-8859-5)Cyrillic (KOI8-R)Cyrillic (KOI8-RU)Cyrillic (KOI8-T)Cyrillic (KOI8-U)Cyrillic (WINDOWS-1251)Latin-2 (852)Latin-2 (ISO-8859-2)Latin-2 (WINDOWS-1250)Turki (ISO-8859-9)Turki (WINDOWS-1254)Arab (ISO-8859-6,ASMO-708)Arab (WINDOWS-1256)Yahudi (856)Yahudi (862)Yahudi (WINDOWS-1255)China yang Disederhanakan (GB-2312-80)China yang Disederhanakan (GB18030)China yang Disederhanakan (HZ-GB-2312)China yang Disederhanakan (ISO-2022-CN)China yang Disederhanakan (WINDOWS-936)China Trad.-Hong Kong (BIG5-HKSCS)China Tradisional (BIG5)China Tradisional (EUC-TW)Jepang (SHIFT_JIS)Jepang (EUC-JP)Jepang (ISO-2022-JP)Korea (ISO-2022-KR)Korea (EUC-KR)Thai (TIS-620-2533)Thai (WINDOWS-874)Vietnam (TCVN-5712)Vietnam (VISCII)Vietnam (WINDOWS-1258)Unicode (UTF-7)Unicode (UTF-8)Unicode (UTF-16)Unicode (UTF-32)
| Header Lengkap

Cari Email




Hak Cipta © 2009 Yahoo! Southeast Asia Pte Ltd. Semua hak dilindungi undang-undang. Hak Cipta/Kebijakan IP - Ketentuan Layanan - Bantuan
PEMBERITAHUAN: Kami mengumpulkan informasi pribadi di situs ini. Untuk mengetahui lebih jauh tentang bagaimana kami menggunakan informasi Anda, bacalah Kebijakan Privasi

* Email
* Chat
* Sms

Kontak Buku Alamat

* Parsiti Parsiti Djohar

Kontak Buku Alamat

* religia azhar

Tuesday, October 9, 2007

Rice is nice

Rice doesn't always have to be plain. These tasty rice dishes are tasty and easy to prepare.

Tomato rice

Ingredients

2 cups rice
2 cups water
4 tomatoes
1 cup coconut milk
1 tsp salt
3 pandan (screw pine) leaves, cut into three

Method

Boil the tomatoes in two cups of water until skins burst, remove tomatoes and reserve liquid. Skin and chop tomatoes.

Rinse rice and place in rice cooker with all other ingredients.

Stir well before serving.

Tomato rice ala India

Ingredients

2 cups rice
2 1/2 cups water
4 tomatoes
1 tsp salt
I tbsp ghee or butter
Small bunch cilantro (coriander)

Spice mixture

2 green chilies, chopped and seeds discarded
3 tbsp grated coconut (fresh or dried)
2 tbsp channa dhal or any other dhal
1 tsp coriander seeds
* 1/4 tsp asafoetida
1 tbsp oil

Method

Saut‚ dhal on a low flame for a couple of minutes. Add other spice ingredients and saut‚ until fragrant, taking care not to burn.

Allow to cool and grind coarsely. Set aside.

Boil the tomatoes in water until skins burst, remove tomatoes and reserve liquid. Skin and chop tomatoes.

Rinse rice and saut‚ in ghee or oil for a few minutes.

Place in rice cooker with chopped tomatoes and reserved liquid and salt.

When rice is cooked stir in the spice mixture.

Serve with chopped fresh coriander.

Tips

For a healthier version do not saut‚ the rice in oil, only the spice mixture. * Asafoetida or hing is found in Indian grocery stores and in some supermarkets.

If you cannot find coriander seeds and hing then just replace this with a teaspoon of good quality curry powder.

Carrot rice

Ingredients

2 cups rice
1 large carrot coarsely grated
2 green chilies chopped finely
1 inch fresh ginger, peeled and finely grated
1 tsp turmeric
2 tbsp oil
1 tsp salt or to taste
1/4 cup raw cashews
1/4 cup raisins
1/2 cup frozen peas (optional)
2 1/2 cups hot water

Fast method

Pan-roast cashews and set aside.

Put rice, oil and spices in rice cooker and turn on.

Add grated carrots, peas and raisins and cashews 10 minutes before rice is cooked

Traditional method

Saut‚ chili and ginger in oil until fragrant.

Add turmeric, saut‚ for one minute then add rinsed rice and saut‚ for a few minutes.

Transfer rice to rice cooker, add hot water and turn on rice cooker.

When rice is cooked stir thoroughly before serving and garnish with roasted cashews.

Tips

Water can be adjusted in all these recipes to give the rice either a softer texture or drier, harder texture.

Hot water only makes the process faster, using water at room temperature works just as well.

More ginger and chili can be used if preferred.

Serve with cucumber raita.

--Melinda Hewitt/Contributor

vijayantimala@gmail.com

Polygamy won't become easier: MPR speaker


Irawaty Wardany, The Jakarta Post, Jakarta

The Constitutional Court's rejection of Muhammad Insa's petition to have re-evaluated the pre-requisites for polygamy, as stipulated in the 1974 Law on Marriage, have been lauded by politicians and activists.

People's Consultative Assembly speaker Hidayat Nur Wahid said Monday there should not be any further argument on the issue following the court's verdict last Wednesday.

"We must appreciate the ruling of the Constitutional Court, which has the right to review all laws that might run counter against the 1945 Constitution," Hidayat said.

The 1974 law stipulates a man can marry more than one wife, if his first wife agrees, or if that wife is disabled or cannot have children.

But Insa said this made many men avoid registering their second marriages.

He said children from unregistered marriages "often lose their rights for inheritance and other benefits".

But Hidayat said, "The court has done its job ... according to its authority". He said the court's decision must be accepted as a legal product.

"And the important thing is how to maintain this legal product in the future."

Hidayat also said the public should realize the objective of establishing a family was to pursue happiness, fairness and harmony.

"It is up to the person whether he can get all of those aspects from one wife or more."

Hidayat said he was not a polygamist.

Executive Director of Kalyanamitra, an NGO promoting women's rights, Rena Herdiyani, said she was "quite happy" with the court's ruling because it would help make the concept of polygamy clearer.

"Most people think that polygamy is an easy thing to do in Islam, but it is not," Rena said Monday.

Islam allowed polygamy on the condition multiple wives were treated fairly, she said.

"Men cannot just practice polygamy whenever they like, in the name of ibadah (religious worship), because most likely it is just to meet their passion," Rena said.

University of Indonesia sociologist Imam B. Prasodjo said life for women today was different to the life women led during the age of Prophet Muhammad.

"Today's women live in a situation where many institutions can help them protect their rights," Imam said.

He said during "the old age" the only institution that offered any protection to women was marriage.

"Besides, current polygamy practices are no longer for protecting the women's lives, but merely for sexual passion," he said

Rena and fellow activists said they expected the government would amend the 1974 marriage law.

"The law is actually monogamous in principle, so why can't we just eliminate all articles about polygamy," Rena said.

Several organizations for women have proposed the House revise the law, she said.

"We have submitted a draft proposal, but unfortunately it has yet to get any response from the House."

She said there were several key points included in the new draft law, including the elimination of articles on polygamy, role sharing and the minimum age for marriage.